• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Nilai BI Fast Lemah Lindungi Konsumen, Pengamat: Perlu Libatkan Kemenkeu

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 3 November 2025 - 14:50
in Ekonomi
kantor-bi

Kantor Bank Indonesia. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, menilai sistem pembayaran cepat BI Fast yang digagas Bank Indonesia (BI) masih memiliki celah besar, terutama dalam aspek perlindungan konsumen.

Menurut Deni, BI memegang peran ganda yang terlalu besar sebagai regulator sekaligus pengawas layanan BI Fast, namun justru lemah dalam memastikan keamanan dan hak-hak pengguna.

BacaJuga:

Biodiesel B50 Resmi Dimulai, Sawit Kian Strategis bagi Energi Nasional

Prabowo Siapkan “Bedah Besar” BUMN, Lebih dari 750 Perusahaan Negara Bakal Ditutup

LNG Global Bergejolak, Reforminer Usul 5 Langkah Jaga Daya Saing Industri Nasional

“Sebagai regulator, BI juga ikut mengawasi layanan BI Fast. Namun sayangnya, perlindungan konsumennya nol besar. Karena itu, perlu melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga yang nantinya dapat memberi perlindungan terhadap BI Fast di setiap layanan bank,” kata Deni di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Deni mencermati, peran ganda BI dalam infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dirancang untuk transfer dana secara real-time, aman dan efisien, justru melemahkan perlindungan konsumen.

“Kalau kita bandingkan dengan sistem di Amerika Serikat (AS), selain Dewan Gubernur Federal Reserve, ada juga lembaga lain yang terlibat dalam pengawasan dan regulasi layanan pembayaran cepat di AS,” ujarnya.

Menurut Deni, keberadaan Biro Perlindungan Keuangan Konsumen atau Consumer Financial Protection Bureau (CFPB) di AS sangat penting. Bersama Departemen Keuangan AS, kedua lembaga itu memastikan layanan pembayaran cepat mematuhi aturan dan melindungi kepentingan konsumen.

“Nah, Indonesia belum memiliki lembaga seperti CFPB. CFPB adalah lembaga pemerintah federal yang dibentuk untuk memastikan konsumen diperlakukan adil oleh bank, pemberi pinjaman, dan institusi keuangan lainnya,” jelasnya.

Deni menambahkan, CFPB bertanggung jawab melindungi konsumen dari praktik tidak adil, menyesatkan, atau penyalahgunaan dalam produk dan layanan keuangan, termasuk layanan pembayaran cepat.

“CFPB juga memberikan edukasi keuangan kepada publik, menampung pengaduan, serta menegakkan hukum perlindungan konsumen. Lembaga ini lahir dari Dodd-Frank Wall Street Reform and Consumer Protection Act tahun 2010 sebagai respons atas krisis keuangan 2008,” paparnya.

Sejak berdiri, lanjut Deni, CFPB menjadi pemain kunci reformasi sektor keuangan, dengan tujuan mencegah krisis serupa di masa depan dan melindungi konsumen keuangan Amerika.

“Lembaga ini memiliki beberapa unit seperti penelitian, urusan masyarakat, pengaduan konsumen, pinjaman yang adil, hingga kantor peluang keuangan. Masing-masing punya peran spesifik dalam mendukung misi CFPB,” imbuhnya.

Lembaga seperti CFPB, kata Deni, wajib melapor secara berkala kepada Kongres AS tentang aktivitas dan tanggapan atas pengaduan konsumen, serta diaudit oleh Kantor Akuntan Umum (GAO) dan Inspektur Jenderal (OIG) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Artinya, CFPB beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab, memastikan kepentingan konsumen selalu menjadi prioritas utama,” tegas Deni.

Ia menilai, lembaga pengawas yang netral seperti CFPB dan Departemen Keuangan AS mampu memberikan penilaian objektif tanpa dipengaruhi kepentingan industri keuangan.

“Dengan adanya lembaga pengawas independen, kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran bisa meningkat. Ini penting untuk mendorong adopsi pembayaran digital,” ujarnya.

Namun, Deni mengingatkan, pembentukan lembaga pengawas yang netral juga memiliki tantangan, seperti menentukan struktur dan mekanisme pengawasan yang tepat serta memastikan ketersediaan sumber daya dan keahlian yang memadai.

“Selain itu, perlu keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan ruang bagi inovasi di industri pembayaran. Belajar dari AS, kekurangan utama BI Fast di Indonesia adalah belum adanya CFPB dan tidak dilibatkannya Kementerian Keuangan dalam perlindungan konsumen,” pungkas Deni. (dil)

Tags: BIBI-FASTCBCKemenkeu

Berita Terkait.

Biodiesel
Ekonomi

Biodiesel B50 Resmi Dimulai, Sawit Kian Strategis bagi Energi Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 12:23
Prabowo-Subianto
Ekonomi

Prabowo Siapkan “Bedah Besar” BUMN, Lebih dari 750 Perusahaan Negara Bakal Ditutup

Senin, 29 Juni 2026 - 11:02
Bongkar-Muat
Ekonomi

LNG Global Bergejolak, Reforminer Usul 5 Langkah Jaga Daya Saing Industri Nasional

Senin, 29 Juni 2026 - 10:11
KSTI 2026, Menbud: Kebudayaan Harus Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi Bangsa
Ekonomi

Mesin Ekonomi Baru Dipanaskan, Menkeu Yakin Indonesia Bisa Tumbuh 8 Persen

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:01
KSTI 2026, Menbud: Kebudayaan Harus Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi Bangsa
Ekonomi

Transport & Logistics Jadi Andalan PDC, Layanan Terintegrasi Siap Topang Industri Energi

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:31
KSTI 2026, Menbud: Kebudayaan Harus Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi Bangsa
Ekonomi

KSTI 2026, Menbud: Kebudayaan Harus Jadi Mesin Kemandirian Ekonomi Bangsa

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1630 shares
    Share 652 Tweet 408
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Selebrasi
Olahraga

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Editor Ali Rachman
Senin, 29 Juni 2026 - 10:41

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Kanada Jesse Marsch menyanjung, penampilan timnya setelah menang dramatis 1-0 atas Afrika Selatan di 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.