• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kaji Putusan MK 135, Sekolah Konstitusi PKS Soroti Pemisahan Pemilu, Threshold, hingga Anggaran Pemilu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 17 September 2025 - 19:27
in Nasional
FRAKSI-PKS

Ketua Fraksi PKS MPR RI Tiffatul Sembiring, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid beserta pembicara lainnya dalam acara Sekolah Konstitusi di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Foto: INDOPOSCO / Dilianto)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Fraksi PartainKeadilan Sejahtera (PKS) MPR RI, Tifatul Sembiring, menegaskan pentingnya menjaga semangat reformasi agar tujuan menghadirkan negara hukum yang berkeadilan tetap terwujud.

Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya pada Sekolah Konstitusi Fraksi PKS, bertema “Putusan MK No. 135/2024, Implikasi bagi Penyelenggaraan Pemilu dan Partai Politik”, yang berlangsung di Ruang GBHN, Nusantara V, Kompleks MPR RI, Jakarta, Selasa (17/9/2025).

BacaJuga:

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Dari Hak Lansia sampai Anak Putus Sekolah, DPD RI: Kami Kawal Hingga Senayan

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS

“Reformasi itu adalah untuk menghadirkan negara hukum. Dan negara hukum itu tentu bukan hukum yang asal ada, tapi hukum yang benar-benar ditegakkan,” ujar Tifatul.

Mantan Menkominfo itu juga menyinggung soal ambang batas (threshold) yang menurutnya harus dikaji secara hati-hati. Ia mengingatkan bahwa aturan ini berpengaruh langsung pada representasi rakyat di parlemen.

“Belum tentu threshold 0 Persen itu tepat, tapi juga tidak otomatis threshold tinggi adalah solusi. Perlu ada koreksi dan pembahasan yang jernih, supaya tidak mengurangi makna representasi rakyat,” sambungnya.

Lebih lanjut, legislator PKS tersebut menekankan pentingnya menjadikan momentum pembahasan aturan pemilu sebagai kesempatan memperbaiki sistem politik di Indonesia.

“Mumpung ada momentum berbenah, kita harus hadir dengan sikap positif yang menghadirkan kualitas demokrasi dan kualitas diri bangsa,” tutup Tifatul.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW), juga menekankan pentingnya mengkaji secara serius implikasi Putusan MK No. 135/2024 terhadap kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu di Indonesia, khususnya terkait pemisahan pemilu nasional, yakni pemilu presiden, DPR RI dan DPD RI dipisahkan dari Pemilu Daerah yang memilih anggota DPRD dan Kepala Daerah setelah jeda 2 hingga 2,5 tahun.

Kepada INDOPOSCO usai acara tersebut, HNW menerangkan bahwa terkait dengan keputusan pemisahan pemilu itu dilematis. Selain karena pitusan MK adalah final dan mengikat, namun di sisi lain juga melanggar konstitusi UUD 1945.

“Karena dalam undang-undang dasar konstitusi kita mengatur pemilihan itu tidak diatur dalam dua kategori lokal maupun nasional. Ini dalam kategori yang lain yaitu kategori pemilihan umum sebagaimana ditentukan pasal 22E ayat 1 bahwa pemilu diselenggarakan satu kali dalam lima tahun,” ucapnya.

Ia menjelaskan, bahwa di pasal tersebut konstitusi tegas menyebut pemilihan umum untuk memilih DPR, Presiden, DPD dan DPRD.

“Sehingga DPRD itu masuk dalam rezim pemilu yang dipilih sekali dalam lima tahun. Sedangkan kalau Pilkada itu memang dalam konstitusi tidak disebutkan secara definitif berapa tahun sekali. Pilkada hanya menyebutkan tentang dipilih secara demokratis. Itu dipasal 18 ayat 4,” terangnya.

“Jadi ketika kemudian Keputusan MK membuat pemisahan, DPRD disatukan dengan pilkada dilakukan dua tahun sesudah pemilihan, sesudah pelantikan DPR dan pelantikan Presiden, maka memundurkan dua tahun ini berarti nanti pemilihan umum anggota DPRD tidak lima tahun sekali dan itu tidak sesuai konstitusi,” tegasnya.

Untuk itulah, lanjut HNW, PKS melalui Fraksinya di MPR meakukan kajian dengan menghimpun berbagai pihak sebagai rujukan falam menyikapi putusan MK 135 tersebut.

“Sangat bagus ya ada sekolah konstitusi karena memang sudah sangat seharusnya partai politik dan fraksi-fraksinya betul-betul mendalami tentang konstitusi dan mengkajinya terus-terus dan tidak pernah berhenti. Dan dengan cara itu maka berpolitik kita insya Allah basis konstitusinya akan semakin kokoh dan semakin kuat. Khususnya dalam mengkaji Putusan MK 135 tersebut,” pungkasnya.

Selain menghadirkan politisi PKS, kegiatan ini juga memghadirkan pengamat politik Adi Prayitno dan ahli tata megara UI Fitra Arsil. (dil)

Tags: Hidayat Nur WahidMKpemilupksthreshold

Berita Terkait.

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Dari Hak Lansia sampai Anak Putus Sekolah, DPD RI: Kami Kawal Hingga Senayan

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:42
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:18
Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG
Nasional

Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:45
Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG
Nasional

Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17
udin
Nasional

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7133 shares
    Share 2853 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
GET https://api.football-data.org/v4/matches
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.