INDOPOSCO.ID – Dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) terus memperkuat strategi pembangunan ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, menegaskan bahwa sinergi lintas kementerian dan lembaga kini semakin kokoh melalui penyusunan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) 2025–2029.
“Kami telah selesai menyusun MEKSI 2025–2029. Penyusunan ini dilakukan bersama kementerian dan lembaga anggota KNEKS, yang dalam hal ini dipimpin oleh Bappenas,” ujar Emir melalui gawai, Rabu (22/10/2025).
Menurut Emir, MEKSI edisi terbaru telah disesuaikan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Selain itu, KNEKS juga menyesuaikan arah kebijakan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang di dalamnya memuat muatan ekonomi syariah.
“Sekarang ini, mulai dari tingkat pusat melalui Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia, dan juga di tingkat daerah — baik itu RPJPD maupun RPJMD, bahkan sampai kabupaten/kota, sudah ada keselarasan arah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” jelasnya.
“Harapannya, dengan adanya keselarasan seperti itu, semua bisa bergerak bersama, mulai dari level pusat sampai ke level kabupaten/kota,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Emir menuturkan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan ekonomi syariah kini semakin kuat. Hal ini dibuktikan dengan terbentuknya 31 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat provinsi, serta beberapa di tingkat kabupaten/kota.
“Dengan adanya KDEKS, koordinasi antar pemangku kepentingan di daerah, baik itu SKPD maupun unit vertikal kementerian/Lembaga, dapat berjalan lebih efektif untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi syariah,” katanya.
Emir menjelaskan, implementasi ekonomi syariah kini telah masuk ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. “Setidaknya, untuk RPJPD ada 26 provinsi yang periode 2025–2045 sudah memasukkan muatan ekonomi syariah. Sementara untuk RPJMD, sekitar 23 provinsi, dan lebih dari 50 kabupaten/kota juga sudah memasukkannya,” ujar Emir.
Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa potensi pengembangan ekonomi syariah di daerah sangat besar dan terus berkembang positif.
Dalam empat tahun terakhir, KNEKS setiap tahun menyelenggarakan Anugerah Adinata Syariah, sebuah ajang penghargaan bagi provinsi yang dinilai berprestasi dalam pengembangan ekonomi syariah.
“Pemenang tahun ini adalah Jawa Barat. Sebelumnya di 2024 juaranya Sumatera Barat. Pada edisi 2023 Jawa Timur menjadi yang terbaik, dan pada pertama kalinya atau pada edisi tahun 2022 itu adalah Aceh (yang jadi juaranya),” tutur Emir.
Selain keempat provinsi tersebut, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Kalimantan Selatan juga disebut memiliki perkembangan ekonomi syariah yang cukup pesat.
Dari sisi sektor, Emir menjelaskan bahwa pengembangan ekonomi syariah di daerah tidak hanya berfokus pada sektor UMKM dan keuangan mikro, tetapi juga pariwisata halal dan industri kreatif berbasis syariah.
“Sebagai bukti, indeks Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) yang mengukur kinerja destinasi wisata halal nasional juga menunjukkan tren serupa,” tambah pengamat ekonomi syariah itu.
Dengan keselarasan arah kebijakan, penguatan kelembagaan di daerah, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor, KNEKS optimistis visi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia akan semakin dekat. (her)




















