• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bamus Suku Betawi 1982 Usulkan Lembaga Adat MKB Masuk dalam Revisi Perda Nomor 4/2015

Laurens Dami by Laurens Dami
Kamis, 18 September 2025 - 13:03
in Megapolitan
bamus suku betawi 1928

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 menyerahkan draf usulan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, di Ruang Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Bamus Suku Betawi 1928

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Muhammad Ihsan mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 harus direvisi, karena harus menyesuaikan perkembangan zaman dan tidak bertabrakan dengan undang-undang (UU).

Apalagi, lanjutnya, pascaterbitnya UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Perlu kami sampaikan bahwa 2023 lalu Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah melaksanakan Kongres Kaum Betawi di Ancol, Jakarta Utara” kata Ihsan, saat audiensi dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam kesempatan itu juga, Bamus Suku Betawi 1982 menyerahkan draf usulan perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi menjadi Pemajuan Budaya Betawi kepada Fraksi PDIP.

Usulan perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tersebut diterima oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Wa Ode Herlina dan Dwi Rio Sambodo.

Beberapa pengurus Bamus Suku Betawi 1982 turut hadir dalam penyerahan draf usulan perubahan perda tersebut. Di antaranya; Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Junaidi, Ketua Bidang Politik M. Ichwan Ridwan, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Subhan Ansori, H. Zaini, dan pengurus lainnya.

Dalam kongres tersebut, lanjutnya, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah membentuk lembaga adat masyarakat Betawi dengan nama Majelis Kaum Betawi (MKB).

Ihsan menyebut, MKB dipimpin oleh DR. H. Marullah Matali, Lc, M. Ag sebagai Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) dan DR. Ing. H. Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB. Bahkan, saat itu telah disaksikan dan ditandatangani pengakuan tersebut oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beserta para tokoh Betawi dan Jakarta.

“Majelis Kaum Betawi telah memberikan Gelar ‘Abang Anung’ kepada Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung Wibowo pascaterpilih menjadi gubernur beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, ujar Ihsan, Bamus Suku Betawi 1982 mendorong MKB sebagai Lembaga Adat masuk dalam perda perubahan. Hal ini untuk memperkuat kelembagaan masyarakat Betawi.

“Yang perlu diperkuat lainnya adalah dana abadi kebudayaan, penguatan muatan lokal Betawi di kurikulum sekolah, serta penghargaan dan sanksi penegakan pelaksanaan perda,” bebernya.

Ihsan yang juga anggota MWA Majelis Kaum Betawi ini mengaku berterima kasih kepada Fraksi PDIP DPRD Jakarta yang telah menerima Bamus Suku Betawi 1982 sebagai bagian dari masyarakat inti Jakarta dan memberikan masukan usulan perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tersebut.(nas)

Tags: Bamus Suku Betawi 1928lembaga adat betawiMajelis Kaum BetawiPelestarian Budaya BetawiPemajuan Budaya Betawi
Previous Post

KPK Dorong Adanya Peraturan Presiden Larang Rangkap Jabatan

Next Post

V BTS Menginspirasi Weverse untuk Luncurkan Fitur Baru

Related Posts

golkar
Megapolitan

Gaet Pemilih Muda, Golkar Bangun Lapangan Padel

Senin, 10 November 2025 - 06:01
abdul-muti
Megapolitan

Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta Sudah Dipindahkan ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 03:15
jaya
Megapolitan

Pelaku Penembakan Petugas Hansip di Cakung Ditangkap di Lampung

Minggu, 9 November 2025 - 15:05
HUJAN
Megapolitan

Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Mengguyur Jakarta Hari Ini, Simak yuk Catatan BMKG

Minggu, 9 November 2025 - 08:30
garis-polisi
Megapolitan

Respons Kasus SMAN 72, Psikolog Tekankan Peran Aktif Orang Redam Bullying

Sabtu, 8 November 2025 - 22:12
Hansip
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
Next Post
v

V BTS Menginspirasi Weverse untuk Luncurkan Fitur Baru

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.