• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Langgar SOP Masak, BGN Akui Salah Soal Keracunan MBG di Bandung Barat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 26 September 2025 - 18:06
in Nasional
IMG-20250926-WA0022

Korban keracunan akibat MBG berada di Posko Penanganan di Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (23/9/2025). Foto: Antara/Abdan Syakura

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui telah terjadi kelalaian dalam kasus keracunan makanan dari program makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat baru-baru ini. Sebab, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah itu tidak menjalankan SOP dengan baik.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan, SOP yang dilanggar SPPG di wilayah Kabupaten Bandung Barat ialah tidak mampu mengolah makanan dan menjaga kualitas makanan yang dibagikan kepada peserta didik.

BacaJuga:

Jawab Berbagai Tantangan di Dunia Pendidikan, Kemenag Luncurkan Belajar Mandiri KBC

Meski Hujan, Tarif Tetap Bersahabat: Maxim Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Konsumen

Setara Institute Rilis IKT 2025: Salatiga Unggul, Toleransi Jadi Kunci Stabilitas dan Ekonomi

“Nah, ini artinya dari kita ngaku saja sudah BGN salah lah dalam hal ini. Tentu mitra juga salah karena tidak ikut melakukan pengawasan ya,” kata Nanik S. Deyang di Jakarta dikutip Jumat, (26/9/2025).

Juru masak yang bertugas di SPPG Kabupaten Bandung Barat atau tepatnya berada di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas gagal menyajikan makanan memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

“Jadi begini yang kami temukan di awal SOP-nya itu ini soal berkait dengan teknik memasak,” ujar Nanik.

Seharusnya pengolahan bahan makanan harus dilakukan dalam kondisi segar dan bersih, maksimal 4-6 jam sebelum makanan dikonsumsi. Bahkan proses pengolahan makanan diatur dengan ketat untuk menjamin keamanan dan mutunya.

“Memasak itu makanan itu dari dimasak matang maksimal maksimal ya itu harus 6 jam langsung disantap. Atinya kalau mereka mau memberikan makanan ini jam 7 pagi atau jam 8 pagi masaknya harus jam 02.00 (WIB),” jelas Nanik.

Kasus keracunan terjadi di Kabupaten Bandung Barat disebabkan karena pengolahan makanan dilakukan di luar dari SOP MBG. “Kemarin yang terjadi adalah mereka di atas jam 12, ada yang ngaku jam 8, jam 9 (malam) masakya. Kemudian baru disantap jam 9 (pagi), kan ini lama sekali. Berarti terjadi kesalahan SOP,” imbuh Nanik.

Berdasar rangkuman sejumlah sumber menyebutkan, korban keracunan makan bergizi gratis di Kabupaten Bandung Barat tembus 842 orang. Jumlah tersebut akumulasi dari tiga kejadian sejak Senin (22/9/2025) hingga Rabu (24/9/2025), yaitu di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas.

Penerima manfaat MBG yang merupakan para perserta didik itu diketahui menyantap menu MBG disiapkan dari dapur SPPG Cipari di wilayah Kecamatan Cipongkor. Kasus serupa kembali terjadi di Cipongkor maupun di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.(dan)

Tags: BGNkeracunanmbgSOP Masak

Berita Terkait.

menag
Nasional

Jawab Berbagai Tantangan di Dunia Pendidikan, Kemenag Luncurkan Belajar Mandiri KBC

Rabu, 22 April 2026 - 21:21
maxim
Nasional

Meski Hujan, Tarif Tetap Bersahabat: Maxim Apresiasi Pelanggan Setia di Hari Konsumen

Rabu, 22 April 2026 - 21:11
setara
Nasional

Setara Institute Rilis IKT 2025: Salatiga Unggul, Toleransi Jadi Kunci Stabilitas dan Ekonomi

Rabu, 22 April 2026 - 21:01
said
Nasional

DPR Sahkan UU PPRT, KSPI: Kemenangan bagi Pekerja Domestik

Rabu, 22 April 2026 - 20:22
Kain Batik
Nasional

Filosofi Batik untuk Birokrasi: Pesan Rini Widyantini kepada ASN

Rabu, 22 April 2026 - 20:02
Workshop
Nasional

Komdigi Gandeng Media, Kisah Koperasi Desa Disulap Jadi Narasi Ekonomi Rakyat yang Menginspirasi

Rabu, 22 April 2026 - 18:37

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1277 shares
    Share 511 Tweet 319
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.