• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory di Sebuah Apartemen Cisauk yang Produksi Narkoba

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:25
in Headline
WhatsApp Image 2025-10-18 at 11.01.47 copy

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto cek ke lokasi penggerebekan kasus Clandestine Laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu pada sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10/2025). Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sebuah kasus Clandestine Laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

BacaJuga:

Menko PMK: Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Cetak Sejarah Pekerja Migran Indonesia Dipercaya Rakit Pesawat di Korea Selatan

Wihaji : Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Adalah Investasi Masa Depan Anak

Tim gabungan antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sekitar pukul 15.24 WIB, melakukan operasi di salah satu unit apartemen yang berada di lantai 20.

Berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam bahwa unit apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu.

1002010481
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sebuah kasus Clandestine Laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10).

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario menyatakan dalam kasus Clandestine Laboratory tersebut pihaknya menangkap dua orang pelaku yakni IM dan DF.

“IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi. Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa,” papar Suyudi kepada indoposco.id, Sabtu (18/10/2025).

Dalam pemeriksaan, lanjut Suyudi, kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir.

“Sementara untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, dimana dapat menghasilkan 1 kilogram Ephedrine murni. Bahkan seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diketahui dibeli secara daring (online),” paparnya.

1002010485 copy
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario menyatakan dalam kasus Clandestine Laboratory tersebut pihaknya menangkap dua orang pelaku yakni IM dan DF.

Dari kasus Clandestine Laboratory ini, tim BNN menemukan berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu serta peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

Suyudi mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

BNN RI menegaskan komitmennya untuk berperang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya. Mengingat kejahatan narkotika kini semakin kompleks dengan modus produksi tersembunyi di kawasan permukiman.

Kepala BNN juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada serta turut aktif dalam menjaga dan melakukan pengawasan di lingkungan, salah satunya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (gin)

Tags: Apartemen CisaukbnnNarkoba
Berita Sebelumnya

Diseminasi Tes Kemampuan Akademik: Membangun Integritas untuk Pendidikan yang Berkualitas

Berita Berikutnya

Wujudkan Akses Keadilan Ekonomi, Dompet Dhuafa Sukses Gelar Pelatihan Pangkas Rambut

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.53.47
Headline

Menko PMK: Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Tunjukkan Kemajuan Signifikan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:27
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.13.09
Headline

Cetak Sejarah Pekerja Migran Indonesia Dipercaya Rakit Pesawat di Korea Selatan

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:20
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.54.52
Headline

Wihaji : Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Adalah Investasi Masa Depan Anak

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:32
WhatsApp Image 2025-12-19 at 14.44.11
Headline

Pelatihan Gig Economy dan AI Challenge Diluncurkan, Kementerian Ekraf Harap Buka Lapangan Kerja untuk Gen

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15
1000474791
Headline

Kebakaran Gudang dan Rumah di Penjaringan, 5 Orang Meninggal Dunia

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:40
IMG_2387
Headline

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari OTT Kajari Hulu Sungai Utara

Jumat, 19 Desember 2025 - 10:46
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-10-18 at 11.06.12

Wujudkan Akses Keadilan Ekonomi, Dompet Dhuafa Sukses Gelar Pelatihan Pangkas Rambut

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.