• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Marak Keracunan MBG, Pemprov Jateng Buka ‘Hotline’ Adus

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 04:44
in Nasional
adus

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Yunita Dyah Suminar. ANTARA/HO-Pemprov Jateng

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka saluran pengaduan atau “hotline” terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut, termasuk jika terjadi kasus keracunan menu MBG.

Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yunita Dyah Suminar, di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa masyarakat bisa mengakses saluran pengaduan tersebut melalui nomor 0811-2622-000.

BacaJuga:

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Melalui nomor tersebut masyarakat dapat melapor, bertanya, atau memberikan masukan terkait menu MBG yang diterima siswa, ibu hamil, ibu menyusui, maupun balita.

Selain “hotline” milik Pemprov Jateng, kata dia, seluruh 35 kabupaten/kota juga memiliki saluran pengaduan serupa.

“Misalnya, Call Center SaberMaya Dinkes Kota Magelang di nomor 0851-4835-8535, Lapor Cepat Dinkes Kabupaten Banjarnegara di 0812-2900-1003,” katanya.

Ada pula Hotline MBG Kabupaten Blora di nomor 0811-2655-601, dan Hotline MBG Kota Pekalongan di nomor 0852-2615-0966.

Layanan aduan yang masuk tidak hanya soal dugaan keracunan, tetapi juga keluhan mengenai menu yang dirasa tidak sesuai standar.

Ia memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti Dinkes dengan berkoordinasi bersama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Dari sisi Dinkes, tentu kami akan mengomunikasikan dulu. SPPG yang membandel kami beri peringatan dan kami informasikan kepada BGN. Namun keputusan untuk menghentikan atau memberi sanksi tetap berada di tangan BGN,” katanya.

Menurut dia, pembukaan “hotline” merupakan bentuk komitmen pimpinan daerah, mulai dari gubernur hingga bupati/wali kota, untuk mengawal kesuksesan program MBG di Jateng.

Dalam setiap kasus dugaan keracunan menu MBG, kata dia, Dinkes dan pihak terkait selalu turun langsung melakukan penyelidikan epidemiologi untuk menemukan penyebabnya.

Ia mencontohkan kasus dugaan keracunan MBG di salah satu wilayah di Jateng, dari Dinkes Jateng telah berkoordinasi dengan BGN.

“Tindakan dari BGN adalah menutup sementara dapur penyedia makanan. Layanan ke sekolah-sekolah pun harus libur (berhenti sementara, red.) sampai ada keputusan lanjutan,” katanya.

Apabila SPPG tersebut ingin kembali beroperasi, kata dia, akan dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap kualitas menu MBG yang disajikan.

Yunita mengajak seluruh pihak terkait, mulai dari orang tua siswa, guru, hingga penyedia makanan untuk terus membangun komunikasi terbuka agar program MBG berjalan sukses.

“Ketika orang tua murid menyampaikan keluhan kepada guru, maka SPPG harus mau mendengar dan menindaklanjutinya. Teruslah berkoordinasi dengan Dinkes terkait kebersihan lingkungan, penjamah makanan, dan sarana pendukung lainnya,” pungkasnya. (bro)

Tags: Hotline AdusKeracunan MBGmbgpemprov jateng

Berita Terkait.

iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23
ika
Nasional

IKA Trisakti Hadirkan Trisakti Peduli untuk Gerakkan Alumni Turut Pulihkan Bencana

Sabtu, 19 September 2026 - 22:02
ukww
Nasional

Era AI, Wartawan Dituntut Tetap Kritis dan Pegang Teguh Etika Jurnalistik

Sabtu, 19 September 2026 - 21:11
ulama
Nasional

Judi Online dan Pinjol Dinilai Saling Menjerat, DSP PKS Dorong Gerakan Nasional

Sabtu, 19 September 2026 - 18:08
menag
Nasional

Kunjungi 2 Pesantren di Kediri, Menag Dorong Santri Kuasai Ilmu dan Bahasa Asing

Sabtu, 19 September 2026 - 17:04
hensat
Nasional

Hensa Ingatkan Bahaya Menelan Informasi dari Potongan Video: Jangan Abaikan Konteks

Sabtu, 19 September 2026 - 14:55

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.