• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Nilai BI Fast Lemah Lindungi Konsumen, Pengamat: Perlu Libatkan Kemenkeu

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 3 November 2025 - 14:50
in Ekonomi
kantor-bi

Kantor Bank Indonesia. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, menilai sistem pembayaran cepat BI Fast yang digagas Bank Indonesia (BI) masih memiliki celah besar, terutama dalam aspek perlindungan konsumen.

Menurut Deni, BI memegang peran ganda yang terlalu besar sebagai regulator sekaligus pengawas layanan BI Fast, namun justru lemah dalam memastikan keamanan dan hak-hak pengguna.

BacaJuga:

Swiss-Belresort Dago Heritage Gandeng Hompimplay Tawarkan Paket Mulai Rp1,619 Juta

Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito

Wuling Aira EV Catat Respons Positif, Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan

“Sebagai regulator, BI juga ikut mengawasi layanan BI Fast. Namun sayangnya, perlindungan konsumennya nol besar. Karena itu, perlu melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga yang nantinya dapat memberi perlindungan terhadap BI Fast di setiap layanan bank,” kata Deni di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Deni mencermati, peran ganda BI dalam infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dirancang untuk transfer dana secara real-time, aman dan efisien, justru melemahkan perlindungan konsumen.

“Kalau kita bandingkan dengan sistem di Amerika Serikat (AS), selain Dewan Gubernur Federal Reserve, ada juga lembaga lain yang terlibat dalam pengawasan dan regulasi layanan pembayaran cepat di AS,” ujarnya.

Menurut Deni, keberadaan Biro Perlindungan Keuangan Konsumen atau Consumer Financial Protection Bureau (CFPB) di AS sangat penting. Bersama Departemen Keuangan AS, kedua lembaga itu memastikan layanan pembayaran cepat mematuhi aturan dan melindungi kepentingan konsumen.

“Nah, Indonesia belum memiliki lembaga seperti CFPB. CFPB adalah lembaga pemerintah federal yang dibentuk untuk memastikan konsumen diperlakukan adil oleh bank, pemberi pinjaman, dan institusi keuangan lainnya,” jelasnya.

Deni menambahkan, CFPB bertanggung jawab melindungi konsumen dari praktik tidak adil, menyesatkan, atau penyalahgunaan dalam produk dan layanan keuangan, termasuk layanan pembayaran cepat.

“CFPB juga memberikan edukasi keuangan kepada publik, menampung pengaduan, serta menegakkan hukum perlindungan konsumen. Lembaga ini lahir dari Dodd-Frank Wall Street Reform and Consumer Protection Act tahun 2010 sebagai respons atas krisis keuangan 2008,” paparnya.

Sejak berdiri, lanjut Deni, CFPB menjadi pemain kunci reformasi sektor keuangan, dengan tujuan mencegah krisis serupa di masa depan dan melindungi konsumen keuangan Amerika.

“Lembaga ini memiliki beberapa unit seperti penelitian, urusan masyarakat, pengaduan konsumen, pinjaman yang adil, hingga kantor peluang keuangan. Masing-masing punya peran spesifik dalam mendukung misi CFPB,” imbuhnya.

Lembaga seperti CFPB, kata Deni, wajib melapor secara berkala kepada Kongres AS tentang aktivitas dan tanggapan atas pengaduan konsumen, serta diaudit oleh Kantor Akuntan Umum (GAO) dan Inspektur Jenderal (OIG) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Artinya, CFPB beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab, memastikan kepentingan konsumen selalu menjadi prioritas utama,” tegas Deni.

Ia menilai, lembaga pengawas yang netral seperti CFPB dan Departemen Keuangan AS mampu memberikan penilaian objektif tanpa dipengaruhi kepentingan industri keuangan.

“Dengan adanya lembaga pengawas independen, kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran bisa meningkat. Ini penting untuk mendorong adopsi pembayaran digital,” ujarnya.

Namun, Deni mengingatkan, pembentukan lembaga pengawas yang netral juga memiliki tantangan, seperti menentukan struktur dan mekanisme pengawasan yang tepat serta memastikan ketersediaan sumber daya dan keahlian yang memadai.

“Selain itu, perlu keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan ruang bagi inovasi di industri pembayaran. Belajar dari AS, kekurangan utama BI Fast di Indonesia adalah belum adanya CFPB dan tidak dilibatkannya Kementerian Keuangan dalam perlindungan konsumen,” pungkas Deni. (dil)

Tags: BIBI-FASTCBCKemenkeu

Berita Terkait.

Room
Ekonomi

Swiss-Belresort Dago Heritage Gandeng Hompimplay Tawarkan Paket Mulai Rp1,619 Juta

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:05
Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Ekonomi

Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:34
Aira-ev
Ekonomi

Wuling Aira EV Catat Respons Positif, Lebih dari 3.500 SPK dalam Dua Pekan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:04
Merchandise
Ekonomi

J&T Express Gandeng Tahilalats, Warnai Perayaan 11 Tahun dengan Aktivasi Kreatif

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:03
Stella
Ekonomi

PHE Siapkan Ekosistem Natural Hydrogen, Bidik Pengembangan Energi Masa Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:02
Pelatihan
Ekonomi

Grup PHI Zona 9 Jangkau Lebih dari 750 Penerima Manfaat Program PPM

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3776 shares
    Share 1510 Tweet 944
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.