INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil mendesak penegak hukum menghormati kebebasan berekspresi, berpendapat, dan beropini warga negara. Hal itu seraya merespons tudingan Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) Brigadir Jenderal (Brigjen) Juinta Omboh atau J.O. Sembiring menyebut menemukan dugaan tindak pidana melibatkan pemengaruh Ferry Irwandi.
“Kami mendesak kepolisian untuk tidak memproses Ferry Irwandi, dan aktivis lainnya, atas laporan yang merupakan tindak lanjut hasil pemantauan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI,” kata peneliti senior Imparsial dan Ketua Centra Initiative Al Araf yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil melalui keterangannya, di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan keterlibatan TNI dalam pemantauan aktivitas ruang siber, yang justru memperkuat gejala militerisasi ruang siber.
Bahkan dari pelaporan yang dilakukan, mengesankan ada upaya untuk mengintervensi proses penegakan hukum, tentu menjadi ancaman bagi demokrasi dan negara hukum.
Satuan Siber TNI seharusnya berfokus untuk menjamin upaya-upaya sistematis dan terukur yang berkaitan dengan ancaman perang siber (cyber conflict), sebagai bagian dari pertahanan siber (cyber defense)
“Tidak seharusnya TNI bertindak jauh ke ranah sipil, hingga memengaruhi proses penegakan hukum,” ujarĀ Al Araf.
Tindakan tersebut justru akan semakin memberikan chilling effect (efek jera) pada Kebebasan berekspresi dan berpendapat, sebagai instrumen kunci dari demokrasi yang harus dilindungi.
“Adanya upaya mengkriminalisasi Ferry Irwandi, dan lain-lain, justru semakin menguatkan sinyal adanya upaya untuk menutupi fakta kejadian dan menghalang-halangi penegakan hukum yang adil dan fair,” nilai Al Araf.
Pemengaruh sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Malaka Project Ferry Irwandi dituduh telah melakukan tindak pidana oleh Dansat Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh atau J.O. Sembiring. Namun, belum diketahui kasus dugaan pidana yang dilakukannya. Jenderal TNI itu telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi masalah tersebut pada Senin (8/9/2025).(dan)











