• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

ADPS dan DigiCert Dorong Kesiapan Indonesia Hadapi Tantangan Keamanan Digital

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 28 September 2025 - 18:34
in Nasional
ADS

sharing session mengenai kebijakan serta implementasi keamanan digital yang melibatkan peserta dari berbagai sektor, termasuk institusi pemerintah, perbankan, lembaga finansial, dan korporasi di Indonesia. foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dunia keamanan digital tengah memasuki periode transisi penting pada tahun 2025 hingga 2029. Perubahan signifikan mencakup dihilangkannya salah satu fitur otentikasi dalam TLS/SSL Certificate, peluncuran tipe sertifikat baru yang akan menjadi standar industri finansial, serta pengurangan bertahap masa berlaku TLS/SSL Certificate.

Transformasi ini menuntut organisasi untuk melakukan adopsi solusi otomasi baru guna menjaga kepatuhan terhadap praktik terbaik. Selain itu, kesiapan menghadapi era pasca-kuantum menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

BacaJuga:

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Dalam rangka mendukung kesiapan tersebut, Anugrah Damai Pratama Solusi (ADPS), Platinum Partner DigiCert untuk Indonesia, menyelenggarakan acara The Digital Trust in Transition pada 24 September 2025. Acara ini menghadirkan narasumber internasional, antara lain:

Anant Deshpande, Regional VP untuk India dan ASEAN, DigiCert Lackern Xu, Digital Trust Solutions Engineer, DigiCert Vikash Sharma, Major Account Manager, DigiCert (moderator)

“Melalui kegiatan The Digital Trust in Transition, kami membagi pandangan langsung dari pelaku industri, menyampaikan pengetahuan serta tata cara untuk membantu institusi dalam mempersiapkan strategi menghadapi perubahan besar di dunia digital trust,” ujar Beniarto J. Alis, Project Development Lead ADPS.

Acara ini dibuka dengan membahas ketiga topik utama yang menjadi pokok perubahan dalam beberapa tahun mendatang. Topik pertama, masa berlaku SSL/TLS Certificate yang saat ini dapat mencapai satu tahun, akan berkurang menjadi 200 hari di 2026, 100 hari di 2027 dan 47 hari di 2029. Hal ini adalah kesepakatan CA-Browser Forum yang terdiri dari para CA (Certification Authority) dan para penyedia Browser.

Akibat dari perubahan ini, di tahun 2029 seorang administrator server/situs wajib melakukan penggantian certificate paling tidak sebanyak enam kali dalam satu tahun. Hal ini tentu sangat memakan sumber daya dan waktu dikarenakan sebuah institusi atau korporasi terkadang memiliki ratusan bahkan ribuan (web)server dan perangkat lainnya yang harus dilakukan penggantian.

Solusi terhadap masalah ini adalah menerapkan fitur otomasi penggantian, yang juga saat ini telah tersedia dalam portal TLM (Trust Lifecycle Manager) sebagai bagian dari sistem Digicert ONE.

Topik kedua membahas mengenai penghilangan fungsi client authentication untuk Extended Key Usage dalam Certificate SSL/TLS sebagai bagian dari Google Chrome Root Program Policy. Fungsi ini umumnya dipergunakan oleh institusi finansial seperti perbankan dalam berkomunikasi antar entitas.

Sebagai solusi masalah ini sebuah certificate baru yang disebut X9 Certificate akan tetap menyediakan fungsi tersebut. X9 adalah sebuah organisasi yang terdiri dari para pelaku finansial di dunia dan karenanya secara bertahap certificate ini akan menggantikan certificate yang biasa dipergunakan pelaku dunia finansial untuk berkomunikasi antar server/sistem. Digicert adalah penyedia pertama yang dipercaya untuk mendistribusikan certificate tipe baru ini.

Topik ketiga adalah mengenai persiapan terhadap ancaman yang akan hadir seiring kedatangan Quantum Computing di dunia. Korporasi dan institusi lainnya wajib mulai mempersiapkan diri. Kata kunci dari persiapan ini adalah Quantum Readiness dan Crypto-Agility, dan tentunya Digicert adalah salah satu pelaku aktif dalam membantu para penggunanya untuk dapat menyiapkan diri.

Berbagai fitur dalam Digicert One termasuk implementasi AI (Artificial Intelligence) akan mendukung para penggunanya untuk mencapai tahap Crypto-Agility.

Acara ini turut menghadirkan sharing session mengenai kebijakan serta implementasi keamanan digital yang melibatkan peserta dari berbagai sektor, termasuk institusi pemerintah, perbankan, lembaga finansial, dan korporasi di Indonesia. (ibs)

Tags: ADPSDigiCertKeamanan Digital

Berita Terkait.

HNW
Nasional

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21
DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional
Nasional

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00
DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak
Nasional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Nasional

Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04
dewan pers
Nasional

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04
haji ilegal
Nasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.