• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Ada Kepastian Hukum, DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan PP Turunan UU Minerba

Laurens Dami by Laurens Dami
Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:14
in Nasional
jalal

Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Haji Jalal Abdul Nasir. Foto: Dok DPR RI

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Haji Jalal Abdul Nasir, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Pasalnya, hingga kini PP tersebut belum juga terbit meski batas waktu enam bulan pasca pengundangan telah terlampaui.

“Keterlambatan ini menciptakan ketidakpastian hukum dan menghambat implementasi kebijakan strategis yang seharusnya berpihak kepada rakyat kecil, koperasi, dan BUMD sebagaimana diamanatkan dalam UU Minerba,” tegas Haji Jalal di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/10/2025).

Menurutnya, tanpa aturan pelaksana, banyak pasal penting dalam UU Minerba tidak dapat dijalankan. Padahal, UU tersebut dirancang untuk memperkuat peran masyarakat lokal dan mendorong tata kelola tambang yang lebih adil dan berkelanjutan.

“PP ini menjadi panduan teknis pelaksanaan. Tanpanya, terjadi kebingungan di lapangan, potensi tumpang tindih kewenangan, dan bahkan celah bagi penyalahgunaan kewenangan,” ujar legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VII itu.

Haji Jalal menilai, pemerintah harus menjadikan penerbitan PP ini sebagai prioritas nasional, mengingat dampaknya sangat besar bagi pelaku usaha, daerah penghasil, hingga masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

“Saya menyerukan agar proses penyusunan PP dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan pemangku kepentingan seperti pemerintah daerah, akademisi, asosiasi tambang, dan masyarakat adat. Jangan sampai PP yang lahir justru mengerdilkan semangat keadilan sosial yang terkandung dalam UU Minerba,” jelasnya.

Selain itu, Haji Jalal juga mengingatkan agar PP nantinya benar-benar mengakomodasi pemberdayaan UMKM, koperasi, dan organisasi masyarakat keagamaan sebagaimana mandat pasal dalam UU Minerba yang baru.

“Jangan sampai UU Minerba yang sudah disahkan dengan semangat memperkuat ekonomi rakyat justru kehilangan ruhnya hanya karena aturan pelaksananya lambat terbit,” tanfasnya.

Ia menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus melakukan pengawasan dan mendorong pemerintah agar tidak menunda lebih lama penerbitan PP tersebut, demi kepastian hukum, keadilan ekonomi, dan keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam Indonesia. (dil)

Tags: DPRpemerintahppUU Minerba
Previous Post

Konsisten Melahirkan Jurnalis Kompeten, LUKW UMJ Jadi Garda Depan Profesionalisme Pers

Next Post

MotoGP Mandalika 2025: Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia Timur

Related Posts

1000377440
Nasional

PWI dan Penasihat Khusus Presiden Perkuat Sinergi Untuk Bela Negara

Kamis, 13 November 2025 - 03:15
209
Nasional

Flyover Nurtanio Dukung Operasional Kereta Cepat Whoosh

Kamis, 13 November 2025 - 02:39
1000369644 (1)
Nasional

Wamendikdasmen Ingatkan Peran Keberagaman Sebagai Modal Sosial

Kamis, 13 November 2025 - 00:08
WhatsApp Image 2025-11-12 at 22.38.06
Nasional

Indonesia Siap Cetak Pemimpin Blockchain Masa Depan Lewat Program F.I.R.E

Rabu, 12 November 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.01.20
Nasional

Sidang Lanjutan CMNP dan MNC: Hotman Paris Klaim Gugatan Tidak Dapat Diterima

Rabu, 12 November 2025 - 22:54
WhatsApp Image 2025-11-12 at 20.58.54
Nasional

Buka HGN 2025, Menag Tekankan Pentingnya Integrasi Ilmu dan Iman Bagi Guru

Rabu, 12 November 2025 - 22:39
Next Post
gp

MotoGP Mandalika 2025: Sport Tourism Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia Timur

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2610 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.