• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kesejahteraan dan Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal, BPJS Watch: Mampu Turunkan TPT

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 15 September 2025 - 16:20
in Nasional
WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.03.26

Ilustrasi kartu jaminan sosial tenaga kerja. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah terus meningkatkan lapangan kerja di sektor informal. Salah satunya sektor pertanian dan sektor kelautan.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan, regulasi untuk mendukung kebijakan tersebut masih sangat kurang. Dari mulai regulasi upah hingga kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

BacaJuga:

GP Ansor Nilai Pembangunan Kampung Haji Langkah Visioner

Komisi Reformasi Polri Terima Masukan dari 100 Kelompok Masyarakat

Top Legislator Award 2025 Digelar SuaraPemerintah.ID, Ini Daftar Penerimanya

“Regulasi yang mengatur tentang hak-hak pekerja informal seperti upah, K3, dan kesejahteraan lainnya masih sangat sedikit,” jelas Timboel melalui gawai, Senin (15/9/2025).

Ia menyebut, regulasi yang ada saat ini di antaranya Peraturan Presiden no. 109 tahun 2013 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan no. 5 Tahun 2021 yang mewajibkan pekerja informal dilindungi di jaminan sosial ketenagakerjaan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

“Implementasi regulasi tersebut tidak dikawal pelaksanaannya, sehingga jumlah pekerja informal yang dilindungi di kedua program tersebut masih relative kecil, sekitar 10 persen,” ungkap Timboel.

Dia mengungkapkan, permasalahan klasik di sektor Pertanian secara umum mampu dicarikan solusinya, sehingga dapat menarik minat angkatan kerja di sektor tersebut.

“Pemerintah harus serius mensejahterakan pekerja informal (di luar hubungan kerja), seperti yang diamanatkan Pasal 1 angka 31 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” ujar Timboel.

Menurutnya, dengan perlindungan yang lebih baik, akan menarik minat angkatan kerja secara massif. Dengan pertumbuhan angkatan kerja di sektor pertanian tersebut akan mampu menurunkan jumlah pengangguran terbuka.

Selain itu, lanjutnya, pekerja Setengah Penganggur akan beralih menjadi pekerja Paruh Waktu atau Pekerja Penuh Waktu yang memang tidak lagi mencari pekerjaan. Karena memiliki nilai tambah upah yang baik, kesejahteraan dan perlindungan jaminan sosial yang lebih baik.

Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet, Presiden Prabowo Subianto mendorong percepatan pelaksanaan program prioritas pemerintah dan dampaknya dalam pembukaan lapangan kerja baru.

Salah satunya program Kementerian Pertanian untuk melakukan replanting atau penanaman baru di perkebunan rakyat seluas 870 ribu hektare, akan mampu membuka lapangan kerja sebanyak 1,6 juta orang selama 2 tahun mendatang.

Tujuan program tersebut menjadi bagian upaya pemerintah untuk memastikan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) bisa diturunkan lebih signifikan. Per Februari 2025, jumlah TPT sebanyak 7,28 juta.(nas)

Tags: BPJS Watchjaminan sosialKesejahteraan PekerjaPekerja Informal
Berita Sebelumnya

Usul Anggaran BP Batam 2026 Naik, Legislator Komisi VI Pertanyakan Dampaknya untuk Rakyat

Berita Berikutnya

PHM dan Masyarakat Kecamatan Samboja Gelar Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

Berita Terkait.

17662370592883582864225166068499
Nasional

GP Ansor Nilai Pembangunan Kampung Haji Langkah Visioner

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:52
17662335888852249068855604647795
Nasional

Komisi Reformasi Polri Terima Masukan dari 100 Kelompok Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:17
IMG-20251220-WA0012
Nasional

Top Legislator Award 2025 Digelar SuaraPemerintah.ID, Ini Daftar Penerimanya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:44
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.19.37
Nasional

Sinergi Kemenkop dan Pertamina Launching Percontohan PLTS, Listrik Bagi Koperasi Nelayan Di Pulau Sembur

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:48
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.16.04
Nasional

Antara Senyum dan Pusing, Kelakar Prabowo Respons Rekor Emas Indonesia di SEA Games

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:33
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.14.27
Nasional

Menkop Lakukan Groundbreaking SPBU Nelayan Dan Gerai Kopdes Merah Putih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:18
Berita Berikutnya
WhatsApp Image 2025-09-15 at 16.10.07

PHM dan Masyarakat Kecamatan Samboja Gelar Turnamen Mahakam Mini Soccer 2025

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.