• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penetapan Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Menteri PANRB: Permudah Perencanaan Kegiatan dan Layanan Masyarakat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 20 September 2025 - 11:22
in Nasional
libur

Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Foto: Kementerian PANRB RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 sebagai rujukan bagi kementerian/lembaga/daerah (K/L/D), dunia usaha, dan masyarakat dalam menyusun program kerja maupun agenda tahunan. Dengan adanya kepastian jadwal, diharapkan pelayanan publik, kegiatan usaha, hingga agenda pribadi masyarakat dapat diatur lebih efisien.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025 dan Nomor 5/2025 dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Jumat (19/9/2025).

BacaJuga:

Pelicans Pecat Willie Green, Tunjuk James Borrego sebagai Pelatih Interim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Sementara itu, setelah melalui pembahasan lintas kementerian, cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno.

Menteri PANRB Rini Widyantini menambahkan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN). “Namun, sesuai ketentuan dalam PP 11/2017, penetapannya akan dituangkan dalam Keppres. Keppres inilah yang nantinya menjadi dasar resmi penetapan tanggal cuti bersama khusus ASN,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan libur nasional tahun 2026 telah mencakup hari-hari besar keagamaan dari berbagai agama di Indonesia, sebagai wujud penghormatan negara terhadap keragaman umat beragama.

Lebih lanjut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor juga menegaskan penetapan cuti bersama telah melalui kajian teknis lintas kementerian, sehingga keputusan ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menyusun rencana kerjanya. (nas)

Tags: Cuti Bersama 2026kementerian panrbLibur Nasional 2026rini widyantiniSKB 3 Menteri
Berita Sebelumnya

Jadwal Serie A: Jay Idzes Cs Tandang ke Inter, Lazio vs Roma Panaskan Ibu Kota

Berita Berikutnya

Prabowo Hadir Langsung di Sidang Umum PBB, Serukan Reformasi Tata Kelola Global

Berita Terkait.

1000184490
Nasional

Pelicans Pecat Willie Green, Tunjuk James Borrego sebagai Pelatih Interim

Senin, 17 November 2025 - 06:12
ilustrasi-tahanan
Nasional

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian BBM Jenis Solar di Kota Makassar

Senin, 17 November 2025 - 02:17
1000355617
Nasional

Mendagri Desak Kepala Daerah Prioritaskan Kinerja demi Kepercayaan Publik

Senin, 17 November 2025 - 00:20
1000230278
Nasional

Pertamina Ikutkan 35 UMKM Binaan di Ajang SMEXPO Jakarta

Minggu, 16 November 2025 - 21:05
haruni
Nasional

Kemehut Perjuangkan Aturan Pasar Karbon Adil dan Inklusif di COP30

Minggu, 16 November 2025 - 20:17
20130702Deklarasi-Capres-Cawapres-Hanura-020713-AGR-2
Nasional

Istri Mantan Panglima TNI Wiranto Tutup Usia

Minggu, 16 November 2025 - 20:02
Berita Berikutnya
wo

Prabowo Hadir Langsung di Sidang Umum PBB, Serukan Reformasi Tata Kelola Global

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4026 shares
    Share 1610 Tweet 1007
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2770 shares
    Share 1108 Tweet 693
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    718 shares
    Share 287 Tweet 180
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.