• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pastikan Akses Pendidikan Anak, Pemerintah Terapkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 20 September 2025 - 17:02
in Nasional
IMG-20250920-WA0028

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kemendikdasmen Nia Nurhasanah (kanan). Foto: Nasuha INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah bagi anak usia 5-6 tahun sebelum masuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan prasekolah tersebut menjadi bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang sebelumnya hanya 9 tahun, kemudian berkembang menjadi 12 tahun. Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kemendikdasmen Nia Nurhasanah menjelaskan, bahwa kebijakan prasekolah bertujuan memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan akses pendidikan PAUD yang berkualitas.

BacaJuga:

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Langkah ini, menurutnya, menjadi upaya pemerintah dalam memaksimalkan masa golden age anak usia dini, yaitu periode emas pertumbuhan otak yang sangat menentukan perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan karakter anak.

“Banyak penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang pernah mengikuti PAUD memiliki kemampuan literasi dan numerasi yang lebih baik dibandingkan anak yang tidak ikut PAUD,” ujar Nia kepada indoposco.id, Sabtu (20/9/2025).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, anak juga memiliki motivasi yang lebih tinggi dalam menuntaskan pendidikan. Untuk itu, Kemendikdasmen tengah menyusun grand design Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga.

“Kami sudah membahasnya dengan sekitar 15 kementerian dan lembaga yang concern pada pendidikan anak usia dini,” ungkapnya.

Untuk memastikan semua anak usia 5-6 tahun bisa mengakses PAUD, pemerintah merancang beberapa strategi, seperti: PAUD-SD Satu Atap, yakni pilot project yang mengintegrasikan layanan PAUD dan SD di satu lokasi.

Lalu, pembangunan Unit Sekolah Baru di daerah yang kekurangan fasilitas. Revitalisasi PAUD melalui bantuan penambahan ruang kelas dan sarana pembelajaran dan perluasan kewenangan layanan PAUD. “Kami juga melakukan penegerian PAUD bagi satuan PAUD swasta yang mengalami kesulitan dalam pengelolaan,” katanya.

Menurut data Kemendikdasmen, saat ini 97 persen PAUD di Indonesia dikelola swasta, sementara PAUD negeri hanya 3 persen. “Wajib belajar 1 tahun prasekolah bukan hanya tanggung jawab orang tua, tetapi kewajiban negara untuk memastikan akses pendidikan berkualitas bagi semua anak,” ujarnya. (nas)

Tags: anakpelajarsiswa

Berita Terkait.

dalu
Nasional

Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyusunan Anggaran 2027 Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 04:04
icar
Nasional

Menapaki Perjalanan Baru, iCAR V23 Kini Telah Dimiliki 1.000 Konsumen

Selasa, 29 September 2026 - 03:13
ispa
Nasional

ISPA Anak Meningkat, DPR: Respons Karhutla Harus Bergeser ke Pelindungan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 00:30
dagri
Nasional

Penanganan Disabilitas Butuh Kerja Sama Lintas Sektor

Senin, 28 September 2026 - 23:23
tomsi
Nasional

Sekjen Kemendagri Tekankan Kepemimpinan Adaptif di Tengah Era Disrupsi

Senin, 28 September 2026 - 20:02
bing
Nasional

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro Harus Hidup di Generasi Baru

Senin, 28 September 2026 - 18:08

OLAHRAGA

puan
Olahraga

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Editor Dilianto
Senin, 28 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kontingen Indonesia terus menambah medali di Asian Games Aichi-Nagoya 2026, termasuk emas dari lifter Rahmat Erwin. Ketua DPR...

SelengkapnyaDetails
campus

Campus League The Nationals Badminton Season 1, Expedition Jadi Official Timekeeper

Senin, 28 September 2026 - 15:45
Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Jumlah Penonton Indonesia vs Malaysia Diprediksi Melonjak, Joey Pelupessy Antusias

Senin, 28 September 2026 - 12:53
Hotspot Nasional Tembus 559 Titik, Kemenhut Perkuat Pengendalian Karhutla di Kalimantan Tengah

Jelang Lawan Malaysia di GBK, John Herdman Usung Misi “Melindungi Tanah Air”

Senin, 28 September 2026 - 12:00
Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Senin, 28 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.