• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Peraturan Baru di Gunung Fuji Berhasil Turunkan Kasus Kecelakaan Pendaki

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:39
in Internasional
g-jepangA

Ilustrasi - Gunung Fuji di Jepang. Foto : Antara/Shutterstock/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jumlah pendaki yang mengalami masalah di Gunung Fuji melalui jalur dari Prefektur Shizuoka menurun hingga 44 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dan tidak ada laporan kematian, setelah diberlakukannya aturan yang lebih ketat, menurut laporan dari kepolisian setempat.

Meski jumlah pendaki yang menggunakan jalur tersebut selama musim pendakian dari Juli hingga September tetap tinggi, yakni sekitar 84.000 orang, hanya 36 di antaranya yang memerlukan bantuan.

BacaJuga:

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Jumlah ini mengalami penurunan signifikan dari 64 kasus pada musim 2024, ketika enam pendaki meninggal dunia, menurut laporan Kyodo pada Minggu (12/10/2025).

Gunung Fuji, yang merupakan gunung tertinggi di Jepang dan terletak di barat daya Tokyo, sebelumnya kerap menghadapi berbagai masalah dari para pendaki, seperti fenomena “bullet climbing,” yakni pendakian semalam untuk mencapai puncak setinggi 3.776 meter tanpa bermalam di pondok pendakian.

Selain itu, ada juga masalah pendaki yang membawa peralatan minim atau berpakaian tidak sesuai, seperti hanya mengenakan kaus, celana pendek, dan sandal.

Untuk mengurangi risiko pendakian yang tidak bertanggung jawab, Prefektur Shizuoka menggandakan biaya masuk menjadi 4.000 yen (sekitar Rp437.000) pada tahun ini dan memberlakukan larangan masuk jalur pendakian antara pukul 14.00 hingga 03.00 kecuali pendaki sudah memesan pondok gunung.

Langkah serupa juga diambil oleh Prefektur Yamanashi, yang memiliki salah satu dari empat jalur pendakian ke Gunung Fuji, sementara tiga jalur lainnya berada di Prefektur Shizuoka.

Prefektur Yamanashi juga mencatat penurunan signifikan dalam kasus penyelamatan setelah menerapkan aturan tersebut sejak tahun lalu.

Namun, aturan ini hanya berlaku selama musim pendakian, sehingga kecelakaan masih terjadi di luar musim.

Pendaki yang mengalami kecelakaan sering kali adalah wisatawan asing yang datang saat musim pendakian sudah ditutup dan belum sempat naik saat gunung dibuka, serta pendaki lokal yang mendaki secara spontan, menurut pihak berwenang.

Pada Juni 2024, tiga pria Jepang berusia antara 30 hingga 50 tahun ditemukan meninggal di dekat kawah, sementara seorang warga AS berusia 60-an berhasil diselamatkan tahun ini setelah mengalami hipotermia saat gunung masih tutup seperti dilansir Kyodo melalui Antara.

Pada April 2025, seorang mahasiswa asal Tiongkok diselamatkan dengan helikopter setelah jatuh sakit dekat puncak. Empat hari kemudian, dia kembali harus diselamatkan setelah kondisinya memburuk ketika berusaha mengambil ponsel yang tertinggal di gunung.

Pemerintah Prefektur Shizuoka tengah mempertimbangkan pemberian denda serta biaya untuk pengiriman helikopter penyelamat sebagai upaya mencegah pendakian sembarangan. (aro)

Tags: FujigunungJepang

Berita Terkait.

Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Internasional

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Jumat, 18 September 2026 - 14:07
rio
Internasional

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Internasional

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 11:21
Ada Kejutan di Bagasi Citilink, Penumpang Bisa Dapat Tas hingga Tiket Gratis
Internasional

Diplomasi Prabowo Makin Agresif, Indonesia Disebut Kian Diperhitungkan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05
Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Internasional

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Selasa, 1 September 2026 - 11:17
tni
Internasional

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Rusia untuk Perang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:57

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.