• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tim Gabungan Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Butir Ekstasi di Aceh

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 9 September 2025 - 12:31
in Nusantara
narkoba

Barang bukti narkoba dari penindakan penyelundupan di Aceh Timur, Selasa (9/9/2025). Foto: ANTARA/HO-Humas Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim gabungan Bea Cukai Aceh dan Polri menggagalkan penyelundupan narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 155 ribu butir dalam operasi di Kabupaten Aceh Timur.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Bier Budy Kismulyanto di Banda Aceh, Selasa (9/9/2025), mengatakan selain seratusan ribu pil ekstasi, tim gabungan juga menggagalkan penyelundupan 4,29 kilogram sabu-sabu.

BacaJuga:

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

“Ada sebanyak 77 bungkus berisi 155 ribu butir pil ekstasi dan empat bungkus sabu-sabu dengan berat mencapai 4.299 gram yang hendak diselundupkan di wilayah Kabupaten Aceh Timur,” katanya seperti dilansir ANTARA.

Dari hasil penindakan, kata dia, tim gabungan menangkap seorang perempuan berinisial S (29). Sementara, seorang pelaku lainnya berinisial J berhasil melarikan diri.

Bier Budy Kismulyanto mengatakan operasi gabungan penindakan penyelundupan narkoba tersebut berlangsung di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (5/9) pukul 00.30 WIB.

Operasi melibatkan tim Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Langsa serta Narcotic Investigation Center (NIC) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Operasi berawal dari informasi diterima Satgas NIC Bareskrim Polri terkait dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut. Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian patroli darat dan laut sejak 24 Agustus 2025.

Puncaknya, kata dia, pada Kamis (4/9), tim gabungan menerima informasi ada perahu motor dengan muatan narkoba mendarat di perairan Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur.

“Barang terlarang tersebut dibawa dengan sepeda motor menuju sebuah rumah di Padang Kasah. Kemudian, menggerebek rumah tersebut,” kata Bier Budy Kismulyanto.

Saat penggerebekan, seorang di rumah tersebut melarikan diri ke arah perkebunan sawit. Sedangkan seorang perempuan diamankan di rumah tersebut bersama 81 bungkus berisi pil ekstasi dan sabu-sabu.

“Berdasarkan perhitungan, barang bukti tersebut setara dengan 176.495 jiwa terselamatkan dari narkoba. Jika dihitung dari biaya rehabilitasi, maka uang negara yang berhasil diselamatkan negara mencapai Rp282,69 miliar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Leni Rahmasari menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada satu penindakan semata.

“Kami berkomitmen memperkuat sinergi dan kerja sama lintas instansi dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman serius narkotika. Ini bukan sekadar penindakan, tapi bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara,” kata Leni Rahmasari. (dam)

Tags: AcehBea CukaiekstasipenyelundupanPolri

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Astaghfirullah, Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Bima Jelang Magrib Tadi

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:22
Rokok-Ilegal
Nusantara

Kejar Minibus Pembawa Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Amankan 183 Ribu Batang Tanpa Cukai

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:06
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Samarinda Musnahkan 1,9 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Miras, Negara Selamatkan Rp2,1 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:25
PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global
Nusantara

PT TSPM Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat, Siap Perluas Ekspor ke Pasar Global

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24
Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event
Nusantara

Belasan Ferrari Masuk Mandalika untuk Club Challenge 2026, Bea Cukai Pastikan Kelancaran Logistik Event

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:53
Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak
Nusantara

Berangau Park Jadi Sorotan, PTBA Dinilai Konsisten Hadirkan Lingkungan Ramah Anak

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:32

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2818 shares
    Share 1127 Tweet 705
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1158 shares
    Share 463 Tweet 290
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.