INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR Amin Ak menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang berkomitmen mengusut tuntas penempatan simpanan berjangka pemerintah pusat senilai Rp285,6 triliun per Agustus 2025.
Langkah Menteri Purbaya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dana pemerintah, termasuk kemungkinan adanya permainan bunga di bank-bank komersial, dinilai sebagai upaya penting memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Amin Ak menyebut, audit forensik terhadap seluruh penempatan dana pemerintah merupakan langkah mutlak. Ia mendorong Kementerian Keuangan membuka data secara transparan terkait tingkat bunga, tenor, dan lembaga penerima dana tersebut.
Audit forensik terhadap seluruh kontrak deposito pemerintah harus dilakukan secara menyeluruh, mencakup pemeriksaan tingkat bunga per kontrak, tenor, nama bank penerima dana, serta dokumen persetujuan internal yang digunakan sebagai dasar penempatan.
“Harus ditelusuri potensi konflik kepentingan di setiap mata rantai pengambilan keputusan, baik di lingkungan kementerian, lembaga, maupun perbankan,” kata Amin Ak di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Mekanisme penempatan pun harus dilaksanakan secara kompetitif dengan sistem rotasi mitra perbankan serta penerapan aturan, yang tegas mengenai pemisahan dana institusional agar tidak tercampur dengan dana publik lainnya.
Selain itu, Menteri Keuangan perlu menetapkan tenggat waktu publik untuk audit, menjamin perlindungan bagi pelapor pelanggaran ( whistleblower), dan mengumumkan hasil investigasi secara terbuka disertai sanksi tegas bagi pihak yang terbukti menyimpang.
Hal itu penting sebagai langkah pencegahan potensi munculnya moral hazard dalam pengelolaan keuangan negara. “Langkah ini bukan sekadar audit angka, melainkan fondasi untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap keuangan negara yang dikelola secara jujur dan bertanggung jawab,” ucap Amin Ak.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, nilai simpanan berjangka pemerintah pusat meningkat signifikan dari Rp204,1 triliun pada Desember 2023 menjadi Rp285,6 triliun pada Agustus 2025.
Simpanan pemerintah pusat di perbankan dan Bank Indonesia juga membengkak dari Rp466 triliun pada akhir 2023 menjadi Rp635,2 triliun pada April 2025. Kondisi itu menimbulkan keprihatinan karena dana publik dalam jumlah besar justru ditempatkan di deposito berbunga rendah, sementara negara masih menanggung beban bunga utang yang tinggi. (dan)











