• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kadisdik Rohil dan Ketua Swakelola Jadi Tersangka Korupsi DAK, Kejati Riau: Uang Negara Rp7,9 Miliar Raib

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 2 September 2025 - 14:36
in Nusantara
unnamed (1)

Plt Kajati Riau, Dedie Tri Haryadi (baju putih) saat pres konpres di kantor Kejati Riau. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menetapkan dua orang tersangka berinisial AA dan SYF dalam kasus dugaan korupsi dana swakelola rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar (SD) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Rokan Hilir.

Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Plt Kajati Riau Dedie Tri Haryadi.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Menurutnya, kedua tersangka diduga menyelewengkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik SD senilai Rp40,3 miliar untuk 207 kegiatan di 41 sekolah dasar.

“AA yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan Rohil 2023–Mei 2025, terbukti memerintahkan bendahara pembantu melakukan sejumlah tarik tunai miliaran rupiah dari pencairan tahap I hingga III,” katanya dalam keterangan pada Selasa (2/9/2025).

“Dari total pencairan, AA diduga mengambil Rp7,67 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk pembayaran ke media senilai Rp36 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, SYF selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Swakelola juga diduga menggelapkan dana proyek.

Ia menerima Rp897 juta untuk upah tukang dan pembelian material, namun hanya Rp599 juta yang bisa dipertanggungjawabkan.

“Sisanya, sekitar Rp297 juta, raib tanpa jejak,” ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan audit BPKP Perwakilan Riau, total kerugian negara mencapai Rp7,97 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

“Kami menahan SYF di Rutan Pekanbaru selama 20 hari ke depan,” tuturnya.

“Sementara AA tidak ditahan karena sudah lebih dulu ditahan Kejari Rohil dalam perkara korupsi pembangunan SMP,” tambahnya. (fer)

Tags: auditBPKPKejati

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1464 shares
    Share 586 Tweet 366
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.