• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III: Masukan terkait Amicus Curiae Perkuat Revisi RUU KUHAP

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 13 September 2025 - 15:09
in Nasional
Hinca-Panjaitan

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan saat mengikuti Kunjungan Kerja Serap Masukan RUU KUHAP di Mapolda Jambi, Jambi. Foto: DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengapresiasi berbagai masukan dari aparat penegak hukum di Jambi terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang belum pernah direvisi sejak 1981.

Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Jambi, Hinca menyampaikan bahwa pihaknya mendengarkan secara langsung pandangan dari tiga unsur utama, yakni Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Pengadilan Tinggi Jambi.

BacaJuga:

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

“Seluruh unsur tersebut sebelumnya telah menerima draf RUU KUHAP untuk dipelajari dan kemudian menyampaikan catatan serta usulan perbaikan,” jelas Hinca usai mengikuti Kunjungan Kerja Serap Masukan RUU KUHAP di Mapolda Jambi, Jambi, dikutip dari laman DPR, Sabtu (13/9/2025).

Hinca menilai sejumlah masukan sangat konstruktif, salah satunya dari Pengadilan Tinggi Jambi mengenai pentingnya memasukkan konsep amicus curiae atau Sahabat Pengadilan dalam pembahasan RUU KUHAP. Menurutnya, konsep ini sudah dipraktikkan di lapangan, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kalau ini masuk dalam pembahasan RUU KUHAP, maka Sahabat Pengadilan yang datang dari masyarakat akan memberikan nilai tambah. Mereka bisa menyampaikan pandangan, fakta, atau hal-hal yang mungkin tidak didapatkan penyidik, penuntut, maupun hakim. Dengan demikian, penegakan hukum di Indonesia bisa menjadi lebih baik,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus menjemput ide, gagasan, dan pikiran dari para penegak hukum maupun masyarakat, sehingga revisi RUU KUHAP dapat lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan zaman. (dil)

Tags: Amicus CuriaeDPR RIRUU KUHAP

Berita Terkait.

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan
Nasional

DPR Dorong Kursi Kosong Pesawat Dimanfaatkan untuk Jemaah Cadangan

Minggu, 13 September 2026 - 22:04
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

MTQ Nasional Miliki Makna Sosial dan Kebangsaan yang Sangat Besar

Minggu, 13 September 2026 - 21:04
Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi
Nasional

Ratusan Penumpang KMP Virgo Transport 8 Masih Dicari, Menhub Prioritaskan Evakuasi

Minggu, 13 September 2026 - 20:50
Update KM Virgo Transport 8 Terbalik: 113 Penumpang Dievakuasi, Enam Meninggal
Nasional

KM Virgo Transport 8 Kecelakaan, DPR Panggil Kemenhub dan Operator Kapal

Minggu, 13 September 2026 - 20:03
Menkop: Koperasi Tidak Dapat Dilepaskan dari Perjuangan Syarikat Islam
Nasional

Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Minggu, 13 September 2026 - 19:05
KM-Virgo
Nasional

115 Penumpang KM Virgo Transport 8 Berhasil Dievakuasi, Ini Kata Kemenhub

Minggu, 13 September 2026 - 13:46

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1431 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.