• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polda Metro Berdalih Hanya ‘Menunda Transaksi’ Rekening Aktivis Pati

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:03
in Megapolitan
pagar

Spanduk bertuliskan kritik tajam kepada koruptor yang dipasang oleh massa aksi dari Pati di pagar gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membantah telah mengajukan pemblokiran rekening aktivis Pati yang berencana menggelar unjuk rasa di Gedung DPR pada Kamis (27/8/2026).

“Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (25/8/2026).

BacaJuga:

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

Jaga Jakarta Barat Tetap Kondusif, Forkopimko Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Pemblokiran rekening aktivis Pati itu dilakukan karena berkaitan dengan donasi aksi. Polisi mengklaim bahwa pengumpulan dana seharusnya melalui wadah resmi yang terdaftar.

“Pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Undang-Undang P2SK), di mana di dalam penghimpunan, penghimpunan dana itu harus menggunakan izin terkait tentang badan usaha, bukan dilakukan oleh perorangan,” klaim Budi Hermanto.

Sementara itu, Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 mengatur bahwa penundaan transaksi oleh penyedia jasa keuangan dilakukan paling lama lima hari kerja.

“Dan perlu kami luruskan kepada warga masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita,” ujar Budi Hermanto.

Dana yang telah dikumpulkan oleh massa aksi tersebut bakal dikembalikan. “Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah lima hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi, ini dikembalikan kepada si pemilik,” imbuh eks Kapolres Blitar itu.

Bank BUMN memblokir rekening milik Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), atas permintaan aparat penegak hukum saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Rekening berisi dana pribadi dan donasi sekitar Rp80 juta milik Supriyono diblokir pada Jumat, 21 Agustus 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penundaan transaksi diatur dalam Undang-Undang TPPU dan POJK Nomor 8 Tahun 2023 atas permintaan PPATK atau aparat penegak hukum maksimal lima hari kerja.(dan)

Tags: Menunda TransaksiPolda MetroRekening Aktivis Pati

Berita Terkait.

bakar
Megapolitan

Kebakaran Maut di Tebet: DPRD Sebut Program APAR per RT Belum Cukup

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:02
sutrimo
Megapolitan

Kasus Kematian Sutrimo: 27 Saksi Diperiksa, Hasil Labfor Keluar Minggu Ini

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:34
forkopomda
Megapolitan

Jaga Jakarta Barat Tetap Kondusif, Forkopimko Ajak Warga Perkuat Kolaborasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:58
cuaca
Megapolitan

Hari Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cuaca di Jakarta Diwarnai Cerah Merata

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:08
Cluster Astha
Megapolitan

PN Tangerang Kabulkan Sebagian Gugatan Ahli Waris Yuamah: Kebenaran Lebih Terang dari Cahaya

Senin, 24 Agustus 2026 - 22:25
Lurah Bukit Duri Puji Kreativitas Generasi Muda dalam Pentas Seni Kemerdekaan
Megapolitan

Lurah Bukit Duri Puji Kreativitas Generasi Muda dalam Pentas Seni Kemerdekaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:37
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga
Olahraga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Editor Ali Rachman
Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56

INDOPOSCO.ID – Pekan pertama Liga Inggris 2026/2027 langsung menyuguhkan drama dari berbagai stadion. Manchester City dan Liverpool sama-sama memperlihatkan mental...

SelengkapnyaDetails
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02
Tonali

Hasil Liga Inggris: Arsenal Perkasa, MU-Tottenham Tumbang di Pekan Pertama

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:21
ut

Disporseni Nasional UT Championship 2026, Cetak Talenta Basket Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 02:02
Gempa NTT Picu Eksodus Warga, Manggarai Timur Catat Pengungsi Terbanyak

Resmi ke Barcelona, Rodri Didatangkan dengan Mahar Fantastis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:41

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.