• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KKKS Didorong Dampingi BUMD dan UMKM dalam Pengelolaan Sumur Migas Sesuai GEP

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:22
in Ekonomi
migas

Vice President Production and Project PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Benny Hidajat Sidik (kiri) dan Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana (tengah) media briefing bertajuk “Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi” di Tangerang, Kamis (9/10/2025). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya memperkuat peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menyelenggarakan kegiatan media briefing bertajuk “Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.”

Vice President Production and Project PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Benny Hidajat Sidik, menjelaskan bahwa KKKS memiliki peran vital dalam mendampingi BUMD, koperasi, dan UMKM dalam pengelolaan sumur masyarakat. Melalui kerja sama ini, KKKS bertanggung jawab memastikan seluruh kegiatan produksi dijalankan sesuai standar teknis dan keselamatan yang berlaku di industri hulu migas.

BacaJuga:

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

“KKKS hadir untuk memastikan aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) dipenuhi sepenuhnya, serta mendukung transfer teknologi agar kegiatan produksi dapat berjalan lebih efisien dan berdaya saing,” jelas Benny dalam media briefing di Tangerang, Kamis (9/10/2025).

Benny menjelaskan, kerja sama ini tidak semata-mata tentang peningkatan produksi, tetapi juga pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasi migas. Melalui keterlibatan BUMD, koperasi, dan UMKM, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan ekonomi lokal, dan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keberlanjutan operasi migas nasional.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di sekitar wilayah kerja migas tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut menikmati manfaat ekonomi dari potensi sumber daya alam di daerahnya,” tambahnya.

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 14 Tahun 2025 juga memperluas ruang kolaborasi bagi pelaku usaha di sektor hulu migas. Selain BUMD, koperasi, dan UMKM, regulasi ini membuka peluang bagi investor dan penyedia teknologi untuk bekerja sama dalam bentuk kemitraan operasi atau teknologi. Skema ini memberikan fleksibilitas baru bagi industri migas, mendorong penerapan inovasi, dan meningkatkan daya saing investasi nasional.

SKK Migas menegaskan bahwa pengawasan terhadap implementasi peraturan ini akan dilakukan secara ketat melalui pembentukan tim gabungan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, Ditjen Migas, BPMA, serta aparat penegak hukum. Fungsi pembinaan, evaluasi berkala, dan penegakan hukum menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar teknis, keselamatan, dan lingkungan.

Sebelumnya, Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Marhaendrajana, menyampaikan bahwa Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam menata kembali tata kelola kegiatan hulu migas, dengan membuka peluang lebih luas bagi keterlibatan masyarakat melalui pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, dan UMKM. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan produksi migas nasional, tetapi juga memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan.

Menurutnya, peraturan ini merupakan solusi strategis terhadap fenomena banyaknya kegiatan penambangan minyak rakyat yang belum terkelola secara profesional. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya menata kembali pengelolaan sumur masyarakat agar sesuai dengan kaidah Good Engineering Practices (GEP) serta menjamin keselamatan manusia dan perlindungan lingkungan.

“Peraturan ini menjadi langkah penting untuk memastikan kegiatan produksi minyak masyarakat berjalan aman, efisien, dan berkelanjutan. Kami ingin setiap kegiatan migas memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujar Taufan.

Ia menambahkan, implementasi Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha lokal, termasuk KKKS, agar pengelolaan sumber daya migas dapat memberikan dampak ekonomi nyata bagi daerah.

“Kolaborasi ini, menjadi kunci dalam mencapai target peningkatan lifting nasional, sekaligus memperkuat fondasi ketahanan energi jangka panjang Indonesia,” imbuhnya.

Melalui regulasi ini, SKK Migas dan KKKS optimistis bahwa peningkatan produksi migas nasional dapat dicapai dengan tetap menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, transparansi, dan tanggung jawab sosial.

“Kita ingin memastikan setiap tetes minyak yang dihasilkan dari bumi Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat,” tutupnya. (her)

Tags: bumdGEPGood Engineering PracticeskkksKontraktor Kontrak Kerja SamaSumur MigasUMKM

Berita Terkait.

Irene-Umar
Ekonomi

Hadiri TikTok ForYouBeauty 2026, Wamen Ekraf Dukung Brand Lokal Naik Kelas

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:07
jakone
Ekonomi

Bank Jakarta Ramaikan Jakarta Fair 2026, JakOne Mobile Jadi Andalan Transaksi Pengunjung

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:13
Prestasi Bening Saguling Foundation dalam meraih Kalpataru Lestari 2026 menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga kelestarian lingkungan. Foto: Dokumen PLN IP
Ekonomi

INVIROTECH 2026 Jadi Panggung PLN Indonesia Power Tunjukkan Komitmen ESG dan Dekarbonisasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:39
abdul
Ekonomi

Komisi IV DPR Dorong Keterlibatan Akademisi dalam RUU Pangan

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:11
gadai
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42
sigra
Ekonomi

Daihatsu Sigra dan Rocky Kembali Dapat Pengakuan di OTOMOTIF Award 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.