• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov Jakarta Anjurkan Perusahaan Terapkan WFH terkait Demonstrasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 31 Agustus 2025 - 13:55
in Megapolitan
1756618485218

Massa berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Foto: Antara/Fauzan/nym

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi mengeluarkan Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang mengimbau perusahaan di wilayah Jakarta untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) secara situasional.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta untuk Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim atau yang biasa disapa Chico Hakim, menjelaskan saat dikonfirmasi pada Minggu (31/8/2025) di Jakarta, bahwa imbauan WFH ini ditujukan bagi perusahaan yang berada di sekitar lokasi aksi unjuk rasa massa, namun bersifat tidak wajib.

BacaJuga:

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

“Kebijakan WFH ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing perusahaan, terutama yang berdekatan dengan area terdampak aksi massa,” ujarnya.

Selain itu, dalam surat edaran tersebut ditegaskan perusahaan dengan aktivitas operasional yang berjalan 24 jam atau yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat bisa menggabungkan sistem kerja dari rumah dan kerja di kantor.

Pada Jumat (29/8), Disnakertransgi juga sudah menyampaikan informasi tersebut kepada beberapa pihak, seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta Mediator Hubungan Industrial di lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta.

Perusahaan yang menerapkan WFH diminta melaporkan pelaksanaannya melalui tautan resmi yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, dilansir Antara.

“Disnakertransgi akan terus memantau kebijakan WFH yang diambil perusahaan melalui laporan yang masuk,” jelas Chico. (aro)

Tags: demonstrasiPemprov Jakartaunjuk rasaWFH

Berita Terkait.

APBN Bukan Andalan Tunggal, Pemerintah Ajak Swasta Jadi Motor Pertumbuhan
Megapolitan

DWP Kemenkop Gaungkan Semangat Kartini Lewat Edukasi Kesehatan Perempuan

Rabu, 22 April 2026 - 14:41
Monas
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Cerah Berawan, Tetap Waspadai Potensi Hujan

Rabu, 22 April 2026 - 08:13
Basarnas
Megapolitan

Pemprov Jakarta Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1272 shares
    Share 509 Tweet 318
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.