• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ini Motif Kakek Tua Setubuhi ABG Berkali-kali hingga Hamil

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:07
in Megapolitan
abg

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Teta (kiri) bersama Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini (kanan) saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (9/10/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif kasus seorang lanjut usia (lansia) yang diduga menyetubuhi anak tetangganya yang masih di bawah umur hingga hamil di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

“Motif tersangka berinisial KH (65) melakukan perbuatan tersebut karena memang dia ada rasa dengan korban NR (16),” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

BacaJuga:

8.242 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Teduh, Sebagian Besar Wilayah Terpantau Berawan

Permudah Validasi BPHTB, Bupati Tangerang Dorong Data Tunggal Libatkan PPAT-PPATS

Tersangka sudah melakukan persetubuhan dengan korban sejak awal 2025 hingga Senin (29/9) saat jam pulang sekolah korban.

“Dalam proses penyelidikan, tersangka mengaku alasannya karena tidak pernah berhubungan dengan istrinya, sehingga dia ada rasa dengan korban,” ujar Sri.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban berinisial M melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 1 Oktober 2025 sekitar pukul 14.30 WIB.

Sri menjelaskan, tersangka sempat membawa korban ke salah satu klinik di wilayah Cakung pada April 2025. Saat itu, dokter yang memeriksa korban telah memperingatkan bahwa korban hamil.

“Salah satu dokter yang melakukan pemeriksaan tersebut menjelaskan hati-hati ini hamil, keterangan dokter usia kehamilannya sudah 24 minggu. Namun hal ini tidak dihiraukan oleh tersangka sehingga kejadian itu terus berlangsung,” jelas Sri.

Beberapa bulan kemudian, sebelum kasus ini dilaporkan, ibu korban mulai curiga karena tubuh anaknya terlihat membesar. Ketika ditanya, korban semula tidak mengakui penyebab perubahan fisiknya.

“Ibu korban kemudian membawa anaknya ke puskesmas di wilayah Penggilingan, Cakung, dan hasil pemeriksaan menyatakan korban dalam kondisi hamil,” ucap Sri.

Setelah mengetahui hal itu, ibu korban menanyakan langsung kepada anaknya siapa pelaku yang menghamilinya. Korban kemudian mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka.

Bahkan, ibu korban sempat berupaya menemui tersangka untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak mendapat tanggapan baik.

Atas dasar itu, pelapor akhirnya membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Timur pada Rabu (1/10).

“Namun malam harinya, sempat terjadi kericuhan di lingkungan tempat tinggal korban. Pelaku bahkan sempat melarikan diri dan bersembunyi di bawah kandang ayam,” kata Sri.

Sri menyebut, pihaknya telah memberikan perlindungan dan pendampingan psikologis kepada korban, serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian lengkap korban dan tersangka untuk proses penyidikan.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk tahap satu hingga berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan (P21),” ujar Sri.

Tersangka berhasil ditangkap oleh warga pada Kamis (2/10) malam. Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Junto 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (bro)

Tags: cabulhamilMotif Kakek TuaSetubuhi ABG

Berita Terkait.

demo
Megapolitan

8.242 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Mahasiswa di Bundaran HI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:31
cuaca
Megapolitan

Hari Ini Cuaca di Jakarta Relatif Teduh, Sebagian Besar Wilayah Terpantau Berawan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:10
rasyid
Megapolitan

Permudah Validasi BPHTB, Bupati Tangerang Dorong Data Tunggal Libatkan PPAT-PPATS

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:05
Penandatanganan
Megapolitan

HUT ke-81 RI, BPN dan Pemkab Tangerang Teken PKS Integrasi Data Tanah-Pajak

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:06
Upacara
Megapolitan

Anak-anak Belajar Merdeka yang Bertanggung Jawab dari Lapangan Kecil Sekolah Permatahati

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:04
Berawan
Megapolitan

Momen Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Cuaca di Jakarta Cerah Merata

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    2899 shares
    Share 1160 Tweet 725
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3858 shares
    Share 1543 Tweet 965
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.