• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wartawan Masih Rentan Dikriminalisasi, UU Pers Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Laurens laurens by Laurens laurens
Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:20
in Nasional
WhatsApp Image 2025-08-27 at 20.12.20

Ketua Umum IWAKUM, Irfan Kamil beserta jajaran dan Koordinator tim hukum IWAKUM, Viktor Santoso Tandiasa di Gedung MK, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) resmi menggugat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Organisasi wartawan ini menilai aturan yang sudah berusia 26 tahun itu belum memberi jaminan perlindungan yang memadai bagi kerja-kerja jurnalis di lapangan.

“Tidak boleh ada lagi intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap wartawan. Negara wajib hadir melindungi,” kata Ketua Umum IWAKUM, Irfan Kamil, usai sidang uji materi di Gedung MK, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, IWAKUM menguji Pasal 8 dan penjelasan Pasal 8 UU Pers yang dinilai multitafsir dan rawan dimanfaatkan aparat untuk menjerat wartawan dengan pasal pidana.

“Gugatan tersebut telah terdaftar di MK dengan nomor perkara 145/PUU-XXIII/2025,” ujarnya.

Irfan mencontohkan kasus kriminalisasi wartawan Muhamad Asrul di Palopo, Sulawesi Selatan, yang pada 2021 divonis tiga bulan penjara setelah memberitakan dugaan korupsi anak wali kota setempat.

“Padahal, Dewan Pers telah menyatakan berita tersebut sebagai produk jurnalistik,” jelasnya.

Selain itu, kata dia IWAKUM juga menyinggung kasus kekerasan aparat terhadap wartawan saat meliput demonstrasi, termasuk peristiwa terbaru pada aksi di depan Gedung DPR/MPR, Senin (25/8/2025), di mana sejumlah jurnalis mengalami pemukulan dan perusakan alat kerja.

“Situasi ini menciptakan efek gentar, wartawan jadi takut mengungkap kasus korupsi dan pelanggaran HAM,” tuturnya.

Ia menegaskan dalam petitum IWAKUM meminta MK menyatakan Pasal 8 dan penjelasan Pasal 8 UU Pers inkonstitusional bersyarat, serta mempertegas bahwa tindakan kepolisian terhadap wartawan hanya dapat dilakukan dengan izin Dewan Pers.

Sementara itu, Koordinator tim hukum IWAKUM, Viktor Santoso Tandiasa, menjelaskan pasal yang digugat bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

“Rumusan pasal itu tidak memberi kepastian hukum, malah membuka ruang kesewenang-wenangan aparat,” kata Viktor.

Senada dikatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) IWAKUM Ponco Sulaksono mengatakan, sebagai badan hukum perkumpulan yang sah, IWAKUM memiliki legal standing untuk mengajukan uji materi.

“Anggota kami berpotensi besar mengalami kriminalisasi akibat pemberitaan atau investigasi yang mereka lakukan,” ucapnya. (fer)

Tags: dewan persIkatan Wartawan HukumIWAKUMMahkamah Konstitusi
Previous Post

Rakornas BAZNAS RI 2025, Menko PMK: BAZNAS Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan Manusia

Next Post

PDC Wujudkan Kepedulian Pendidikan Lewat Partisipasi di Pertamina Energi Negeri 8.0

Related Posts

logo-kemenlu
Nasional

Kemenlu Mencatat 359 WNI Masih Tertahan di Kamp Pengungsian Suriah

Selasa, 4 November 2025 - 01:14
gede-pangrango
Nasional

Gunung Gede Pangrango Belum Dibuka, Para Pendaki Diminta Bersabar

Selasa, 4 November 2025 - 00:13
cair
Nasional

Stabilitas Keuangan RI Tetap Kokoh, KSSK Siaga Hadapi Guncangan Global

Senin, 3 November 2025 - 21:09
riau1
Nasional

OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Ditangkap KPK

Senin, 3 November 2025 - 20:51
mbgg
Nasional

Jadi Korban Penipuan Proyek Nampan MBG, Pengusaha Tempuh Jalur Hukum

Senin, 3 November 2025 - 20:12
npc
Nasional

NPC Indonesia Optimistis Dalam Perburuan Tiket Paralimpiade 2028

Senin, 3 November 2025 - 20:02
Next Post
WhatsApp Image 2025-08-27 at 21.17.13

PDC Wujudkan Kepedulian Pendidikan Lewat Partisipasi di Pertamina Energi Negeri 8.0

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Presiden Prabowo Pulang Lebih Cepat dari KTT ASEAN karena Hal Mendesak

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Ampas Teh

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Kontingen Indonesia Sabet Juara di Ajang Migrant Arirang Multicultural Festival 2025 Korea Selatan

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.