• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Penjaga Warisan Budaya Masyarakat Adat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 29 September 2025 - 19:07
in Nasional
rezka-atr

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rezka Oktoberia. Foto: Kementerian ATR/BPN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah derasnya arus perubahan zaman, masyarakat Desa Tandula Jangga, Kabupaten Sumba Timur, memilih untuk menjaga warisan leluhur mereka. Perbukitan yang luas, kuda-kuda berlarian, serta rumah berpuncak atau Uma Mbatangu jadi pemandangan sehari-hari masyarakat Desa Tandula Jangga.

Meski hidup di tengah budaya yang kental, mereka tetap butuh pengakuan agar keberadaan mereka sah di mata hukum. Untuk itulah penting bagi mereka menyertipikatkan tanah ulayatnya.

BacaJuga:

BNPB: Operasi SAR Cilacap Diperluas Demi Percepat Temuan Korban

Perkuat Integritas Pasar Karbon, Kementerian LH Bahas Sanksi di COP30

Dapur Umum Tagana Jadi Tulang Punggung Kemanusiaan di Tengah Longsor Banjarnegara

Staf Khusus Bidang Reforma Agraria pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rezka Oktoberia, menegaskan sertipikasi tanah ulayat adalah langkah penting agar adat tidak hilang ditelan waktu.

“Pendaftaran tanah ulayat ini bukan untuk mengambil alih, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat hukum adat tetap lestari. Negara hadir agar warisan tanah leluhur tidak hilang, tidak diklaim pihak luar, dan tetap menjadi identitas budaya masyarakat adat,” ujarnya saat menyosialisasikan soal Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumba Timur pada pertengahan September 2025 lalu.

Hasil verifikasi awal Kementerian ATR/BPN menunjukkan terdapat 822,3 hektare tanah ulayat di Desa Tandula Jangga yang dinyatakan clear and clean dan siap didaftarkan. Bagi masyarakat adat, sertipikat bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga jaminan bahwa tanah yang diwariskan turun-temurun akan tetap berada di tangan mereka.

Program ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) yang tahun 2025 dilaksanakan di delapan provinsi, termasuk Nusa Tenggara Timur. Di Sumba Timur, pendaftaran tanah ulayat dipandang penting bukan hanya untuk kepastian hak, tetapi juga untuk menjaga eksistensi adat.

Rezka menekankan bahwa hukum adat dan hukum nasional kini dapat berjalan beriringan. Sertipikat tanah ulayat jadi pengikat yang memastikan tanah tidak sekadar simbol budaya, namun memiliki perlindungan sah di mata negara.

“Kita ingin memastikan tanah ulayat tetap menjadi milik masyarakat adat, menjadi bagian dari identitas, dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Sertipikat adalah bukti sah negara melindungi adat itu sendiri,” pungkasnya. (srv)

Tags: Kementerian ATR/BPNMasyarakat Adatsertipikat tanahTanah Ulayat
Berita Sebelumnya

Mayat Pria Ditemukan di Kali Grogol Jakbar, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

Berita Berikutnya

3 Kali Kebobolan oleh Borneo FC, Andritany Singgung Kinerja Wasit

Berita Terkait.

longsor
Nasional

BNPB: Operasi SAR Cilacap Diperluas Demi Percepat Temuan Korban

Senin, 17 November 2025 - 17:07
LH
Nasional

Perkuat Integritas Pasar Karbon, Kementerian LH Bahas Sanksi di COP30

Senin, 17 November 2025 - 16:36
dapur
Nasional

Dapur Umum Tagana Jadi Tulang Punggung Kemanusiaan di Tengah Longsor Banjarnegara

Senin, 17 November 2025 - 16:16
highscope
Nasional

Klarifikasi YPPBA, Pemegang Hak Lisensi Eksklusif Highscope Indonesia

Senin, 17 November 2025 - 15:39
hashim
Nasional

Hadiri CPO30, Greenpeace: Pemerintah Belum Serius Wujudkan Komitmen Keadilan Iklim

Senin, 17 November 2025 - 15:35
perundungan
Nasional

Buntut Perundungan Maut SMPN 19 Tangsel, JPPI Desak Evaluasi Total Satgas PPK

Senin, 17 November 2025 - 15:15
Berita Berikutnya
andretani

3 Kali Kebobolan oleh Borneo FC, Andritany Singgung Kinerja Wasit

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4037 shares
    Share 1615 Tweet 1009
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2774 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.