• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Dana Rp285,6 Triliun Parkir di Deposito, Langkah Investigasi Purbaya Didukung DPR

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 20 Oktober 2025 - 22:42
in Ekonomi
purbaya

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Dok Kemlu/Aqilnaufal Chiewiwo H

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR Amin Ak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang berkomitmen mengusut tuntas penempatan simpanan berjangka pemerintah pusat senilai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.

Langkah Menteri Purbaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dana pemerintah, termasuk kemungkinan adanya permainan bunga di bank-bank komersial, dinilai sebagai upaya penting memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

BacaJuga:

Temuan Porcine pada Meat Bone Meal, BPJPH-Barantin Tingkatkan Pengawasan Pakan Ternak

ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Kredit Karbon RI Berbasis AI dan Blockchain

Day of The Seafarer 2026 Jadi Momentum Maritim, PUSPINEBT ICMI Jabar Beri Dukungan Penuh

Amin Ak menyebut, audit forensik terhadap seluruh penempatan dana pemerintah merupakan langkah mutlak. Ia mendorong Kementerian Keuangan membuka data secara transparan terkait tingkat bunga, tenor, dan lembaga penerima dana tersebut.

Audit forensik terhadap seluruh kontrak deposito pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan tingkat bunga per kontrak, tenor, nama bank penerima dana, serta dokumen persetujuan internal yang digunakan sebagai dasar penempatan.

“Harus ditelusuri potensi konflik kepentingan di setiap mata rantai pengambilan keputusan, baik di lingkungan kementerian, lembaga, maupun perbankan,” kata Amin Ak di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Mekanisme penempatan pun harus dilaksanakan secara kompetitif dengan sistem rotasi mitra perbankan serta penerapan aturan, yang tegas mengenai pemisahan dana institusional agar tidak tercampur dengan dana publik lainnya.

Selain itu, Menteri Keuangan perlu menetapkan tenggat waktu publik untuk audit, menjamin perlindungan bagi pelapor pelanggaran ( whistleblower), dan mengumumkan hasil investigasi secara terbuka disertai sanksi tegas bagi pihak yang terbukti menyimpang.

Hal itu penting sebagai langkah pencegahan potensi munculnya moral hazard dalam pengelolaan keuangan negara. “Langkah ini bukan sekadar audit angka, melainkan fondasi untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap keuangan negara yang dikelola secara jujur dan bertanggung jawab,” ucap Amin Ak.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, nilai simpanan berjangka pemerintah pusat meningkat signifikan dari Rp204,1 triliun pada Desember 2023 menjadi Rp285,6 triliun pada Agustus 2025.

Simpanan pemerintah pusat di perbankan dan Bank Indonesia juga membengkak dari Rp466 triliun pada akhir 2023 menjadi Rp635,2 triliun pada April 2025. Kondisi itu menimbulkan keprihatinan karena dana publik dalam jumlah besar justru ditempatkan di deposito berbunga rendah, sementara negara masih menanggung beban bunga utang yang tinggi. (dan)

Tags: danaDepositoDPRMenteri Keuanganpurbaya yudhi sadewa

Berita Terkait.

Temuan Porcine pada Meat Bone Meal, BPJPH-Barantin Tingkatkan Pengawasan Pakan Ternak
Ekonomi

Temuan Porcine pada Meat Bone Meal, BPJPH-Barantin Tingkatkan Pengawasan Pakan Ternak

Senin, 4 Mei 2026 - 19:51
ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Kredit Karbon RI Berbasis AI dan Blockchain
Ekonomi

ESG-IN dan IDCTA Teken MoU, Dorong Kredit Karbon RI Berbasis AI dan Blockchain

Senin, 4 Mei 2026 - 19:32
Day of The Seafarer 2026 Jadi Momentum Maritim, PUSPINEBT ICMI Jabar Beri Dukungan Penuh
Ekonomi

Day of The Seafarer 2026 Jadi Momentum Maritim, PUSPINEBT ICMI Jabar Beri Dukungan Penuh

Senin, 4 Mei 2026 - 19:19
OASE
Ekonomi

Kolaborasi Lintas Disiplin Jadi Standar Baru, LIXIL Dorong Desain Berbasis Riset

Senin, 4 Mei 2026 - 17:07
Rupiah
Ekonomi

Rupiah Tersungkur ke Rp17.394, Dihantam Sentimen Global dan Kontraksi Manufaktur

Senin, 4 Mei 2026 - 15:45
Beras
Ekonomi

Indonesia Stop Impor Beras, Harga Dunia Ikut Terkoreksi

Senin, 4 Mei 2026 - 14:44

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3661 shares
    Share 1464 Tweet 915
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2570 shares
    Share 1028 Tweet 643
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.