• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sepakat Dibawa ke Paripurna, Inilah Poin Subtansial RUU Kepariwisataan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 12 September 2025 - 20:38
in Nasional
IMG-20250912-WA0034

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, foto bersama usai Komisi VII DPR RI menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan di DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Foto: DPR. RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VII DPR RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan. Persetujuan tingkat I tersebut diambil dalam rapat kerja Komisi VII bersama pemerintah di Ruang Rapat Komisi VII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025), untuk kemudian akan disahkan menjadi Undang-Undang di Rapat Paripurna DPR RI.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partonan Daulay menjelaskan Panitia Kerja (Panja) sedikitnya telah merampungkan 12 poin krusial yang menjadi substansi utama RUU ini

BacaJuga:

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Antara lain kewajiban pemerintah daerah menyusun rencana induk pengembangan pariwisata sebelum mengambil kebijakan, penguatan promosi wisata melalui kelembagaan, peningkatan kualitas SDM dengan sertifikasi kompetensi, hingga dukungan pendanaan dan fasilitasi dari pemerintah pusat.

“RUU ini juga menegaskan prinsip pariwisata berkelanjutan, keterlibatan masyarakat lokal, serta perlindungan hukum bagi investor dengan kepastian perizinan yang sesuai tata ruang,” ucap Saleh sebagaimana dilansir dari laman DPR RI, Jumat (12/9/2025).

Selain itu, DPR juga menekankan pentingnya keberpihakan anggaran agar pariwisata mendapat perhatian yang lebih besar, sejalan dengan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Politisi Fraksi PAN ini bahkan menegaskan perlunya Kementerian Pendidikan ikut membuka ruang alokasi anggaran bagi sektor pariwisata, khususnya dalam mendukung pendidikan vokasi dan riset pariwisata.

Ia pun menyatakan, dengan disetujuinya di tingkat I, maka penandatanganan yang didukung oleh seluruh fraksi di Komisi VII ini menjadi simbol komitmen politik DPR RI bersama pemerintah dalam memperkuat landasan hukum pariwisata nasional.

Dengan persetujuan di tingkat komisi, RUU Kepariwisataan kini tinggal menunggu pembahasan akhir di rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Sementara, dalam pendapat akhir mini fraksi di Komisi VII DPR, anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Erna Sari Dewi, menekankan bahwa RUU Kepariwisataan diharapkan membawa pembaruan penting, mulai dari pengaturan warisan budaya, ekosistem pariwisata, kawasan ekonomi khusus, sumber daya manusia, hingga akses bagi penyandang disabilitas.

“RUU ini memberi pijakan baru bagi pembangunan pariwisata yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan, pariwisata harus menghadirkan keseimbangan antara keuntungan ekonomi, kelestarian alam, dan keadilan sosial, selain itu inovasi berbasis teknologi sangat penting agar pariwisata Indonesia mampu bersaing di era global,” ujar Erna.

Ia menegaskan bahwa tata kelola pariwisata tidak boleh mengorbankan lingkungan atau mengabaikan peran masyarakat lokal, juga diperlukan pemanfaatan teknologi untuk memperluas akses, memperkuat promosi destinasi, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan pelayanan yang lebih modern.

Dalam rapat pengambilan keputusan di tingkat I DPR RI tersebut beberapa fraksi juga mengingatkan perlunya pemerataan pengembangan destinasi wisata di seluruh penjuru Tanah Air.

Fokus berlebihan pada destinasi tertentu demi mengejar pertumbuhan ekonomi dianggap berisiko menimbulkan masalah kelebihan kapasitas. Karena itu, arah pembangunan pariwisata harus menyebar secara proporsional agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat.

Selain itu terdapat catatan khusus mengenai peningkatan kualitas sumber daya manusia pariwisata melalui pendidikan formal, non-formal, dan sosialisasi kesadaran wisata sejak dini. Dengan begitu, masyarakat dapat terlibat aktif dalam menjaga keberlanjutan destinasi dan mendorong kemajuan sektor pariwisata nasional.

Di akhir rapat, Menteri Pariwisata menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan RUU ini. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut berupa penyusunan aturan turunan agar undang-undang dapat berjalan efektif.

Dengan persetujuan bulat dari seluruh fraksi dan pemerintah, RUU tentang Perubahan Ketiga UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan resmi disahkan di tingkat I. Selanjutnya, RUU ini akan dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk ditetapkan menjadi undang-undang. (dil)

Tags: DPR RIKepariwisataanparipurnaRUU

Berita Terkait.

mbg
Nasional

Tak Perlu Tunggu 2028, DPR Dorong Penyesuaian Anggaran MBG Secepatnya

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12
utt
Nasional

UT Perkuat Budaya Menulis, Penulis: Ada Ketidakadilan Dana Transfer ke Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:02
abdul
Nasional

Mendikdasmen Ajak Guru dan Murid Berinovasi Lewat ImajiNation 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:03
tito
Nasional

Mendagri Tito: Integrasi Data Dukcapil Perkuat Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:53
Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Nasional

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:09
Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nasional

Wamendiktisaintek: Pendidikan Vokasi Harus Jamin Lulusan Siap Kerja

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:27

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.