• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus RPTKA Kemnaker, KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Hektare

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 3 September 2025 - 12:28
in Nasional
bupras

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 18 bidang tanah seluas total 4,7 hektare terkait kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Tanah-tanah yang disita pada Selasa (2/9/2025) tersebut berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (3/9/2025).

BacaJuga:

Kampus Bergerak Bantu Penanganan Pascagempa Flores, Begini Pesan Mendiktisaintek

Desak Kejagung Laksanakan Perintah Presiden, Tangkap Mafia dan Beking Tambang Ilegal

Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa

Budi mengatakan aset-aset tersebut diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan oleh tersangka Jamal Shodiqin (JS) dan Haryanto (H) dari pemerasan terhadap para agen TKA.

Selain itu, dia mengatakan aset-aset tersebut saat ini diatasnamakan keluarga dan kerabat kedua tersangka.

“Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” katanya.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan KPK untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara.

Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker bernama Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut KPK, para tersangka dalam kurun waktu 2019 – 2024 telah mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari pemerasan pengurusan RPTKA.

KPK menjelaskan RPTKA merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh tenaga kerja asing agar dapat bekerja di Indonesia.

Apabila RPTKA tidak diterbitkan Kemnaker, penerbitan izin kerja dan izin tinggal akan terhambat sehingga para tenaga kerja asing akan dikenai denda sebesar Rp1 juta per hari. Dengan demikian, pemohon RPTKA terpaksa memberikan uang kepada tersangka.

Selain itu, KPK mengungkapkan kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009 – 2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014 – 2019, dan Ida Fauziyah pada 2019 – 2024.

KPK lantas menahan delapan tersangka tersebut. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025, dan kloter kedua pada 24 Juli 2025. (dam)

Tags: Kemnaker RIkorupsiKPKRPTKA Kemnaker

Berita Terkait.

brian
Nasional

Kampus Bergerak Bantu Penanganan Pascagempa Flores, Begini Pesan Mendiktisaintek

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:20
demo
Nasional

Desak Kejagung Laksanakan Perintah Presiden, Tangkap Mafia dan Beking Tambang Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:23
men
Nasional

Lima Hari di NTT, Mendagri Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:42
tppo
Nasional

Bareskrim Bongkar TPPO Pengantin Pesanan WNI ke Tiongkok

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:32
titoooo
Nasional

Mendagri Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Gempa di Pulau Palue, Dorong Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:22
tii
Nasional

Hadir di Tengah Warga Terdampak Gempa Maumere, Mendagri Salurkan Tali Asih kepada Ahli Waris

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Dari Tengah Rig, Pertamina Drilling Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Jaga Energi Indonesia

    Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    25442 shares
    Share 10177 Tweet 6361
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    5116 shares
    Share 2046 Tweet 1279
  • Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3285 shares
    Share 1314 Tweet 821
  • Pelajar Tewas Terlindas Truk, Pramono Anung Minta Jalan Licin Kramat Jati Diperbaiki

    2024 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Rumah Tahan Gempa BRIN Lulus Ujian, Siap Jadi Model Rekonstruksi di Daerah Rawan Bencana

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.