• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Motif Kakek Tua Setubuhi ABG Berkali-kali hingga Hamil

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:07
in Megapolitan
abg

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta (kiri) bersama Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini (kanan) saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (9/10/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif kasus seorang lanjut usia (lansia) yang diduga menyetubuhi anak tetangganya yang masih di bawah umur hingga hamil di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

“Motif tersangka berinisial KH (65) melakukan perbuatan tersebut karena memang dia ada rasa dengan korban NR (16),” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Pramono Sebut 34 Kebakaran di Jakarta Berhasil Dicegah Berkat Laporan Warga

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

BEM UI Diteror di Tebet, Ketua DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku

Tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan korban sejak awal 2025 hingga Senin (29/9) saat jam pulang sekolah korban.

“Dalam proses penyelidikan, tersangka mengaku alasannya karena tidak pernah berhubungan dengan istrinya, sehingga dia ada rasa dengan korban,” ujar Sri.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial M melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Sri menjelaskan, tersangka sempat membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung pada April 2025. Saat itu, dokter yang memeriksa korban telah memperingatkan bahwa korban hamil.

“Salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan hati-hati ini hamil, keterangan dokter usia kehamilannya sudah 24 minggu. Namun hal ini tidak dihiraukan oleh tersangka sehingga kejadian itu terus berlangsung,” jelas Sri.

Beberapa bulan kemudian, sebelum kasus ini dilaporkan, ibu korban mulai curiga karena tubuh anaknya terlihat membesar. Ketika ditanya, korban semula tidak mengakui penyebab perubahan fisiknya.

“Ibu korban kemudian membawa anaknya ke puskesmas di wilayah Penggilingan, Cakung, dan hasil pemeriksaan menyatakan korban dalam kondisi hamil,” ucap Sri.

Setelah mengetahui hal itu, ibu korban menanyakan langsung kepada anaknya siapa pelaku yang menghamilinya. Korban kemudian mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka.

Bahkan, ibu korban sempat berupaya menemui tersangka untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapat tanggapan baik.

Atas dasar itu, pelapor akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (1/10).

“Namun malam harinya, sempat terjadi kericuhan di lingkungan tempat tinggal korban. Pelaku bahkan sempat melarikan diri dan bersembunyi di bawah kandang ayam,” kata Sri.

Sri menyebut, pihaknya telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian lengkap korban dan tersangka untuk proses penyidikan.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk tahap satu hingga berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P21),” ujar Sri.

Tersangka berhasil ditangkap oleh warga pada Kamis (2/10) malam. Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Junto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bro)

Tags: cabulhamilMotif Kakek TuaSetubuhi ABG

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Pramono Sebut 34 Kebakaran di Jakarta Berhasil Dicegah Berkat Laporan Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:10
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:30
puann
Megapolitan

BEM UI Diteror di Tebet, Ketua DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:18
Benyamin Patondok
Megapolitan

Lawan Hoaks di Tengah Banjir Informasi, JMSI Jakarta Tekankan Peran Strategis Media

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:35
Gempa Bumi Magnitudo 4,6 Guncang Sumba, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:49
Pramono Anung
Megapolitan

Viral Petasan Maulid Dinyalakan Dini Hari, Pramono Minta Acara Dibatasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:14

OLAHRAGA

novendra
Olahraga

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Editor Dilianto
Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

INDOPOSCO.ID – Papan catur menjadi panggung persaingan sekaligus tempat Percasi DKI Jakarta memetakan kekuatan menuju Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur ke-51....

SelengkapnyaDetails
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06
John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

John Herdman Ungkap Alasan Pilih para Bek Jadi Eksekutor Penalti Timnas Indonesia

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:21

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2713 shares
    Share 1085 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1209 shares
    Share 484 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.