• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Dalami Peran 2 Pejabat Kemenag terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 September 2025 - 15:25
in Nasional
kpk

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024 terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu memeriksa delapan orang saksi, termasuk dua pejabat penting di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

BacaJuga:

Milad ke-14, HNI Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia

Karhutla Kalimantan Berulang, PKS: Biaya Pembakaran Lebih Murah daripada Konsekuensi Hukum

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikonfirmasi Kamis (4/9/2025).

Adapun dua pejabat Kemenag yang dipanggil yakni Rizky Fisa Abadi (RFA), Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (2022–2023), serta M. Agus Syafi’ (MAS), Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus (2023–2024).

Selain itu, KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta, antara lain:

Komisaris Independen PT Sucofindo, Zainal Abidin, Sekretaris Eksekutif Kesthuri, Muhammad Al Fatih, Divisi Visa Kesthuri, Juahir pegawai PT Raudah Eksati Utama, Firda Alhamdi, Wiraswasta, Syarif Hamzah Asyathry
Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi

“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya.

KPK menduga sejumlah asosiasi travel haji melobi Kemenag agar porsi kuota haji khusus diperbesar.

Padahal, aturan hanya memperbolehkan kuota haji khusus maksimal 8 persen dari total kuota nasional.

Sebelumnya, Penyidik Komisi KPK memanggil tujuh saksi terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan empat saksi berasal dari kalangan pimpinan biro travel haji.

“Mereka adalah Luthfi Abdul Jabbar (Direktur/Pemilik PT Perjalanan Ibadah Berkah sekaligus Komisaris PT Perjalanan Sunnah Terindah), Mohammad Farid Aljawi (Dirut PT Tur Silaturrahmi Nabi/Tursina Tours), Wawan Ridwan Misbach (Dirut PT Qiblat Tour), dan Mifdlol Abdurrahman (Dirut Nur Ramadhan Wisata),” katanya kepada wartawan Rabu (3/9/2025).

Selain itu, KPK juga memanggil Nila Aditya Devi (Staf Asrama Haji Bekasi), Ridwan Kurniawan (Staf Kasi Pendaftaran Kemenag RI 2012–2021), dan Nasrullah (Kepala Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah).

“Materi pemeriksaan akan diungkap setelah proses rampung,” ujarnya.

Sebagai informasi, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan sejak 8 Agustus 2025 melalui surat perintah penyidikan umum tanpa penetapan tersangka. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

Tambahan kuota 20.000 jamaah haji pada 2023—hasil diplomasi Presiden Joko Widodo dengan Pemerintah Arab Saudi—dibagi menjadi 10.000 kuota reguler dan 10.000 kuota khusus.

Dari kuota khusus, 9.222 diperuntukkan bagi jamaah dan 778 untuk petugas, dikelola oleh biro travel swasta.

Namun, KPK menduga terjadi praktik jual beli kuota haji khusus melibatkan oknum Kemenag dan sejumlah travel.

Setoran per kuota mencapai 2.600–7.000 dolar AS (Rp41,9 juta hingga Rp113 juta).

Kuota haji reguler sebanyak 10.000 jamaah dibagikan ke 34 provinsi, dengan porsi terbesar untuk Jawa Timur (2.118 jamaah), disusul Jawa Tengah (1.682) dan Jawa Barat (1.478). Pemberangkatan reguler dikelola langsung oleh Kemenag. (fer)

Tags: Korupsi Kuota HajiKPKPejabat Kemenag

Berita Terkait.

Milad ke-14, HNI Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia
Nasional

Milad ke-14, HNI Perkuat Ekosistem Produk Halal di Indonesia

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:32
Karhutla Kalimantan Berulang, PKS: Biaya Pembakaran Lebih Murah daripada Konsekuensi Hukum
Nasional

Karhutla Kalimantan Berulang, PKS: Biaya Pembakaran Lebih Murah daripada Konsekuensi Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:09
Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa
Nasional

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Nasional

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17
Fauzan
Nasional

Lebih dari 8.400 Kasus, Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Kampus Bersatu Perangi TBC di Sulteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:09
Anak-anak
Nasional

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:08

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.