• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri ATR Ancam Cabut HGU Pengusaha Kaltim yang Abaikan Kewajiban Plasma

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 05:05
in Nasional
nusron

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid diaprit Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud dan Wagub Seno Aji saat memimpin Rapat Koordinasi Daerah Pertanahan dan Tata Ruang Se-Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat (24/10/2025). ANTARA/HO-Dok BPN Kaltim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) /Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid mengancam bakal mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan di Kalimantan Timur yang tidak mematuhi kewajiban menyediakan plasma minimal 20 persen bagi rakyat.

“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi (rakor), ini provinsi yang ke-24 yang kami datangi untuk membuat rakor,” ujar Nusron Wahid usai Rapat Koordinasi Daerah Pertanahan dan Tata Ruang Se-Kalimantan Timur di Samarinda, Jumat.

BacaJuga:

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Nusron menegaskan bahwa perusahaan perkebunan, seperti sawit, wajib hukumnya memberikan plasma minimal 20 persen kepada rakyat.

“Ternyata tadi berdasarkan laporan dari gubernur dan bupati, masih ada pengusaha-pengusaha di Kalimantan Timur yang tidak taat terhadap penyerahan plasma,” ungkapnya.

Kementerian ATR/BPN dipastikan akan menindak tegas para pengusaha yang tidak patuh tersebut. Sanksi terberat adalah pencabutan izin HGU perusahaan yang bersangkutan. Nusron menegaskan jika diperlukan bisa dicabut HGU-nya.

Ia juga menyoroti pandangan keliru dari beberapa pengusaha yang merasa plasma bisa diambilkan dari lahan di luar HGU mereka. “Nah, ini akan kami tertibkan,” ujarnya.

Selain itu, pembahasan yang pihaknya angkat ialah isu tumpang tindih yang terjadi antara lahan Barang Milik Negara (BMN) dengan lahan yang telah diduduki oleh masyarakat. Lahan BMN tersebut mencakup aset milik Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun Kepolisian RI.

“Kami mencari solusi yang berbasis kemanusiaan,” tegas Nusron.

Kementerian ATR/BPN secara sadar tidak ingin menggunakan pendekatan hukum yang kaku dalam penyelesaian konflik ini. Karena, menurut dia, kalau berbasis hukum itu soal kalah menang dan benar salah.

“Kami tidak menggunakan rumus itu,” tambah Menteri.

Rumus yang dipakai adalah pendekatan kemanusiaan untuk mencari solusi saling menguntungkan (win-win solution). Melalui cara tersebut, dipastikan rakyat tidak dirugikan haknya.

Di sisi lain, negara juga tetap dapat mencatatkan lahan tersebut sebagai aset negara yang sah.

Menteri juga membahas maraknya pelaku industri yang merambah kawasan hutan.

Menurut dia, banyak kawasan hutan yang dialihfungsikan secara ilegal menjadi kebun sawit. Terkait progres penyelesaian sengketa di Kaltim, Nusron memaparkan data terbaru.

“Total sengketa yang tercatat di provinsi tersebut mencapai 689 kasus. Dari jumlah itu, sekitar 300-an kasus atau 48 persen telah berhasil diselesaikan,” demikian Nusron. (bro)

Tags: HGUKewajiban PlasmaMenteri ATRNusron WahidPengusaha Kaltim

Berita Terkait.

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30
DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan
Nasional

DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:15
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Penting Jaga Kepastian Hukum Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 18:45

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.