• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III: Masukan terkait Amicus Curiae Perkuat Revisi RUU KUHAP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 13 September 2025 - 15:09
in Nasional
Hinca-Panjaitan

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat mengikuti Kunjungan Kerja Serap Masukan RUU KUHAP di Mapolda Jambi, Jambi. Foto: DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengapresiasi berbagai masukan dari aparat penegak hukum di Jambi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang belum pernah direvisi sejak 1981.

Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Jambi, Hinca menyampaikan bahwa pihaknya mendengarkan secara langsung pandangan dari tiga unsur utama, yakni Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi.

BacaJuga:

Soroti Main Hakim Sendiri, Yusril Minta Polri Lebih Siap Mencegah

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

“Seluruh unsur tersebut sebelumnya telah menerima draf RUU KUHAP untuk dipelajari dan kemudian menyampaikan catatan serta usulan perbaikan,” jelas Hinca usai mengikuti Kunjungan Kerja Serap Masukan RUU KUHAP di Mapolda Jambi, Jambi, dikutip dari laman DPR, Sabtu (13/9/2025).

Hinca menilai sejumlah masukan sangat konstruktif, salah satunya dari Pengadilan Tinggi Jambi mengenai pentingnya memasukkan konsep amicus curiae atau Sahabat Pengadilan dalam pembahasan RUU KUHAP. Menurutnya, konsep ini sudah dipraktikkan di lapangan, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kalau ini masuk dalam pembahasan RUU KUHAP, maka Sahabat Pengadilan yang datang dari masyarakat akan memberikan nilai tambah. Mereka bisa menyampaikan pandangan, fakta, atau hal-hal yang mungkin tidak didapatkan penyidik, penuntut, maupun hakim. Dengan demikian, penegakan hukum di Indonesia bisa menjadi lebih baik,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus menjemput ide, gagasan, dan pikiran dari para penegak hukum maupun masyarakat, sehingga revisi RUU KUHAP dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan zaman. (dil)

Tags: Amicus CuriaeDPR RIRUU KUHAP

Berita Terkait.

yusril
Nasional

Soroti Main Hakim Sendiri, Yusril Minta Polri Lebih Siap Mencegah

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:32
Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global
Nasional

Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:12
Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat
Nasional

Presiden Prabowo: Pamong Praja Muda IPDN Harus Utamakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:02
Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen
Nasional

Cinta kepada Murid Kunci Pendidikan Bermakna, Begini Pesan Mendikdasmen

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:42
Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti
Nasional

Putusan MK soal Kuota Internet Hangus, YLKI Desak Komdigi, Operator dan KPPU Tindak Lanjuti

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39
Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045
Nasional

Kemendukbangga dan Kemendikdasmen Sinergikan Peran Keluarga Bagun Generasi Emas 2045

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1437 shares
    Share 575 Tweet 359
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3029 shares
    Share 1212 Tweet 757
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.