• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Ekspos Hasil Penindakan Kepabeanan dan Cukai di Kalimantan Barat Tahun 2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57
in Daerah
1000344910

Bea Cukai di wilayah Kalimantan Barat telah melakukan pengawasan secara signifikan selama tahun 2025 dengan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 437 kali penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan sebesar Rp274,7 miliar. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan fungsi sebagai community protector, Bea Cukai di wilayah Kalimantan Barat telah melakukan pengawasan secara signifikan selama tahun 2025 dengan hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 437 kali penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan sebesar Rp274,7 miliar.

Rincian barang hasil penindakan sampai dengan bulan Oktober 2025, meliputi bidang kepabeanan sejumlah 124 penindakan dengan nilai barang Rp270,4 miliar dan bidang cukai sejumlah 313 penindakan dengan nilai barang Rp4,2 miliar. Adapun barang kena cukai ilegal yang ditindak terdiri dari 3,81 juta batang rokok dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan denda ultimum remidium sebesar Rp1,47 miliar.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Intensintas pengawasan diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dan Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2025. Satuan tugas ini telah melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan senilai miliaran rupiah. Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada pengamanan penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal dan berbahaya.

Selama periode 1 Juli 2025 sampai dengan 13 Oktober 2025, satgas Bea Cukai di wilayah Kalimantan Barat telah menghasilkan penindakan antara lain: di bidang kepabeanan, terdapat 50 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp198,23 miliar; dan di bidang cukai, tedapat 137 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp3,6 miliar. Rincian BKC ilegal yang ditindak meliputi 2,9 juta batang rokok dan 164,28 liter MMEA.

Dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat pada Rabu (15/10/2025), Bea Cukai merilis beberapa kasus yang menonjol sejak pembentukan satgas tahun 2025 di wilayah Kalimantan Barat, antara lain:

1. Penindakan 21 ton bawang pada tanggal 28 Juni 2025 di Pelabuhan Dwikora dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penetapan barang milik negara (BMN).

2. Penindakan 2.444 balepress (pakaian bekas) pada Juli s.d. Agustus di DEPO Temas Lines Pontianak dengan modus salah pemberitahuan pabean. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penetapan BMN.

3. Penindakan 730,4 kg kratom dan sarana pengangkut pada tanggal 17 Juli 2025 di wilayah Jagoi Babang dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penetapan BMN.

4. Penindakan 360 ribu batang rokok ilegal pada tanggal 1 Agustus 2025 di wilayah Pontianak dengan modus pengangkutan dengan mobil konvensional. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P-21.

5. Penindakan 800 ribu batang rokok ilegal pada tanggal 12 Agustus 2025 di wilayah Sanggau Ledo dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat yang proses pengirimannya dikamuflasekan bersama daging beku. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P-21.

6. Penindakan satu unit mobil pada tanggal 22 Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dilakukan penyelesaian dengan penyidikan dan telah dinyatakan lengkap atau P-21.

7. Penindakan satu unit mobil pada 31 Agustus 2025 di wilayah Sambas dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut.

8. Penindakan 668 ribu batang rokok ilegal pada tanggal 11 September 2025 di wilayah Pontianak dengan modus pengiriman melalui ekspedisi. Saat ini perkara tersebut dalam proses penyidikan.

9. Penindakan 276 koli garmen dan 225 karton mainan anak pada tanggal 01 Oktober 2025 di Pelabuhan Dwikora dengan modus pemasukan melalui perbatasan darat. Saat ini perkara tersebut dalam proses penelitian lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan juga pemusnahan barang hasil penindakan berupa 2,4 juta batang rokok senilai Rp2,9 miliar dan 179 bal pakaian bekas senilai Rp89,5 juta. Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar di halaman Kanwil Bea Cukai Kalbagbar. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan sebagai bentuk akuntabilitas dalam mengelola barang hasil penindakan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa selama periode satgas tersebut, hasil penindakan baik dari segi jumlah penindakan, nilai dan jumlah barang, maupun nilai denda ultimum remidium mengalami peningkatan secara nasional dengan rerata bulanan sebesar 4,5 persen dibandingkan sebelum pembentukan satgas.

Ia menegaskan bahwa Bea Cukai akan melakukan penindakan secara tegas tanpa kompromi bagi para pelanggar melalui pelaksanaan pengawasan yang optimal. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, seperti aparat penegak hukum (APH), Kementerian/Lembaga, dan unsur masyarakat yang secara sinergis dan kolaboratif mendukung terciptanya industri legal, sehingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan peningkatan pengawasan melalui pembentukan satgas ini, kami berharap dapat melindungi industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Djaka.

Satuan tugas pengawasan yang dibentuk Bea Cukai ini diharapkan mampu mengamankan penerimaan negara secara optimal, menutup kebocoran fiskal, sekaligus mendukung pencapaian program strategis nasional serta visi Presiden sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. (ipo)

Tags: Bea Cukaicukaikepabeanan

Berita Terkait.

BC-Malang
Daerah

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC untuk CV Gol Gas Golden Jaya, Tekankan Pentingnya Kepatuhan

Kamis, 17 September 2026 - 10:42
BC-Tanjung-Balai
Daerah

Hentikan Mobil Boks di Jalinsum, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 448.400 Batang Rokok Ilegal

Kamis, 17 September 2026 - 10:02
Rokok-Ilegal
Daerah

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 88.200 Batang Rokok Ilegal ke Wamena

Kamis, 17 September 2026 - 09:31
Gempa-Bandung
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Berturut-turut Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Kamis, 17 September 2026 - 07:49
Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing
Daerah

Dukung Ketahanan Pangan di Karawang, BAM DPR Dorong Normalisasi Situ Kamojing

Rabu, 16 September 2026 - 18:57
Pertamina NRE Bangun Model Ekonomi Sirkular melalui Decentralized Waste Management
Daerah

Pertamina EP Lirik Gandeng Mabes TNI Perkuat Pencegahan Karhutla dari Desa

Rabu, 16 September 2026 - 18:04

OLAHRAGA

Pemain-Persib
Olahraga

Persib Bekuk FC Seoul Lewat Laga Sulit, Tolic: Seperti Inilah Caranya

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 17 September 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Persib Bandung membuka kiprahnya di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/27 dengan cara yang meyakinkan. Bermain jauh...

SelengkapnyaDetails
Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Rabu, 16 September 2026 - 19:17
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1202 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1161 shares
    Share 464 Tweet 290
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.