• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Skema Hibah RR Jadi Andalan, Pemerintah Tegaskan DSP Hanya untuk Tanggap Darurat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 September 2025 - 12:45
in Nasional
WhatsApp Image 2025-09-23 at 11.56.07

Ilustrasi - Sejumlah tim gabungan bahu membahu melakukan penyedotan air banjir yang masih tergenang di Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali pada Rabu (10/9/2025) lalu. Foto: Dok. BNPB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk merespons cepat dalam penanganan pascabencana, dengan fokus utama pada penyediaan hunian tetap dan pemulihan wilayah terdampak. Namun, kecepatan tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip tata kelola yang akuntabel.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya keseimbangan antara kecepatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

BacaJuga:

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean Panjang BBM, Minta Kapolri Tindak Penimbun

Resmikan Gedung Baru PP Syarikat Islam, Menkop Ferry Juliantono Dorong Penguatan Koperasi Masjid

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

“Yang penting bagi kita adalah untuk tata kelola, di satu sisi kita harus merespon secepat mungkin kebutuhan masyarakat, (namun) di sisi lain kita harus mengikuti tata akuntabilitas,” ujar Pratikno dalam keterangan, Selasa (23/9/2025).

Penegasan itu disampaikan setelah Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Pascabencana yang berlangsung di Jakarta pada Senin (22/9/2025). Dalam forum tersebut, dibahas usulan penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mempercepat pembangunan hunian tetap.

Namun, kesimpulan rapat menyatakan bahwa secara regulasi, DSP hanya boleh digunakan untuk fase tanggap darurat, masa transisi, serta penyediaan hunian sementara. Adapun penyelesaian hunian tetap pascabencana akan dialokasikan melalui skema Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pratikno menegaskan kembali bahwa mekanisme ini harus dipahami agar tidak terjadi kekeliruan. “Kalau pembangunan rumah masyarakat apa bisa pakai Dana Siap Pakai? Kalau tidak bisa pakai DSP, ya harus menunggu bantuan Hibah RR dari Kemenkeu,” ungkapnya.

Skema Hibah RR akan diprioritaskan bagi delapan wilayah yang hingga kini masih menghadapi persoalan penyediaan hunian tetap dan pemulihan pascabencana. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Lebak di Provinsi Banten, Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat, Kabupaten Sukabumi di Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Brebes di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Nduga di Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Nagakeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur, serta Provinsi Bali.

Untuk mempercepat proses, pemerintah juga mendorong pemerintah daerah agar segera menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Dokumen R3P menjadi prasyarat formal agar daerah bisa mengajukan hibah ke Kemenkeu.

“Untuk mempercepat penanganan, pemerintah mendorong daerah segera menyiapkan dokumen R3P sebagai syarat pengajuan hibah ke Kemenkeu,” tambah Pratikno.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap penanganan pascabencana tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga transparan, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat terdampak. Sebab, membangun kembali kehidupan warga setelah bencana bukan sekadar urusan kecepatan, melainkan juga soal memastikan masa depan yang lebih kuat dan berkelanjutan. (her)

Tags: DSPMenko PMKR3P

Berita Terkait.

Bahlil
Nasional

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean Panjang BBM, Minta Kapolri Tindak Penimbun

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:21
Menkop-RI
Nasional

Resmikan Gedung Baru PP Syarikat Islam, Menkop Ferry Juliantono Dorong Penguatan Koperasi Masjid

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01
DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan
Nasional

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:02
Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana
Nasional

Kristomei Sianturi Resmi Pimpin BNPB, Bukan Sosok Baru di Penanganan Bencana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 20:13
Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna
Nasional

Dari Penggerak Zakat hingga Jurnalis Hilang, BAZNAS Hadirkan Apresiasi Penuh Makna

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:00
asap
Nasional

Atasi Asap Karhutla Sumsel, BNPB Terapkan Penyemaian Dry Ice

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:22

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    1932 shares
    Share 773 Tweet 483
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    995 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.