• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bamus Suku Betawi 1982 Usulkan Lembaga Adat MKB Masuk dalam Revisi Perda Nomor 4/2015

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 18 September 2025 - 13:03
in Megapolitan
bamus suku betawi 1928

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 menyerahkan draf usulan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, di Ruang Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Bamus Suku Betawi 1928

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Muhammad Ihsan mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 harus direvisi, karena harus menyesuaikan perkembangan zaman dan tidak bertabrakan dengan undang-undang (UU).

Apalagi, lanjutnya, pascaterbitnya UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

BacaJuga:

Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat

“Perlu kami sampaikan bahwa 2023 lalu Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah melaksanakan Kongres Kaum Betawi di Ancol, Jakarta Utara” kata Ihsan, saat audiensi dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam kesempatan itu juga, Bamus Suku Betawi 1982 menyerahkan draf usulan perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi menjadi Pemajuan Budaya Betawi kepada Fraksi PDIP.

Usulan perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tersebut diterima oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Wa Ode Herlina dan Dwi Rio Sambodo.

Beberapa pengurus Bamus Suku Betawi 1982 turut hadir dalam penyerahan draf usulan perubahan perda tersebut. Di antaranya; Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Junaidi, Ketua Bidang Politik M. Ichwan Ridwan, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Subhan Ansori, H. Zaini, dan pengurus lainnya.

Dalam kongres tersebut, lanjutnya, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah membentuk lembaga adat masyarakat Betawi dengan nama Majelis Kaum Betawi (MKB).

Ihsan menyebut, MKB dipimpin oleh DR. H. Marullah Matali, Lc, M. Ag sebagai Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) dan DR. Ing. H. Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB. Bahkan, saat itu telah disaksikan dan ditandatangani pengakuan tersebut oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beserta para tokoh Betawi dan Jakarta.

“Majelis Kaum Betawi telah memberikan Gelar ‘Abang Anung’ kepada Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung Wibowo pascaterpilih menjadi gubernur beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, ujar Ihsan, Bamus Suku Betawi 1982 mendorong MKB sebagai Lembaga Adat masuk dalam perda perubahan. Hal ini untuk memperkuat kelembagaan masyarakat Betawi.

“Yang perlu diperkuat lainnya adalah dana abadi kebudayaan, penguatan muatan lokal Betawi di kurikulum sekolah, serta penghargaan dan sanksi penegakan pelaksanaan perda,” bebernya.

Ihsan yang juga anggota MWA Majelis Kaum Betawi ini mengaku berterima kasih kepada Fraksi PDIP DPRD Jakarta yang telah menerima Bamus Suku Betawi 1982 sebagai bagian dari masyarakat inti Jakarta dan memberikan masukan usulan perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tersebut.(nas)

Tags: Bamus Suku Betawi 1928lembaga adat betawiMajelis Kaum BetawiPelestarian Budaya BetawiPemajuan Budaya Betawi

Berita Terkait.

Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
Megapolitan

Bea Cukai Beri Izin Penambahan Perlakuan Tertentu pada Kawasan Berikat PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:37
Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05
Megapolitan

Momen Hangat Pramono Merajut Cita-Cita Siswa SDN Pekayon 05

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:42
Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah dengan Suhu Udara Relatif Hangat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:19
Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan
Megapolitan

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:05
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Megapolitan

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45
ara
Megapolitan

Prihatin Rumah Tak Layak di Palmerah, Menteri Ara Salurkan Bantuan Bedah Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:04

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.