• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Motif Kakek Tua Setubuhi ABG Berkali-kali hingga Hamil

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:07
in Megapolitan
abg

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta (kiri) bersama Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini (kanan) saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (9/10/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif kasus seorang lanjut usia (lansia) yang diduga menyetubuhi anak tetangganya yang masih di bawah umur hingga hamil di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

“Motif tersangka berinisial KH (65) melakukan perbuatan tersebut karena memang dia ada rasa dengan korban NR (16),” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Terpantau Berawan Hari Ini

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan korban sejak awal 2025 hingga Senin (29/9) saat jam pulang sekolah korban.

“Dalam proses penyelidikan, tersangka mengaku alasannya karena tidak pernah berhubungan dengan istrinya, sehingga dia ada rasa dengan korban,” ujar Sri.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial M melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Sri menjelaskan, tersangka sempat membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung pada April 2025. Saat itu, dokter yang memeriksa korban telah memperingatkan bahwa korban hamil.

“Salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan hati-hati ini hamil, keterangan dokter usia kehamilannya sudah 24 minggu. Namun hal ini tidak dihiraukan oleh tersangka sehingga kejadian itu terus berlangsung,” jelas Sri.

Beberapa bulan kemudian, sebelum kasus ini dilaporkan, ibu korban mulai curiga karena tubuh anaknya terlihat membesar. Ketika ditanya, korban semula tidak mengakui penyebab perubahan fisiknya.

“Ibu korban kemudian membawa anaknya ke puskesmas di wilayah Penggilingan, Cakung, dan hasil pemeriksaan menyatakan korban dalam kondisi hamil,” ucap Sri.

Setelah mengetahui hal itu, ibu korban menanyakan langsung kepada anaknya siapa pelaku yang menghamilinya. Korban kemudian mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka.

Bahkan, ibu korban sempat berupaya menemui tersangka untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapat tanggapan baik.

Atas dasar itu, pelapor akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (1/10).

“Namun malam harinya, sempat terjadi kericuhan di lingkungan tempat tinggal korban. Pelaku bahkan sempat melarikan diri dan bersembunyi di bawah kandang ayam,” kata Sri.

Sri menyebut, pihaknya telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian lengkap korban dan tersangka untuk proses penyidikan.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk tahap satu hingga berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P21),” ujar Sri.

Tersangka berhasil ditangkap oleh warga pada Kamis (2/10) malam. Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Junto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bro)

Tags: cabulhamilMotif Kakek TuaSetubuhi ABG

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Cenderung Teduh, Cuaca di Jakarta Terpantau Berawan Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:49
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Megapolitan

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 22:31
Garis-Polisi
Megapolitan

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:03
Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Senin, 29 Juni 2026 - 08:39
FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15
Betawi
Megapolitan

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
Pemain-Maroko
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23

INDOPOSCO.ID - Maroko memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Belanda melalui pertandingan yang berlangsung dramatis...

SelengkapnyaDetails
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
Pemain-Brasil

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20
Ancelotti

Brasil Lolos ke 16 Besar, Carlo Ancelotti Sanjung Perlawanan Sengit Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:10
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Senin, 29 Juni 2026 - 22:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.