• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Jika Ada Pelanggaran dari Kasus Ponpes Ambruk, Komisi VIII DPR: Selesaikan Jalur Hukum

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 6 Oktober 2025 - 19:25
in Nasional
1000324556

Proses pencarian korban jiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Tengah. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ambruknya bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Tengah yang telah menelan puluhan korban meninggal dunia mendapat perhatian serius dari DPR RI. Jika diduga ada pelanggaran, maka tragedi ini pun harus diselesaiakan secara hukum.

“Jika memang ada pelanggaran hukum, dari Komisi VIII DPR diselesaikan jalur hukum, karena ini menyebabkan meninggalnya para santri,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Singgih Januratmoko kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

BacaJuga:

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Singgih meminta ponpes lain untuk lebih mengawasi ketat pelaksanaan pembangunan ponpes. Ia meminta semua pihak berbenah.

“Kita menghimbau supaya ada pembangunan harus diawasi dan di laksanakan oleh yang ahlinya. Kita sangat prihatin dan nenyesalkan musibah ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Basarnas mencatat total 54 jenazah korban runtuhnya bangunan Ponpes Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur berhasil dievakuasi hingga Senin (6/10/2025) dini hari. Lima di antaranya berupa potongan tubuh.

“Update terakhir pukul 03.34 WIB, kami menemukan satu jenazah lagi sehingga total menjadi 54, termasuk lima body part. Jadi jumlah jenazah utuh yang telah dievakuasi sebanyak 49,” kata Direktur Operasi Basarnas Yudhi Bramantyo dalam konferensi pers diJakarta, Senin (6/10/2025).

Dari posko darurat itu, hari ini atau hari kedelapan pasca-kejadian, tim SAR gabungan masih memfokuskan pencarian di sisi selatan bangunan yang roboh karena diyakini masih ada korban yang terjepit di lokasi tersebut. (dil)

Tags: Jalur HukumKomisi VIII DPRPonpes Ambruk

Berita Terkait.

menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1265 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.