• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Bali Tetapkan 9 Tersangka dalam Unjuk Rasa di Denpasar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 2 September 2025 - 16:41
in Nusantara
polda-bali

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy. ANTARA/Rolandus Nampu

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah Bali menetapkan sembilan orang demonstran sebagai tersangka karena diduga terlibat tindak pidana saat unjuk rasa di depan Mapolda Bali dan Kantor DPRD Bali, di Kota Denpasar, Minggu (31/8).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Selasa, menyebutkan kesembilan tersangka, yakni Muhammad Ryan Fasya Sahaputra (18), Moch Fahmi Himawan (18), Andre Surya Dinata (18), Mario Tanadi (24), I Nyoman Ragil Trilaksana (18), I Ketut Mardinana (19), I Putu Bagus Sujaya Dewa (18), Arief Triputra Purba (20), dan Fairuz Imam Nugraha (20).

BacaJuga:

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Kesembilan tersangka tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.

Menurut Ariasandy, kesembilan tersangka tersebut dijerat dengan pasal yang berbeda-beda yakni Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, Pasal 363 Ke-2 e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana perusakan gedung.

Lima dari sembilan tersangka dijerat Pasal 170 KUHP karena diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang bertugas sebagai sopir logistik Polda Bali.

Sedangkan tersangka lainnya, ada yang membawa bom molotov, melakukan pencurian hingga merusak Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

“Kesembilan tersangka ditahan di Mapolda Bali untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Ariasandy.

Sebelumnya, Polda Bali mengamankan sebanyak 169 orang demonstran. Sebanyak 160 orang telah dibebaskan mulai Minggu (31/8) hingga Senin (1/9).

Kabid Humas menegaskan kondisi Bali hingga kini masih kondusif. (bro)

Tags: demonstranDPRD BaliPolda Bali

Berita Terkait.

petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09
rokok
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 24 Ribu Batang Rokok Ilegal Melalui Jalur Kargo

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30
Penggunaan Boost Charge Melonjak, ALVA Kenalkan Teknologi Berkendara Pintar AIPRO
Nusantara

Bea Cukai, BNNP dan Polres Salatiga Sita Hampir 6 Kilogram Ganja dari Jaringan Narkotika

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2025 shares
    Share 810 Tweet 506
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3132 shares
    Share 1253 Tweet 783
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.