• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kurangi Masa Tunggu Haji, Ini Rekomendasi DPR RI kepada Kemenhaj

Nasuha Editor Nasuha
Selasa, 19 Mei 2026 - 20:21
in Nasional
HNW

Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (kiri) dan Anggota Timwas Haji 2025 Abdul Fikri Faqih (kanan). Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan, ada 3 solusi yang harus dilakukan pemeriksaan untuk mengurangi masa tunggu haji.

“Antrean ini (Masa tunggu haji, red) bisa dikurangi dengan diplomasi haji oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj),” ujar Hidayat ditemui indoposco.id di sela-sela peluncuran buku Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

BacaJuga:

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan

Ia menyebut, diplomasi haji bisa dilakukan langsung dengan negara Arab Saudi. Upaya tersebut diyakini dapat mengurangi masa tunggu haji. “Jadi diplomasi haji jangan dilakukan saat musim haji saja,” katanya.

Menurut Penulis buku Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia ini, kuota haji Indonesia saat ini belum signifikan menjawab kebutuhan jemaah haji asal Indonesia. “Lobi haji bisa saja dilakukan melalui organisasi negara-negara Islam OKI,” ungkapnya.

“Kalau kuota sekarang itu baru 1 berbanding 1.000, paling tidak kuota haji kita itu 2 berbanding 1.000,” sambungnya.

Diplomasi haji tersebut, dikatakan Hidayat sudah sesuai dengan target negara Arab Saudi yang menargetkan jemaah haji 6 juta orang di 2030 mendatang.

“Kalau jemaah haji sekarang di Tanah Suci baru 3 juta orang,” ucapnya.

“Dan kuota itu bisa terpenuhi apalagi sarana haji sekarang sudah mendukung. Kalau dulu kan memang sarana haji belum mendukung, jadi wajar kalau 1 perbandingan 1.000,” imbuhnya.

Hidayat menambahkan, untuk mengurangi masa tunggu haji berikutnya, yakni dengan memaksimalkan kuota haji negara lain yang belum optimal. Tentu, dibutuhkan diplomasi dengan negara yang bersangkutan.

“Kita bisa saja memaksimalkan kuota negara lain. Tentu saja harus mendapatkan persetujuan dari negara Arab Saudi,” ujarnya.

Di tempat yang sama Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 yang juga penulis buku Reformasi Tata Kelola Haji Indonesia, Abdul Fikri Faqih menambahkan, bahwa pengawasan haji saat ini langsung di bawah DPR RI. Karena dalam penyelenggaraan haji melibatkan semua Kementerian/ Lembaga (K/L).

“Pada penyelenggaraan haji banyak melibatkan K/L, ada kesehatan, perhubungan dan kementerian lainnya. Jadi semua Komisi di DPR RI fokus mengawasi penyelenggaraan haji,” ujar Fikri.

“Sangat berbeda dengan penyelenggaraan haji 2025, bahwa pengawasan hanya di bawah Komisi VIII DPR RI,” sambungnya.

Diketahui, pada penyelenggaraan haji 2026, negara Indonesia mendapat kuota haji 221.000 jemaah. Dengan rincian 203.320 atau 92 persen jemaah reguler dan 17.680 atau 8 persen jemaah haji khusus.(nas)

Tags: DPR RIhajiKemenhaj

Berita Terkait.

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional
Nasional

DPR Tegaskan Frasa “Lembaga Audit Keuangan” di KUHP Merujuk BPK, Dinilai Sah Secara Konstitusional

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:00
DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak
Nasional

DPR Tegaskan Sistem Self Assessment Jadi Benteng Perlindungan Wajib Pajak

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:32
Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan
Nasional

Dunia Kerja Kian Kompetitif, BCA Ajak Mahasiswa Belajar dari Kegagalan

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:04
dewan pers
Nasional

Jurnalis RI Ditangkap Israel di Perairan Internasional, Dewan Pers Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:04
haji ilegal
Nasional

Polri Tetapkan 13 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:13
tito
Nasional

Kurs dan Harga Minyak Berfluktuasi, Mendagri Perketat Pantauan Pangan

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2780 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.