• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bangun Birokrasi Bersih, Gubernur Papua Larang ASN Pungut Biaya Pelayanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 20 Oktober 2025 - 23:46
in Nusantara
papua

Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri didampingi Wakil Gubernur Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, saat memberikan arahan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, di Jayapura, Senin (20/10/2025). Foto: Pemprov Papua

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Papua Mathius D. Fakhiri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Dalam arahannya kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, ia menekankan pentingnya meninggalkan perbedaan dan bekerja sepenuh hati untuk melayani rakyat Papua.

“Untuk melayani masyarakat di provinsi Papua yang kita cintai, saya bersama Wakil Gubernur sangat mengharapkan kerja sama dari semua ASN. Kita tinggalkan semua perbedaan yang ada. Mari kembali ke tugas dan fungsi masing-masing,” jelas Fakhiri dalam arahannya di Jayapura, Senin (20/10/2025).

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Ia juga menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk memberikan pelayanan prima dan gratis kepada masyarakat. Ia menegaskan, tidak boleh ada lagi pungutan atau imbalan dalam setiap bentuk pelayanan publik.

“Mulai hari ini dan ke depan, saya berharap semua SKPD memberikan pelayanan yang prima, pelayanan yang gratis bagi masyarakat Papua. Tidak boleh lagi ada layanan yang harus ada upahnya, karena kantor Gubernur ini adalah milik masyarakat,” tegasnya.

Tidak Ada “Raja-Raja Kecil” di Pemerintahan

Dalam kesempatan itu, Fakhiri juga menyoroti masih adanya praktik arogansi birokrasi di kalangan pejabat dan ASN yang dinilainya menciptakan jarak antara pemerintah dan masyarakat. Ia meminta seluruh ASN untuk menanggalkan sikap tersebut.

“Jangan bikin raja-raja kecil di bawah. Saya tahu ada banyak laporan dari masyarakat soal perilaku ASN yang seperti itu. Semua harus melayani masyarakat tanpa kecuali,” ujarnya.

Fakhiri bahkan meminta agar rumah jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) juga dibuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, jika urusan mereka tidak sempat terselesaikan di kantor.

“Bu Sekda, nanti rumah jabatan juga atur waktu dua jam setiap hari untuk saya bisa melayani masyarakat. Jadi kalau urusan di kantor belum selesai, masyarakat bisa datang ke rumah,” katanya.

Selain soal pelayanan publik, Fakhiri menyoroti beban anggaran Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai terlalu besar karena banyaknya ASN yang tidak produktif. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi dan penataan ulang kepegawaian secara bertahap.

“Beban anggaran provinsi terlalu banyak karena ada ASN yang seharusnya dipindahkan, tetapi tidak mau. Mereka nyaman di Papua. Ke depan, secara bertahap akan kita geser ke provinsi lain atau kementerian/lembaga,” ungkapnya.

Fakhiri uga mengingatkan agar ASN tidak rangkap jabatan atau menerima gaji dari dua instansi berbeda. Gubernur meminta jajaran Badan Kepegawaian segera melakukan pengecekan dan melaporkan hasilnya.

Dorong Peningkatan PAD dan Pengelolaan Anggaran Bersih

Fakhiri menekankan bahwa situasi nasional maupun global saat ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih mandiri secara fiskal. Karena itu, ia mengajak seluruh SKPD menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dan menghentikan praktik penyalahgunaan anggaran.

“Kita tidak dalam keadaan baik-baik saja, baik secara nasional maupun internasional. Karena itu, mari kita kelola potensi daerah dengan baik agar PAD meningkat. Penghematan bukan berarti berhenti bekerja, tetapi mengelola secara efektif,” ucapnya.

Fakhiri juga mengingatkan keras kepada ASN agar tidak lagi melakukan praktik koruptif sekecil apa pun.

“Yang suka ambil sedikit-sedikit, kamu stop! Sekali lagi saya minta itu berhenti. Hari ini saya masih memberi pengampunan, tapi setelah ini, kalau masih terjadi, akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Arahan Gubernur Papua tersebut menegaskan arah kebijakan kepemimpinan Mathius D. Fakhiri dan Wakil Gubernur Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen untuk membangun pemerintahan yang melayani, bersih, dan berpihak kepada rakyat. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap birokrasi Papua serta mendorong peningkatan kualitas layanan publik di seluruh wilayah provinsi. (ibs)

Tags: ASNBiaya PelayananbirokrasiPemprov Papua

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    939 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.