• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Nilai BI Fast Lemah Lindungi Konsumen, Pengamat: Perlu Libatkan Kemenkeu

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 3 November 2025 - 14:50
in Ekonomi
kantor-bi

Kantor Bank Indonesia. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Direktur Centre for Banking Crisis (CBC), Achmad Deni Daruri, menilai sistem pembayaran cepat BI Fast yang digagas Bank Indonesia (BI) masih memiliki celah besar, terutama dalam aspek perlindungan konsumen.

Menurut Deni, BI memegang peran ganda yang terlalu besar sebagai regulator sekaligus pengawas layanan BI Fast, namun justru lemah dalam memastikan keamanan dan hak-hak pengguna.

BacaJuga:

PLN NP dan Warga Rawat Sungai Maron, Konservasi Berbuah Penghidupan

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan, Simpanan Nasabah Tetap Dijaga

Menkeu Ungkap Pelajaran Frans Seda dalam Menghadapi Gejolak Ekonomi

“Sebagai regulator, BI juga ikut mengawasi layanan BI Fast. Namun sayangnya, perlindungan konsumennya nol besar. Karena itu, perlu melibatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai lembaga yang nantinya dapat memberi perlindungan terhadap BI Fast di setiap layanan bank,” kata Deni di Jakarta, Senin (3/11/2025).

Deni mencermati, peran ganda BI dalam infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dirancang untuk transfer dana secara real-time, aman dan efisien, justru melemahkan perlindungan konsumen.

“Kalau kita bandingkan dengan sistem di Amerika Serikat (AS), selain Dewan Gubernur Federal Reserve, ada juga lembaga lain yang terlibat dalam pengawasan dan regulasi layanan pembayaran cepat di AS,” ujarnya.

Menurut Deni, keberadaan Biro Perlindungan Keuangan Konsumen atau Consumer Financial Protection Bureau (CFPB) di AS sangat penting. Bersama Departemen Keuangan AS, kedua lembaga itu memastikan layanan pembayaran cepat mematuhi aturan dan melindungi kepentingan konsumen.

“Nah, Indonesia belum memiliki lembaga seperti CFPB. CFPB adalah lembaga pemerintah federal yang dibentuk untuk memastikan konsumen diperlakukan adil oleh bank, pemberi pinjaman, dan institusi keuangan lainnya,” jelasnya.

Deni menambahkan, CFPB bertanggung jawab melindungi konsumen dari praktik tidak adil, menyesatkan, atau penyalahgunaan dalam produk dan layanan keuangan, termasuk layanan pembayaran cepat.

“CFPB juga memberikan edukasi keuangan kepada publik, menampung pengaduan, serta menegakkan hukum perlindungan konsumen. Lembaga ini lahir dari Dodd-Frank Wall Street Reform and Consumer Protection Act tahun 2010 sebagai respons atas krisis keuangan 2008,” paparnya.

Sejak berdiri, lanjut Deni, CFPB menjadi pemain kunci reformasi sektor keuangan, dengan tujuan mencegah krisis serupa di masa depan dan melindungi konsumen keuangan Amerika.

“Lembaga ini memiliki beberapa unit seperti penelitian, urusan masyarakat, pengaduan konsumen, pinjaman yang adil, hingga kantor peluang keuangan. Masing-masing punya peran spesifik dalam mendukung misi CFPB,” imbuhnya.

Lembaga seperti CFPB, kata Deni, wajib melapor secara berkala kepada Kongres AS tentang aktivitas dan tanggapan atas pengaduan konsumen, serta diaudit oleh Kantor Akuntan Umum (GAO) dan Inspektur Jenderal (OIG) untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Artinya, CFPB beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab, memastikan kepentingan konsumen selalu menjadi prioritas utama,” tegas Deni.

Ia menilai, lembaga pengawas yang netral seperti CFPB dan Departemen Keuangan AS mampu memberikan penilaian objektif tanpa dipengaruhi kepentingan industri keuangan.

“Dengan adanya lembaga pengawas independen, kepercayaan publik terhadap sistem pembayaran bisa meningkat. Ini penting untuk mendorong adopsi pembayaran digital,” ujarnya.

Namun, Deni mengingatkan, pembentukan lembaga pengawas yang netral juga memiliki tantangan, seperti menentukan struktur dan mekanisme pengawasan yang tepat serta memastikan ketersediaan sumber daya dan keahlian yang memadai.

“Selain itu, perlu keseimbangan antara pengawasan yang ketat dan ruang bagi inovasi di industri pembayaran. Belajar dari AS, kekurangan utama BI Fast di Indonesia adalah belum adanya CFPB dan tidak dilibatkannya Kementerian Keuangan dalam perlindungan konsumen,” pungkas Deni. (dil)

Tags: BIBI-FASTCBCKemenkeu

Berita Terkait.

Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Ekonomi

PLN NP dan Warga Rawat Sungai Maron, Konservasi Berbuah Penghidupan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:26
Jumhur Soroti Ekowisata yang Memuliakan Lingkungan, dari Dusun Bambu hingga EIGER Nature
Ekonomi

LPS Pertahankan Bunga Penjaminan, Simpanan Nasabah Tetap Dijaga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:25
Menkeu Ungkap Pelajaran Frans Seda dalam Menghadapi Gejolak Ekonomi
Ekonomi

Menkeu Ungkap Pelajaran Frans Seda dalam Menghadapi Gejolak Ekonomi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:31
Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gubernur Banten: Sosok Tegas dan Humanis
Ekonomi

Dilantik Jadi Menko, Bahlil Ungkap Strategi Jalankan Asta Cita di Bidang Hilirisasi dan Energi

Kamis, 1 Oktober 2026 - 21:03
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan
Ekonomi

Kemenkop Gandeng KMDT Dorong Pengembangan Ekonomi Berbasis Koperasi di Kawasan Danau Toba

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:08
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Perluas Kesempatan Kerja Inklusif melalui Pelatihan dan Pemagangan
Ekonomi

BRI Peduli Sahabat Disabilitas Kembali Digelar, Perluas Kesempatan Kerja Inklusif melalui Pelatihan dan Pemagangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:42

OLAHRAGA

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup
Olahraga

Libas Bangladesh 9-2, Indonesia Ungguli Malaysia dan Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 2 Oktober 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Timnas Indonesia tampil mengesankan saat menjalani laga penentu melawan Timnas Bangladesh dalam FIFA ASEAN Cup 2026. Skuad Garuda...

SelengkapnyaDetails
Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Susunan Pemain Indonesia vs Bangladesh: Rizky Ridho Starter, Maarten Paes Cadangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:58
Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Indonesia vs Bangladesh: John Herdman Ajak Skuad Garuda Kenang Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Optimistis Tatap Laga Penentu, John Herdman: Takdir Ada di Tangan Kita Sendiri

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:17
Suara Pelanggan Jadi Inspirasi JAECOO J5 EV Genuine Body Kit

Indonesia-Malaysia Main Bareng, Ini Skenario Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3893 shares
    Share 1557 Tweet 973
  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3921 shares
    Share 1568 Tweet 980
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Dorong Ekonomi dan Pariwisata, Pengusaha Muda Boyolali Dirikan PO Sa’roni Trans

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.