• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KKKS Didorong Dampingi BUMD dan UMKM dalam Pengelolaan Sumur Migas Sesuai GEP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:22
in Ekonomi
migas

Vice President Production and Project PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Benny Hidajat Sidik (kiri) dan Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana (tengah) media briefing bertajuk “Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi” di Tangerang, Kamis (9/10/2025). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya memperkuat peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyelenggarakan kegiatan media briefing bertajuk “Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.”

Vice President Production and Project PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Benny Hidajat Sidik, menjelaskan bahwa KKKS memiliki peran vital dalam mendampingi BUMD, koperasi, dan UMKM dalam pengelolaan sumur masyarakat. Melalui kerja sama ini, KKKS bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan produksi dijalankan sesuai standar teknis dan keselamatan yang berlaku di industri hulu migas.

BacaJuga:

Upstream Force: Cara PHE Cetak Generasi Muda Kreatif dan Peduli Ketahanan Energi

Dukung Ketahanan Energi, PDC Perkuat SDM Lewat Pelatihan dan Sertifikasi

Indonesian Way, Sinergi APBN dengan Danantara Bentuk Ekosistem Investasi Baru

“KKKS hadir untuk memastikan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dipenuhi sepenuhnya, serta mendukung transfer teknologi agar kegiatan produksi dapat berjalan lebih efisien dan berdaya saing,” jelas Benny dalam media briefing di Tangerang, Kamis (9/10/2025).

Benny menjelaskan, kerja sama ini tidak semata-mata tentang peningkatan produksi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi migas. Melalui keterlibatan BUMD, koperasi, dan UMKM, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan operasi migas nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di sekitar wilayah kerja migas tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut menikmati manfaat ekonomi dari potensi sumber daya alam di daerahnya,” tambahnya.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 14 Tahun 2025 juga memperluas ruang kolaborasi bagi pelaku usaha di sektor hulu migas. Selain BUMD, koperasi, dan UMKM, regulasi ini membuka peluang bagi investor dan penyedia teknologi untuk bekerja sama dalam bentuk kemitraan operasi atau teknologi. Skema ini memberikan fleksibilitas baru bagi industri migas, mendorong penerapan inovasi, dan meningkatkan daya saing investasi nasional.

SKK Migas menegaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi peraturan ini akan dilakukan secara ketat melalui pembentukan tim gabungan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Ditjen Migas, BPMA, serta aparat penegak hukum. Fungsi pembinaan, evaluasi berkala, dan penegakan hukum menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknis, keselamatan, dan lingkungan.

Sebelumnya, Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menyampaikan bahwa Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam menata kembali tata kelola kegiatan hulu migas, dengan membuka peluang lebih luas bagi keterlibatan masyarakat melalui pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Menurutnya, peraturan ini merupakan solusi strategis terhadap fenomena banyaknya kegiatan penambangan minyak rakyat yang belum terkelola secara profesional. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya menata kembali pengelolaan sumur masyarakat agar sesuai dengan kaidah Good Engineering Practices (GEP) serta menjamin keselamatan manusia dan perlindungan lingkungan.

“Peraturan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan produksi minyak masyarakat berjalan aman, efisien, dan berkelanjutan. Kami ingin setiap kegiatan migas memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Taufan.

Ia menambahkan, implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha lokal, termasuk KKKS, agar pengelolaan sumber daya migas dapat memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah.

“Kolaborasi ini, menjadi kunci dalam mencapai target peningkatan lifting nasional, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan energi jangka panjang Indonesia,” imbuhnya.

Melalui regulasi ini, SKK Migas dan KKKS optimistis bahwa peningkatan produksi migas nasional dapat dicapai dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

“Kita ingin memastikan setiap tetes minyak yang dihasilkan dari bumi Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” tutupnya. (her)

Tags: bumdGEPGood Engineering PracticeskkksKontraktor Kontrak Kerja SamaSumur MigasUMKM
Berita Sebelumnya

Bipih dan Kuota Haji Bukan Bagian dari Keuangan Negara, Begini Penjelasan Pakar UI

Berita Berikutnya

Petakan Potensi Ekonomi Umat, Kemenag dan BPS Survei Produk Domestik Bruto Syariah di 2026

Berita Terkait.

phe
Ekonomi

Upstream Force: Cara PHE Cetak Generasi Muda Kreatif dan Peduli Ketahanan Energi

Jumat, 14 November 2025 - 18:08
fls
Ekonomi

Dukung Ketahanan Energi, PDC Perkuat SDM Lewat Pelatihan dan Sertifikasi

Jumat, 14 November 2025 - 17:37
uang
Ekonomi

Indonesian Way, Sinergi APBN dengan Danantara Bentuk Ekosistem Investasi Baru

Jumat, 14 November 2025 - 17:27
AI
Ekonomi

Multipolar Technology: Desain Arsitektur Cloud dan AI Kunci Kemenangan Bisnis Perusahaan

Jumat, 14 November 2025 - 15:39
forum
Ekonomi

Dorong Pertumbuhan Pemasaran, MMA IMPACT Indonesia 2025 Gaungkan Semangat “Act, Accelerate, and Advance”

Jumat, 14 November 2025 - 15:19
EPSON
Ekonomi

Epson Rilis EcoTank Generasi Baru: Cetak Lebih Cepat, Hemat 84% Energi, dan Dirancang untuk UMKM

Jumat, 14 November 2025 - 14:18
Berita Berikutnya
umar

Petakan Potensi Ekonomi Umat, Kemenag dan BPS Survei Produk Domestik Bruto Syariah di 2026

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3891 shares
    Share 1556 Tweet 973
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2759 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.