• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sepakat Dibawa ke Paripurna, Inilah Poin Subtansial RUU Kepariwisataan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 12 September 2025 - 20:38
in Nasional
IMG-20250912-WA0034

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, foto bersama usai Komisi VII DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto: DPR. RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VII DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Persetujuan tingkat I tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi VII bersama pemerintah di Ruang Rapat Komisi VII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025), untuk kemudian akan disahkan menjadi Undang-Undang di Rapat Paripurna DPR RI.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partonan Daulay menjelaskan Panitia Kerja (Panja) sedikitnya telah merampungkan 12 poin krusial yang menjadi substansi utama RUU ini

BacaJuga:

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Antara lain kewajiban pemerintah daerah menyusun rencana induk pengembangan pariwisata sebelum mengambil kebijakan, penguatan promosi wisata melalui kelembagaan, peningkatan kualitas SDM dengan sertifikasi kompetensi, hingga dukungan pendanaan dan fasilitasi dari pemerintah pusat.

“RUU ini juga menegaskan prinsip pariwisata berkelanjutan, keterlibatan masyarakat lokal, serta perlindungan hukum bagi investor dengan kepastian perizinan yang sesuai tata ruang,” ucap Saleh sebagaimana dilansir dari laman DPR RI, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya keberpihakan anggaran agar pariwisata mendapat perhatian yang lebih besar, sejalan dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Politisi Fraksi PAN ini bahkan menegaskan perlunya Kementerian Pendidikan ikut membuka ruang alokasi anggaran bagi sektor pariwisata, khususnya dalam mendukung pendidikan vokasi dan riset pariwisata.

Ia pun menyatakan, dengan disetujuinya di tingkat I, maka penandatanganan yang didukung oleh seluruh fraksi di Komisi VII ini menjadi simbol komitmen politik DPR RI bersama pemerintah dalam memperkuat landasan hukum pariwisata nasional.

Dengan persetujuan di tingkat komisi, RUU Kepariwisataan kini tinggal menunggu pembahasan akhir di rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sementara, dalam pendapat akhir mini fraksi di Komisi VII DPR, anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Erna Sari Dewi, menekankan bahwa RUU Kepariwisataan diharapkan membawa pembaruan penting, mulai dari pengaturan warisan budaya, ekosistem pariwisata, kawasan ekonomi khusus, sumber daya manusia, hingga akses bagi penyandang disabilitas.

“RUU ini memberi pijakan baru bagi pembangunan pariwisata yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, pariwisata harus menghadirkan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, kelestarian alam, dan keadilan sosial, selain itu inovasi berbasis teknologi sangat penting agar pariwisata Indonesia mampu bersaing di era global,” ujar Erna.

Ia menegaskan bahwa tata kelola pariwisata tidak boleh mengorbankan lingkungan atau mengabaikan peran masyarakat lokal, juga diperlukan pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses, memperkuat promosi destinasi, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan pelayanan yang lebih modern.

Dalam rapat pengambilan keputusan di tingkat I DPR RI tersebut beberapa fraksi juga mengingatkan perlunya pemerataan pengembangan destinasi wisata di seluruh penjuru Tanah Air.

Fokus berlebihan pada destinasi tertentu demi mengejar pertumbuhan ekonomi dianggap berisiko menimbulkan masalah kelebihan kapasitas. Karena itu, arah pembangunan pariwisata harus menyebar secara proporsional agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Selain itu terdapat catatan khusus mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata melalui pendidikan formal, non-formal, dan sosialisasi kesadaran wisata sejak dini. Dengan begitu, masyarakat dapat terlibat aktif dalam menjaga keberlanjutan destinasi dan mendorong kemajuan sektor pariwisata nasional.

Di akhir rapat, Menteri Pariwisata menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU ini. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut berupa penyusunan aturan turunan agar undang-undang dapat berjalan efektif.

Dengan persetujuan bulat dari seluruh fraksi dan pemerintah, RUU tentang Perubahan Ketiga UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan resmi disahkan di tingkat I. Selanjutnya, RUU ini akan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan menjadi undang-undang. (dil)

Tags: DPR RIKepariwisataanparipurnaRUU

Berita Terkait.

Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02
irfan
Nasional

Notarace 2026, INI Padukan Olahraga dan Penguatan Wawasan Profesi Notaris

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:23
komdigi
Nasional

Internet Bak Pisau Bermata Dua, Menkomdigi Ajak Komunitas Muda Bangun Ruang Digital Positif

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5631 shares
    Share 2252 Tweet 1408
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1588 shares
    Share 635 Tweet 397
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1004 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.