• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mahfud MD Soroti Blunder Kejagung dalam Umumkan Status Tersangka Nadiem Makarim

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 5 September 2025 - 18:22
in Nasional
diem

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD angkat bicara soal pengumuman penetapan tersangka Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung. Menurut Mahfud, ada detail yang keliru namun bisa berdampak besar terhadap proses hukum.

Dalam konferensi pers Kamis (4/9/2025), Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut Nadiem Anwar Makariem (NAM) diduga terlibat korupsi ketika menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

BacaJuga:

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Padahal, koreksi Mahfud, pada Februari 2020 Nadiem baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Saat itu, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) masih berdiri sendiri di bawah Bambang Brodjonegoro. Keduanya baru dilebur menjadi Kemendikbudristek pada reshuffle Kabinet 28 April 2021.

Mahfud menilai kekeliruan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka korupsi, Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut jabatan NAM di bulan Februari 2020 adalah Mendikbudristek,” tulis Mahfud dalam unggahan di akun X pribadinya, dikutip pada Jumat (5/9/2025).

Menurut Mahfud, kejelian dalam menyebut jabatan, waktu, hingga kewenangan pejabat bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi dasar penting dalam dakwaan.

“Harus cermat, saat itu NAM adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati-hati dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho,” tegasnya.

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka memang langsung menyedot perhatian publik. Bukan hanya soal kasusnya, tetapi juga soal langkah-langkah Kejaksaan yang dinilai harus lebih presisi.

Hingga kini, Kejagung belum memberikan klarifikasi resmi terkait kekeliruan penyebutan jabatan tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis (4/9/2025).

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti kuat.

Kasus korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,98 triliun. (her)

Tags: Kejagungkorupsi pengadaan laptopMahfud MDNadiem Makarimpengadaan laptop Chromebook

Berita Terkait.

rini
Nasional

Jumlah MPP Tembus 313, Menteri PANRB Dorong Integrasi dan Digitalisasi Layanan

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:03
menag
Nasional

Pesan Menag di Tahun Baru Islam: Syukuri Masa Lalu, Songsong Masa Depan dengan Harapan

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:48
pratikno
Nasional

Menko PMK Pratikno: Film ‘Jejak Pahit Si Kembang Gula’ Jadi Inspirasi Penguatan Karakter Remaja Indonesia

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:19
uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7056 shares
    Share 2822 Tweet 1764
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1769 shares
    Share 708 Tweet 442
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.