INDOPOSCO.ID – PT Bank Central Asia Tbk (BCA) resmi memulai pelaksanaan pembelian kembali (buyback) saham sebagai tindak lanjut persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025. Aksi korporasi ini mulai dijalankan pada 28 April 2026 dan menjadi penanda kuat kepercayaan manajemen terhadap prospek bisnis serta stabilitas pasar modal domestik.
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, menyebut pelaksanaan buyback bukan sekadar langkah teknis, tetapi juga pesan optimisme dari salah satu bank terbesar di Indonesia terhadap fundamental ekonomi dan pasar modal nasional.
“Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini merupakan wujud keyakinan kami atas fundamental bisnis perseroan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Program buyback ini telah memperoleh persetujuan dalam RUPST yang digelar pada 12 Maret 2026. Sesuai ketentuan, periode pelaksanaan buyback berlangsung selama 12 bulan, terhitung sejak 12 Maret 2026 hingga 11 Maret 2027, dengan kemungkinan diakhiri lebih cepat sesuai pertimbangan perseroan dan regulasi yang berlaku.
Manajemen BCA memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha perseroan. Dalam implementasinya, perseroan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memantau dinamika pasar.
Hendra menegaskan, seluruh proses buyback dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan kepatuhan penuh terhadap ketentuan regulator.
“Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” tutupnya. (rmn)










