• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Perlindungan Pekerja Informal Luput dari Perhatian Pemerintah, Begini Respons BPJS Watch

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 September 2025 - 16:36
in Nasional
IMG-20250909-WA0015

Ilustrasi aksi demonstrasi buruh. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tiga Tugas yang diberikan kepada Kementerian Sektor Ekonomi fokus pada isu kesejahteraan buruh terkait masalah upah, PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dan terbukanya proses dialog dengan pemerintah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar melalui gawai, Selasa (9/9/2025). Ia menyebut, salah satu dari 8 tuntutan adalah tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

BacaJuga:

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 1.353 CPMI Ilegal di Berbagai Perbatasan

Polisi Bongkar 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Semangat Kiai Wahab Hasbullah Perkuat Pesantren dan NKRI, Begini Pesan Menag

“Tuntutan kepada Kementerian sektor ekonomi memang sangat relevan dengan kondisi saat ini, yang harus direspon dengan cepat oleh pemerintah,” tegasnya.

“PHK terus terjadi dan masyarakat mengalami penurunan daya beli dan kehadiran Satgas PHK untuk mencegah terjadinya PHK masih dinanti,” imbuhnya.

Ia menyebut, pengendalian harga kebutuhan pokok seharusnya terus dilakukan pemerintah, agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Pasalnya, maraknya PHK dan penurunan daya beli masyarakat akan berdampak pada peningkatan jumlah pengangguran terbuka dan kemiskinan.

“Dialog harus terbangun dalam proses pembuatan RUU Ketenagakerjaan baru yang diamanatkan Putusan MK no. 168 tahun 2024 serta revisi UU no. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang saat ini sedang digodok di DPR,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan sektor ketenagakerjaan untuk ditinjau ulang, khususnya kebijakan untuk melindungi pekerja informal. Pasalnya, selama ini hal itu luput dari perhatian pemerintah.

Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal rentan (miskin dan tidak mampu), masih ujar dia, harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat. Hal ini untuk memastikan seluruh pekerja mendapatkan hak konstitusionalnya yaitu terlindungi minimal dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan.

“Seharusnya pemerintah pusat yang merespon cepat tuntutan pekerja rentan dengan memberikan contoh kepada seluruh pemda, agar mengalokasikan anggarannya untuk perlindungan pekerja rentan di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

“Yang terjadi malah sebaliknya, seperti Pemda Jawa Barat justru berkomitmen memberikan perlindungan kepada 3 sampai 5 juta pekerja rentan di Jawa Barat,” lanjutnya.

Sebelumnya, kelompok masyarakat sipil menyodorkan tuntutan 17 + 8. Adapun 17 tuntutan yang ditagih dalam waktu dekat terdiri dari 2 Tugas Presiden Prabowo Subianto, 3 Tugas untuk DPR, 3 Tugas untuk Ketua Umum partai politik, 3 Tugas Polri, 3 Tugas TNI, dan 3 Tugas Kementerian Sektor Ekonomi. Untuk 8 tuntutan rakyat diberi tenggat waktu hingga 1 tahun lamanya. (nas)

Tags: BPJS WatchPHK (Pemutusan Hubungan Kerja)timboel siregar

Berita Terkait.

muktarudin
Nasional

Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan 1.353 CPMI Ilegal di Berbagai Perbatasan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:18
sabu
Nasional

Polisi Bongkar 32 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Tersangka Ditangkap

Senin, 18 Mei 2026 - 17:17
kemenag
Nasional

Semangat Kiai Wahab Hasbullah Perkuat Pesantren dan NKRI, Begini Pesan Menag

Senin, 18 Mei 2026 - 16:26
Mukhtarudin
Nasional

Lewat Gerakan Migran Aman, Menteri P2MI Tegaskan Perang terhadap Sindikat Ilegal

Senin, 18 Mei 2026 - 12:42
esq
Nasional

Menuju Indonesia Emas 2045, ESQ Perkuat Gerakan Pembentukan Karakter

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:12
Boy-Rafli-Amar
Nasional

Boy Rafli Amar Ingatkan Bahaya Kepanikan Sosial di Era Tekanan Ekonomi

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2543 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.