• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Semua Fraksi Setuju RUU Haji ke Paripurna, Sepakati Tiga Poin Krusial

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:30
in Nasional
marwan-dasompang

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat konferensi pers di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Foto : Humas DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU) telah rampung dibahas di tingkat I dan akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan. Ia menilai regulasi ini sangat penting sebagai landasan penyelenggaraan haji tahun 2026.

“Rapat tadi sudah diambil keputusan di tingkat I. Catatan dari pandangan fraksi-fraksi maupun pemerintah tidak ada, semua menyetujui untuk dibawa ke pengambilan keputusan berikutnya. Tentu di dalam pembahasan ada perdebatan, tapi semuanya bisa kita selesaikan sehingga tidak lagi ada catatan,” ujar Marwan di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

BacaJuga:

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Dalam rapat Panja sebelumnya, terdapat beberapa isu krusial yang menjadi perdebatan. Ketua Panja RUU PIHU, Singgih Januratmoko, menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga poin krusial yang berhasil disepakati.

Pertama, terkait pengaturan tugas haji di daerah yang kini dibatasi dan diperjelas.

Kedua, mengenai kelembagaan, di mana sebelumnya berbentuk Badan Haji, kini ditetapkan menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

Ketiga, soal kuota haji khusus yang tetap dipertahankan pada angka 8 persen.

Selain itu, Panja juga menyepakati bahwa kuota tambahan akan dibicarakan bersama antara DPR dan Kementerian yang baru.

“Dengan demikian kami berharap Komisi VIII bisa menggunakan undang-undang ini sebagai landasan penyelenggaraan haji tahun 2026. Karena itu, kalau bisa segera diputuskan di paripurna terdekat,” tambah Legislator Fraksi PKB dapil Sumut II.

Ia juga menegaskan, revisi UU Haji ini mendesak agar kebijakan dapat menyesuaikan dengan perkembangan di Arab Saudi serta meningkatkan pelayanan kepada jamaah Indonesia.

“Undang-undang ini sudah kita atur sedemikian rupa sehingga nanti penataan jamaah bisa lebih baik. Kita berharap kekacauan penempatan jamaah seperti tahun sebelumnya tidak terulang lagi,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIMarwan Dasopangpenyelenggaraan haji tahun 2026PIHURUU

Berita Terkait.

menaker
Nasional

Terbitkan Perpres 25/2026, Pemerintah Pastikan Hak Awak Kapal Perikanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20
diknas
Nasional

Momentum Hardiknas Meneguhkan Pendidikan yang Memerdekakan dan Berkarakter

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:30
taksi
Nasional

Duh, Hasil TAA Kecelakaan Kereta di Bekasi Masih Jadi Teka-teki

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:23
menag
Nasional

Menag: Kolaborasi Jadi Kunci Wujudkan Pendidikan Bermutu dan Inklusif

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:02
mavirion
Nasional

Kritik Kementerian HAM Ingin Seleksi Aktivis, DPR: Langgar Deklarasi PBB 1998

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:02
amien
Nasional

Pusat Studi Kebangsaan Sayangkan Pernyataan Amien Rais, Ini Responsnya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3472 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1592 shares
    Share 637 Tweet 398
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1266 shares
    Share 506 Tweet 317
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.