• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Paripurna DPR Setujui Naturalisasi 5 Atlet Sepak Bola dan 4 Atlet Hoki Es

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:01
in Olahraga
Cucun-Ahmad-Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal saat Memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Foto : dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“Berdasarkan surat Presiden mengenai naturalisasi lima atlet sepak bola dan empat atlet hoki es, serta hasil pembahasan di Komisi X dan Komisi XIII, rapat paripurna hari ini memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia,” ujar Cucun.

BacaJuga:

Bhayangkara FC vs Persib: Maung Bandung Usung Pesan Lugas

PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

Hasil Super League: Borneo Kudeta Persib, Madura-Dewa United Menang Identik

Ia menjelaskan, keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat konsultasi pengganti Bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi pada 25 Agustus 2025. Hasil pembahasan di komisi terkait kemudian dibawa ke paripurna untuk mendapat persetujuan resmi.

“Atas nama pimpinan dewan, kami menanyakan apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan terhadap para atlet tersebut dapat disetujui?” tanya Cucun yang kemudia dijawab bulat menyatakan setuju oleh para anggota dewan yang hadir.

Adapun lima atlet sepak bola yang disetujui untuk dinaturalisasi adalah Mauro Nils Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, dan Milianio Jonathans. Sedangkan empat atlet hoki es yakni Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.

“Selanjutnya, persetujuan ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkas Cucun. (dil)

Tags: Atlet Hoki EsAtlet SepakbolaNaturalisasiParipurna DPR RI

Berita Terkait.

Pemain-Persib
Olahraga

Bhayangkara FC vs Persib: Maung Bandung Usung Pesan Lugas

Kamis, 30 April 2026 - 12:13
Pemain-PSIM
Olahraga

PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

Kamis, 30 April 2026 - 11:02
Hasil Super League: Borneo Kudeta Persib, Madura-Dewa United Menang Identik
Olahraga

Hasil Super League: Borneo Kudeta Persib, Madura-Dewa United Menang Identik

Rabu, 29 April 2026 - 23:05
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Olahraga

Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros

Rabu, 29 April 2026 - 20:31
Stefano-Lilipaly
Olahraga

Dewa United vs Persijap: Duel Ambisi di Tengah Tekanan Berbeda

Rabu, 29 April 2026 - 13:25
Pemain-Persik
Olahraga

Persik vs Borneo FC: Macan Putih Andalkan Kolektivitas dan Usung Mental Final

Rabu, 29 April 2026 - 11:43

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2551 shares
    Share 1020 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1331 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.