• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Kaji Pengenaan Pajak untuk Gedung yang Boros Energi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:17
in Nasional
boros

Ketua Tim Fasilitasi Sekretariat Pusat Pembinaan Bangunan Gedung Hijau (BGH), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Fajar Santoso. foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah masih mengkaji terkait pengenaan pajak karbon pada bangunan yang boros energi atau disinsentif sebagai upaya mendorong pemilik bangunan gedung menerapkan konsep bangunan hijau.

“Apakah akan mengenakan pajak karbon jika bangunan gedung ternyata boros energi, tidak diberikan insentif?,” ujar Ketua Tim Fasilitasi Sekretariat Pusat Pembinaan Bangunan Gedung Hijau (BGH), Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Fajar Santoso di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Buntut Kontroversi Juri, Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Fajar dalam Bicara Kota Series ke-19 bertema “Peran Green Building dalam Reduksi Emisi Karbon” mengatakan, Kementerian PU bekerjasama dengan Lembaga Teknologi Universitas Indonesia (Lemtek UI) membuat kajian insentif dan disinsentif, namun sifatnya masih normatif.

“Kuantitatif ini direncanakan di akhir 2025 sampai 2026 bisa disusun,” kata dia yang juga menjabat sebagai Kepala Balai Teknis Sains Bangunan itu.

Di sisi lain, pemerintah berencana memberikan sertifikasi emisi reduksi karbon yang harganya terjangkau kepada pemilik bangunan gedung. Hal ini untuk memastikan proyek atau bangunan mengurangi atau menyerap emisi gas rumah kaca.

“Kalau disertifikasi hijau, nilai karbon ini bisa diperdagangkan. Di Singapura harga per ton karbondioksida mencapai Rp500 ribu. Sementara di Indonesia masih rendah,” ujar dia.

Pemerintah sedang berupaya agar reduksi emisi karbon yang dihasilkan oleh bangunan gedung bisa diperdagangkan. “Jadi ini mekanisme yang memang perlu diatur,” katanya.

Saat ini Pemerintah pusat dan daerah termasuk DKI Jakarta menerapkan kebijakan bangunan hijau (green building), yakni praktik penggunaan sumber dayanya, seperti energi, air dan material lainnya sehingga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca.

Konsep bangunan hijau diketahui dapat menghemat penggunaan energi sekitar 42 persen dibanding bangunan biasa dengan ukuran yang sama. Konsep ini juga dapat mengoptimalkan penggunaan air bersih secara signifikan dan mengurangi limbah air yang dihasilkan.

Lalu, karena penggunaan teknologi dan material terbarukan dan bahan bakunya tahan lama, gedung dengan konsep ini dapat juga melestarikan sumber daya alam dan meminimalisir limbah.

Khusus di Jakarta, regulasi tentang bangunan gedung hijau yang termuat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 38 Tahun 2012.

Pada 2030, implementasi Pergub 38 ditargetkan mencapai 100 persen bangunan baru memenuhi persyaratan bangunan gedung hijau, 60 persen bangunan eksisting persyaratan bangunan gedung hijau. (Bro)

Tags: Boros EnergiPemerintah KajiPengenaan Pajakuntuk Gedung

Berita Terkait.

Ahmad-Muzani
Nasional

Buntut Kontroversi Juri, Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Diulang

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:02
Arief-Wibowo
Nasional

Didukung BNPB dan Basarnas, Prodi Manajemen Bencana BLU Kini Makin Diminati

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:40
SBN
Nasional

Terima Kunjungan Badan Atom Rusia, Ketua DPD RI: Kami Bahas Potensi Pengembangan PLTN

Kamis, 14 Mei 2026 - 03:19
Abdul-Aziz
Nasional

PTKIN Kini Jadi Kampus Modern, Padukan Sains, dan Nilai Moderasi Beragama

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:07
Prabowo
Nasional

Perkuat Fasilitas Kesehatan Dasar, Prabowo Akan Perbaiki 5.000 Puskesmas

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:26
Abdul-Aziz
Nasional

Alhamdulillah, Calon Mahasiswa Difabel Miliki Kesempatan Kuliah di PTKIN

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • hujan

    Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1059 shares
    Share 424 Tweet 265
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    781 shares
    Share 312 Tweet 195
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.