INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IV DPR Ajbar mengingatkan semua pihak yang berbicara soal isu keamanan pangan harus didasarkan pada data dan informasi kredibel, bukan pada persepsi semata. Hal itu merespons terkait temuan kadar sangat minimal Cesium-137 (Cs-137) pada produk udang beku.
Berdasarkan data yang dikantongi bahwa verifikasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kadar Cs-137 yang terdeteksi adalah 68 Becquerel per kilogram (Bq/kg).
“Angka ini secara objektif berada jauh di bawah ambang batas nasional Indonesia yang ditetapkan sebesar 500 Bq/kg, dan bahkan dari penjelasan pakar dari IPB mengatakan lebih rendah dari standar ketat Amerika Serikat yang sebesar 1.200 Bq/kg,” kata Ajbar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
BRIN dan pakar IPB sudah menegaskan angka itu jauh di bawah ambang batas. Terlebih pemerintah melalui Satgas Cesium 137 sudah bergerak cepat untuk menelusuri sumber kontaminasi itu.
“Update terakhir sudah melakukan upaya melokalisasi kontaminasi, bukankah ini respon luar biasa?,” ucap politikus PAN itu.
“Sekarang yang harusnya diklarifikasi adalah bahwa mengapa produk tersebut ‘ditolak’ oleh AS sementara dari segi keamanan, tingkat kontaminasinya masih dalam batas aman,” tambahnya.
Oleh karena itu, pernyataan yang menyebut udang tersebut beracun adalah menyesatkan karena tanpa didasari penjelasan resmi dan ilmiah dari lembaga yang berkompeten.
“Ini sangat tidak baik, mendegradasi sikap proaktif dan progresif lembaga negara bahkan dapat menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di masyarakat, statemen pak Firman bisa merugikan para nelayan dan eksportir udang nasional, bahkan lembaga kesehatan kita,” tegas Ajbar.
Ia meminta semua pihak menyampaikan kritik yang konstruktif berdasarkan data. Namun, jika kritik yang tidak didasarkan pada bukti ilmiah justru dapat melemahkan posisi Indonesia dalam perdagangan global.
Selain itu, mengabaikan upaya pemerintah dalam menjamin keamanan pangan dengan standar internasional. Di sisi lain, ia mendukung langkah Kementerian Koordinator Bidang Pangan dan instansi terkait untuk terus meningkatkan pengawasan dan transparansi ke depan. “Terus memperbaiki kualitas ekspor serta mengedukasi masyarakat,” imbuhnya. (dan)










