INDOPOSCO.ID – Kelurahan Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Kota Administrasi Jakarta Barat merencanakan penataan kawasan di RT 08 RW 07.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari program pemerintah pusat yang mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada tiap kelurahan di Jakarta.
“Program penataan kawasan ini tindak lanjut dari alokasi DAU dari pemerintah pusat kepada tiap kelurahan,” ujar Sekretaris Kelurahan Wahyu Bima Arif kepada indoposco.id, Selasa (4/11/2025).
Ia menyebut, rencananya Kelurahan Kota Bambu Utara membuat penghijauan, mural, menata lahan parkir, tempat membaca dan bermain anak.
“Kami juga rencananya akan merapihkan pos warga,” ucapnya. (nas)










