• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Sita Aset Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:22
in Headline
WhatsApp Image 2025-10-18 at 20.09.23

Tanah dan bangunan di Jalan Hang Lekir XI, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan pencucian uang Muhammad Riza Chalid. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menelusuri jejak dugaan korupsi di sektor energi terus berlanjut. Kali ini, penyidik menyasar aset bernilai tinggi milik keluarga Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyitaan dilakukan terhadap aset milik tersangka MRC, yang diduga berasal dari hasil atau sarana kejahatan.

BacaJuga:

Menko PMK: Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Cetak Sejarah Pekerja Migran Indonesia Dipercaya Rakit Pesawat di Korea Selatan

Wihaji : Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Adalah Investasi Masa Depan Anak

“Tim penyidik telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka Muhammad Riza Chalid,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, adapun aset yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi yang berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak dari tersangka MRC.

Anang mengatakan, aset tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung sejak tahun 2012 hingga 2023.

“Barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi di sektor tata kelola minyak mentah dan produk kilang,” ucapnya.

Anang menambahkan, langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya Kejagung menelusuri aset-aset hasil kejahatan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di sektor energi, terutama terkait tata niaga minyak mentah dan produk turunan kilang Pertamina.

“Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pola aliran dana, pihak penerima manfaat, serta potensi keterlibatan korporasi atau individu lain yang terkait dengan dugaan praktik korupsi dan pencucian uang dalam periode panjang tersebut,” pungkasnya. (fer)

Tags: kejaksaan agungkorupsiMuhammad Riza ChalidPertaminaTPPU
Berita Sebelumnya

PGE Area Ulubelu dan BKKBN Kembangkan Program untuk Wujudkan Lingkungan Sehat dan Ramah Anak

Berita Berikutnya

Bakti BCA Kembali Ajak UMKM Binaan Ikuti Trade Expo Indonesia 2025

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.53.47
Headline

Menko PMK: Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:27
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.13.09
Headline

Cetak Sejarah Pekerja Migran Indonesia Dipercaya Rakit Pesawat di Korea Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:20
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.54.52
Headline

Wihaji : Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Adalah Investasi Masa Depan Anak

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:32
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.44.11
Headline

Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15
1000474791
Headline

Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan, 5 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:40
IMG_2387
Headline

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Kajari Hulu Sungai Utara

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:46
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-10-18 at 20.07.08

Bakti BCA Kembali Ajak UMKM Binaan Ikuti Trade Expo Indonesia 2025

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.