• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RUU Pengampunan Pajak Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Ekonom: Ada Ketidakadilan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 20 September 2025 - 22:32
in Nasional
1000291335

Ilustrasi-Pengampunan pajak. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menempatkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak ke dalam Prolegnas prioritas 2025. Padahal pengalaman lalu efeknya tidak selalu positif bagi kepatuhan jangka panjang.

“Pertanyaannya ini bukan sekadar teknis legislasi, tapi soal keadilan fiskal, legitimasi negara, dan arah pilihan politik yang akan berdampak pada pelaku ekonomi dari berbagai lapisan,” ujar Ekonom Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Sabtu (20/9/2025).

BacaJuga:

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Ia menuturkan, dari kebijakan tersebut bukan soal siapa yang dirugikan. Tapi bagaimana distribusi beban dan sinyal yang diberikan kebijakan kepada publik.

“Pengampunan pajak berpotensi memberi peluang terbesar bagi pemilik modal besar untuk “membersihkan” kepatuhan mereka dengan membayar denda atau tarif khusus,” katanya.

“Sementara pelaku usaha menengah dan kecil selama ini taat administrasi tidak pernah memperoleh fasilitas serupa,” imbuhnya.

Ia menegaskan, pada kebijakan tersebut muncul ketidakadilan prosedural dan akan mengikis rasa keadilan yang menjadi fondasi penting bagi ketaatan pajak sukarela.

“Analoginya sederhana, bayangkan sekolah memberi pengampunan kepada siswa yang ketahuan mencontek; cukup membayar denda kecil dan nilai diperbaiki. Siswa yang belajar jujur tentu merasa dirugikan,” ungkapnya.

“Lebih berbahaya, kebijakan seperti itu memberi insentif bagi perilaku menunda ketaatan, karena harapan adanya amnesti di masa depan,” sambungnya.

Dalam skala makro, menurutnya, moral hazard ini membuat kepatuhan sukarela melemah. Tentu saja efeknya jauh lebih mahal dibandingkan suntikan penerimaan sekali pakai.

Sebab, masih ujar dia, pengalaman amnesti sebelumnya menunjukkan bahwa deklarasi besar dan pemasukan tebusan sesaat tidak otomatis berujung pada perbaikan kepatuhan jangka panjang.

“Efeknya sering bersifat temporer dan selektif, modal yang mampu mengakses skema administrasi, konsultan, dan struktur hukum kompleks cenderung mendapatkan manfaat lebih besar,” jelasnya.

“Sementara itu, basis ekonomi yang lebih luas usaha mikro, kecil, pekerja berpendapatan menengah tetap menanggung beban kepatuhan tanpa kompensasi,” imbuhnya. (nas)

Tags: KetidakadilanpajakProlegnasRUU

Berita Terkait.

rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5209 shares
    Share 2084 Tweet 1302
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    989 shares
    Share 396 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1538 shares
    Share 615 Tweet 385
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.