• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Aspek Yuridis Tak Halangi Soeharto Diajukan Jadi Pahlawan, Kata Mahfud MD

Juni Armanto by Juni Armanto
Senin, 27 Oktober 2025 - 02:00
in Headline
mahfud-md

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD di Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025). Foto : Antara/Luqman Hakim

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menilai Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.

“Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat,” kata Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu.

Menurut Mahfud, secara prinsip, semua mantan presiden semestinya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Dia berpendapat bahwa posisi sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa tokoh tersebut memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.

“Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai,” ujar pakar hukum tata negara itu.

Mahfud menegaskan bahwa penilaian terhadap aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional tetap menjadi ranah masyarakat untuk menilai dan tim kajian pemerintah.

“Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai,” kata dia.
Berdasarkan pengalamannya, Mahfud menyebut proses seleksi pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.

“Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan,” ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 40 tokoh diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.

Dalam daftar itu, terdapat sejumlah nama besar yang mencuri perhatian publik, di antaranya Soeharto, Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh asal Nganjuk, Marsinah.
Selain mereka, muncul pula nama tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.

Usulan ini berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), lalu disaring dan dikaji oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial seperti dikutip Antara.

Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan seminar, nama-nama tersebut diajukan kepada Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut. (aro)

Tags: Mahfud MDpahlawanSoeharto
Previous Post

Gunung Semeru Alami Erupsi Lagi, Kolom Abu Menjulang 1 Km ke Langit

Next Post

KTT ASEAN ke-47 Resmi Bergulir di Negeri Jiran

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-02 at 12.41.35
Headline

Kabar Duka, Raja Keraton Surakarta Paku Buwono XIII Wafat

Minggu, 2 November 2025 - 13:04
pink
Headline

Usai Hujan Deras, BLACKPINK Guncang GBK Lewat “Kill This Love”

Minggu, 2 November 2025 - 06:05
korsel
Headline

Presiden Korsel Apresiasi Kinerja Prabowo, Nilai Kepuasan Publik Sangat Tinggi

Minggu, 2 November 2025 - 03:15
peta
Headline

Puncak Musim Hujan Dimulai November, Masyarakat Diminta Waspadai Banjir dan Longsor

Minggu, 2 November 2025 - 00:12
MBG-RACUN
Headline

20 Siswa Korban Keracunan di Meruya Ternyata Baru 3 Kali Terima MBG

Sabtu, 1 November 2025 - 23:30
puding-mbg
Headline

Santap Puding MBG Berbau Sangit, 20 Siswa di Meruya Jakbar Keracunan

Sabtu, 1 November 2025 - 22:22
Next Post
asean

KTT ASEAN ke-47 Resmi Bergulir di Negeri Jiran

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • PPK BPJN Banten Bantah Pekerjaan Ruas Jalan Nasional Bayah Cibareno Mangkrak, Ini Alasannya

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Ampas Teh

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Kepala BNN Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang Anti-Narkoba

    655 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.