• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

P2G: Pemerintah Wajib Lindungi Anak dengan PJJ yang Berkualitas di Tengah Gejolak

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 1 September 2025 - 23:05
in Nasional
unnamed (2)

Ilustrasi siswa tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Foto: Nasuha INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengapresiasi pemerintah daerah yang membuat kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai respon atas kondisi beberapa kota/kabupaten yang dinilai tidak aman dan rawan, akibat aksi demonstrasi.

Upaya tersebut sangat dipahami agar pemerintah dan sekolah mengutamakan keselamatan siswa dan guru dari dampak negatif, jika demonstrasi berujung aksi kekerasan dan vandalisme.

BacaJuga:

DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Tekankan Pentingnya Perspektif Daerah

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan

Pesparawi 2026, Menag: Digelar Peduli Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

“Keselamatan warga adalah hukum tertinggi, ini yang hendaknya jadi pegangan kita semua. P2G juga mendorong agar PJJ yang dilakukan guru tetap berkualitas, interaktif, dan bermakna bagi murid,” kata Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G melalui gawai, Senin (1/9/2025).

Menurutnya, P2G mencatat berdasarkan laporan dari jaringan di daerah, ada beberapa wilayah menerapkan PJJ yang dilakukan lintas jenjang sekolah, baik di level provinsi maupun kota. “Kami mendorong pemda yang menerapkan PJJ untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan PJJ hari ini, Senin (1/9/2025),” katanya.

“Termasuk kehadiran siswa dan guru. Begitu pula Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PJJ,” lanjutnya.

Ia mengatakan, pengawasan dan evaluasi dari Kemendikdasmen dan Kemenag perlu dilakukan, karena kebijakan tiap provinsi atau kabupaten/ kota masing-masing berbeda. Ada yang PJJ 1 – 2 September ada pula yang tanggal 1 – 4 september, dan ada yang hanya 1 hari saja seperti madrasah di Jakarta.

“Temuan kami misalnya di kota Tasikmalaya, siswa dan guru jenjang SMA/SMK melaksanakan PJJ, namun berdasarkan surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Nomor: 3936 /PK.01/ CADISDIKWIL XII, bertanggal 29 Agustus 2025 menginstruksikan guru dan siswa pulang sekolah pada pukul 17.00 WIB sore (poin nomor 4),” bebernya.

“Para guru dan siswa mengeluh sebab pulang sekolah makin sore dari biasanya. Tentu kebijakan demikian akan menjadi beban baru bagi guru apalagi yang sudah berkeluarga, termasuk siswa, memberatkan bagi yang jarak rumah ke sekolah relatif jauh,” imbuhnya.

Diketahui, kebijakan PJJ dikeluarkan 3 Dinas Pendidikan Provinsi, yakni Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan. Kemudian 20 Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, di antaranya Banda Aceh, Pekanbaru, Padang, Palembang, Bandar Lampung, Bogor (kabupaten dan kota), Bekasi, Sukabumi.

Kemudian, Bandung, Majalengka, Tangerang Selatan, Tangerang, Yogyakarta, Banjarmasin, Surabaya, Kediri, Malang, Kendari, dan Makassar. Sedangkan di kota Depok untuk jenjang PAUD-SMP tetap melakukan pembelajaran tatap muka biasa. (nas)

Tags: P2Gpembelajaran jarak jauhPJJ

Berita Terkait.

Menjelajahi Keindahan Bali dalam Semangat Kebersamaan Pengguna V-Strom 250SX
Nasional

DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Pemilu, Tekankan Pentingnya Perspektif Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:21
Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan
Nasional

Mendiktisaintek: Harus Ada Penguatan Transformasi Pendidikan Tinggi Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:45
Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Pesparawi 2026, Menag: Digelar Peduli Lingkungan dan Perkuat Persaudaraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:34
Denny Malik Garap Musikal Nyi Mas Gandasari, Gaet Dewi Gita hingga Asri Welas
Nasional

Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Resmi Dicopot

Selasa, 2 Juni 2026 - 22:15
Sambut Liburan Sekolah, Hotel Osaka PIK2 Tawarkan Pengalaman Menginap Seru untuk Keluarga
Nasional

Mahasiswa dari 10 Negara Ikuti PIJAR 2026, UT Perkuat Kolaborasi Global

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:31
Habiburokhman: Kritik Dino Patti Djalal Kurang Konstruktif dan Minim Dasar Faktual
Nasional

Habiburokhman: Kritik Dino Patti Djalal Kurang Konstruktif dan Minim Dasar Faktual

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:32

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3515 shares
    Share 1406 Tweet 879
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Dandhy Laksono Bongkar Sosok “Backing” di Balik Film Sexy Killers hingga Pesta Babi

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Hunian Rp500 Jutaan di Tengah Kota, BTN dan KAI Siapkan 5.400 Unit TOD

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.