• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

BNN Ungkap Kasus Clandestine Laboratory di Sebuah Apartemen Cisauk yang Produksi Narkoba

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:25
in Headline
WhatsApp Image 2025-10-18 at 11.01.47 copy

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto cek ke lokasi penggerebekan kasus Clandestine Laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu pada sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10/2025). Foto/ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sebuah kasus Clandestine Laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10).

Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

BacaJuga:

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Tim gabungan antara BNN bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sekitar pukul 15.24 WIB, melakukan operasi di salah satu unit apartemen yang berada di lantai 20.

Berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam bahwa unit apartemen tersebut dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu.

1002010481
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap sebuah kasus Clandestine Laboratory yang memproduksi narkotika golongan I jenis sabu di sebuah apartemen di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Jumat (17/10).

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario menyatakan dalam kasus Clandestine Laboratory tersebut pihaknya menangkap dua orang pelaku yakni IM dan DF.

“IM berperan sebagai koki atau peracik dan DF bertindak sebagai pihak yang memasarkan hasil produksi. Keduanya merupakan residivis pada kasus serupa,” papar Suyudi kepada indoposco.id, Sabtu (18/10/2025).

Dalam pemeriksaan, lanjut Suyudi, kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir.

“Sementara untuk memperoleh bahan prekursor narkotika, mereka mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, dimana dapat menghasilkan 1 kilogram Ephedrine murni. Bahkan seluruh bahan kimia dan peralatan laboratorium diketahui dibeli secara daring (online),” paparnya.

1002010485 copy
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario menyatakan dalam kasus Clandestine Laboratory tersebut pihaknya menangkap dua orang pelaku yakni IM dan DF.

Dari kasus Clandestine Laboratory ini, tim BNN menemukan berbagai barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu dalam bentuk cair dan padat, beragam bahan kimia yang digunakan dalam proses pembuatan sabu serta peralatan laboratorium yang digunakan untuk memproduksi narkotika.

Suyudi mengatakan para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

BNN RI menegaskan komitmennya untuk berperang melawan narkotika hingga ke akar-akarnya. Mengingat kejahatan narkotika kini semakin kompleks dengan modus produksi tersembunyi di kawasan permukiman.

Kepala BNN juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu waspada serta turut aktif dalam menjaga dan melakukan pengawasan di lingkungan, salah satunya terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (gin)

Tags: Apartemen CisaukbnnNarkoba

Berita Terkait.

Headline

KPK Bidik Praktik Kecurangan di Pasar Modal

Senin, 20 April 2026 - 22:16
amin
Headline

Kerugian Capai Rp9,1 Triliun, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Scamming Digital

Senin, 20 April 2026 - 15:46
Pertamina
Headline

House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

Senin, 20 April 2026 - 08:36
Pengisian-BBM
Headline

DPR RI Ingatkan Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Berdampak terhadap Masyarakat

Senin, 20 April 2026 - 08:36
siswa belajar
Headline

Kendala Teknis Pelaksanaan TKA, DPR RI: Harus Jadi Evaluasi Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 16:42
Sapu-sapu
Headline

Mass Burial of Live Pleco Fish Draws Criticism, MUI: Violates Islamic Principles

Minggu, 19 April 2026 - 14:21

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.