INDOPOSCO.ID – Sebanyak 60 warga binaan berisiko tinggi dari Lapas Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, resmi dipindahkan ke tiga lapas berkeamanan tinggi di Nusakambangan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bangka Belitung, Herman Sawiran mengatakan rombongan warga binaa itu tiba di Nusakambangan sekitar pukul 13.57 WIB.
“Semua langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Karang Anyar, Lapas Maximum Ngaseman, serta Lapas Maximum Besi,” katanya dalam keterangan dikutip pada Jumat (19/9/2025).
*Ia menegaskan bahwa pemindahan ini bukan hanya untuk pengamanan, tetapi juga langkah nyata membersihkan lapas dari peredaran narkoba dan gangguan ketertiban.
“Pemindahan dilakukan sesuai arahan Menteri Imipas serta Dirjen Pemasyarakatan,” ujarnya.
“Tujuan utama kami adalah menjadikan Lapas Pangkal Pinang benar-benar bersih dari narkoba dan pelanggaran keamanan,” imbuhnya.
Lanjutnya, proses pemindahan berjalan lancar dengan pengawalan ketat yang melibatkan Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kanwil Ditjenpas Bangka Belitung, dan Brimob Polda Bangka.
Herman menambahkan, langkah ini diharapkan memberikan dampak ganda yakni pembinaan yang lebih tepat bagi napi high risk sekaligus menciptakan kondisi Lapas Pangkal Pinang yang lebih kondusif dan berintegritas.
“Kami ingin menciptakan unit pembinaan yang benar-benar bersih, profesional, dan mampu menegakkan aturan dengan tegas,” pungkasnya. (fer)











