• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bamus Suku Betawi 1982 Usulkan Lembaga Adat MKB Masuk dalam Revisi Perda Nomor 4/2015

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 18 September 2025 - 13:03
in Megapolitan
bamus suku betawi 1928

Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 menyerahkan draf usulan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, di Ruang Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: Bamus Suku Betawi 1928

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal Badan Musyawarah (Bamus) Suku Betawi 1982 Muhammad Ihsan mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2015 harus direvisi, karena harus menyesuaikan perkembangan zaman dan tidak bertabrakan dengan undang-undang (UU).

Apalagi, lanjutnya, pascaterbitnya UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

BacaJuga:

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

“Perlu kami sampaikan bahwa 2023 lalu Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah melaksanakan Kongres Kaum Betawi di Ancol, Jakarta Utara” kata Ihsan, saat audiensi dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Dalam kesempatan itu juga, Bamus Suku Betawi 1982 menyerahkan draf usulan perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi menjadi Pemajuan Budaya Betawi kepada Fraksi PDIP.

Usulan perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tersebut diterima oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Wa Ode Herlina dan Dwi Rio Sambodo.

Beberapa pengurus Bamus Suku Betawi 1982 turut hadir dalam penyerahan draf usulan perubahan perda tersebut. Di antaranya; Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Junaidi, Ketua Bidang Politik M. Ichwan Ridwan, Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Subhan Ansori, H. Zaini, dan pengurus lainnya.

Dalam kongres tersebut, lanjutnya, Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982 telah membentuk lembaga adat masyarakat Betawi dengan nama Majelis Kaum Betawi (MKB).

Ihsan menyebut, MKB dipimpin oleh DR. H. Marullah Matali, Lc, M. Ag sebagai Ketua Majelis Wali Amanah (MWA) dan DR. Ing. H. Fauzi Bowo sebagai Ketua Dewan Adat MKB. Bahkan, saat itu telah disaksikan dan ditandatangani pengakuan tersebut oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi beserta para tokoh Betawi dan Jakarta.

“Majelis Kaum Betawi telah memberikan Gelar ‘Abang Anung’ kepada Gubernur Provinsi Jakarta Pramono Anung Wibowo pascaterpilih menjadi gubernur beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, ujar Ihsan, Bamus Suku Betawi 1982 mendorong MKB sebagai Lembaga Adat masuk dalam perda perubahan. Hal ini untuk memperkuat kelembagaan masyarakat Betawi.

“Yang perlu diperkuat lainnya adalah dana abadi kebudayaan, penguatan muatan lokal Betawi di kurikulum sekolah, serta penghargaan dan sanksi penegakan pelaksanaan perda,” bebernya.

Ihsan yang juga anggota MWA Majelis Kaum Betawi ini mengaku berterima kasih kepada Fraksi PDIP DPRD Jakarta yang telah menerima Bamus Suku Betawi 1982 sebagai bagian dari masyarakat inti Jakarta dan memberikan masukan usulan perubahan Perda nomor 4 tahun 2015 tersebut.(nas)

Tags: Bamus Suku Betawi 1928lembaga adat betawiMajelis Kaum BetawiPelestarian Budaya BetawiPemajuan Budaya Betawi

Berita Terkait.

pagar
Megapolitan

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:03
bakar
Megapolitan

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02
sutrimo
Megapolitan

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:34
forkopomda
Megapolitan

Jaga Jakarta Barat Tetap Kondusif, Forkopimko Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:58
cuaca
Megapolitan

Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cuaca di Jakarta Diwarnai Cerah Merata

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08
Cluster Astha
Megapolitan

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:25
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.