• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kejagung Sita Aset Riza Chalid Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 20:22
in Headline
WhatsApp Image 2025-10-18 at 20.09.23

Tanah dan bangunan di Jalan Hang Lekir XI, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang disita Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan pencucian uang Muhammad Riza Chalid. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menelusuri jejak dugaan korupsi di sektor energi terus berlanjut. Kali ini, penyidik menyasar aset bernilai tinggi milik keluarga Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan penyitaan dilakukan terhadap aset milik tersangka MRC, yang diduga berasal dari hasil atau sarana kejahatan.

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

“Tim penyidik telah melaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka Muhammad Riza Chalid,” ujar Anang dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).

Menurutnya, adapun aset yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi yang berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza, yang merupakan anak dari tersangka MRC.

Anang mengatakan, aset tersebut diduga kuat berkaitan dengan aliran dana hasil korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung sejak tahun 2012 hingga 2023.

“Barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi di sektor tata kelola minyak mentah dan produk kilang,” ucapnya.

Anang menambahkan, langkah penyitaan ini menjadi bagian dari upaya Kejagung menelusuri aset-aset hasil kejahatan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di sektor energi, terutama terkait tata niaga minyak mentah dan produk turunan kilang Pertamina.

“Penyidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pola aliran dana, pihak penerima manfaat, serta potensi keterlibatan korporasi atau individu lain yang terkait dengan dugaan praktik korupsi dan pencucian uang dalam periode panjang tersebut,” pungkasnya. (fer)

Tags: kejaksaan agungkorupsiMuhammad Riza ChalidPertaminaTPPU

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.