• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi DAK, Kejati Riau: Uang Negara Rp7,9 Miliar Raib

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 September 2025 - 14:36
in Nusantara
unnamed (1)

Plt Kajati Riau, Dedie Tri Haryadi (baju putih) saat pres konpres di kantor Kejati Riau. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menetapkan dua orang tersangka berinisial AA dan SYF dalam kasus dugaan korupsi dana swakelola rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar (SD) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Rokan Hilir.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Plt Kajati Riau Dedie Tri Haryadi.

BacaJuga:

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Menurutnya, kedua tersangka diduga menyelewengkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik SD senilai Rp40,3 miliar untuk 207 kegiatan di 41 sekolah dasar.

“AA yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Rohil 2023–Mei 2025, terbukti memerintahkan bendahara pembantu melakukan sejumlah tarik tunai miliaran rupiah dari pencairan tahap I hingga III,” katanya dalam keterangan pada Selasa (2/9/2025).

“Dari total pencairan, AA diduga mengambil Rp7,67 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk pembayaran ke media senilai Rp36 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, SYF selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Swakelola juga diduga menggelapkan dana proyek.

Ia menerima Rp897 juta untuk upah tukang dan pembelian material, namun hanya Rp599 juta yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Sisanya, sekitar Rp297 juta, raib tanpa jejak,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan audit BPKP Perwakilan Riau, total kerugian negara mencapai Rp7,97 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Kami menahan SYF di Rutan Pekanbaru selama 20 hari ke depan,” tuturnya.

“Sementara AA tidak ditahan karena sudah lebih dulu ditahan Kejari Rohil dalam perkara korupsi pembangunan SMP,” tambahnya. (fer)

Tags: auditBPKPKejati
Berita Sebelumnya

Dalih Polisi Tembak Gas Air ke Unisba dan Unpas: Tertiup Angin

Berita Berikutnya

Baleg DPR Minta Pemerintah Lindungi Industri Tekstil Nasional

Berita Terkait.

bahlil
Nusantara

Gelar Wayang Kulit HUT ke-61 Golkar, Bahlil: Budaya adalah Pengikat Persatuan

Jumat, 14 November 2025 - 22:50
cilacap
Nusantara

Diperintah Prabowo, Kepala BNPB Tinjau Lokasi Longsor Cilacap Sore Ini

Jumat, 14 November 2025 - 17:47
BPN-LEBAK
Nusantara

BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

Jumat, 14 November 2025 - 13:49
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Batuk Lagi, Kolom Letusan Tembus 800 Meter

Jumat, 14 November 2025 - 10:54
andra-soni
Nusantara

Andra Soni Sebut, Komitmen Bersama Jadi Kunci Pencegahan Perundungan di Sekolah

Jumat, 14 November 2025 - 10:16
ayah
Nusantara

Pentingnya Figur Ayah Berkontribusi Terhadap Perkembangan Emosi, Kognitif, Karakter Anak

Kamis, 13 November 2025 - 22:12
Berita Berikutnya
Firman-Soebagyo

Baleg DPR Minta Pemerintah Lindungi Industri Tekstil Nasional

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3932 shares
    Share 1573 Tweet 983
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.